Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Roadshow Lokakarya Borobudur di Jakarta, Rabu (6/5/2026). ANTARA/Asep Firmansyah
Matamata.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan, baik yang bersifat fisik, verbal, maupun seksual.
Pernyataan tegas ini disampaikan Menag merespons kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum kiai terhadap para santrinya di salah satu pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah.
"Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan," ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Nasaruddin menekankan bahwa lembaga pendidikan agama harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan menjadi teladan bagi masyarakat ideal. Ia mengutuk keras segala tindakan yang mencederai nilai-nilai moralitas di lingkungan pendidikan.
"Saya tidak hanya berbicara sebagai Menteri Agama, tetapi sebagai seorang manusia. Semua tindakan yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama," tegas Menag.
Sebagai langkah nyata, Kementerian Agama kini memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan. Langkah ini diambil untuk mengawasi aktivitas pesantren sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan.
"Ini akan menjadi fokus utama kami (concern), terutama masalah terkait pondok pesantren. Kami telah membentuk Satuan Pembinaan Pondok Pesantren, di mana para pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apa pun," jelas Nasaruddin.
Di sisi lain, Kemenag juga memastikan bahwa hak pendidikan para santri yang terdampak kasus ini tetap terpenuhi. Kemenag akan memfasilitasi kepindahan mereka ke sejumlah lembaga pendidikan terdekat di Kabupaten Pati.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said, menyatakan bahwa proses mitigasi dampak terhadap santri sedang berjalan.
"Pendidikan para santri harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kami akan memindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan lain di Kabupaten Pati," kata Basnang.
Baca Juga: Industri Pengolahan Topang Kinerja Ekspor Indonesia Triwulan I-2026
Saat ini, Kantor Kemenag Kabupaten Pati tengah memfasilitasi proses administrasi kepindahan tersebut. Kemenag telah mengidentifikasi dan merekomendasikan sejumlah lembaga alternatif, baik berupa pesantren, sekolah umum, maupun madrasah di wilayah setempat. (Antara)