Gubernur Sultra Desak Perusahaan Tambang Berdayakan UMKM Lokal, Tak Hanya Sekadar MOU

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mendesak perusahaan hilirisasi tambang untuk serius memberdayakan UMKM lokal dan tidak hanya menjadikan MOU sebagai formalitas di atas kertas.

Elara | MataMata.com
Selasa, 05 Mei 2026 | 13:15 WIB
Gubernur Sultra Desak Perusahaan Tambang Berdayakan UMKM Lokal, Tak Hanya Sekadar MOU

Gubernur Sultra Desak Perusahaan Tambang Berdayakan UMKM Lokal, Tak Hanya Sekadar MOU

matamata.com - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, meminta seluruh pelaku industri hilirisasi pertambangan di "Bumi Anoa" untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

"Kita berharap pelaku yang bergerak di bidang hilirisasi bisa memberikan kesempatan kepada UMKM, terutama yang ada di daerah sekitar wilayah tambang," ujar Andi Sumangerukka saat ditemui di Kolaka, Selasa (5/5/2026).

Menurut Andi, pemberdayaan UMKM merupakan wujud nyata tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Masyarakat di lingkar industri seharusnya merasakan dampak ekonomi langsung dari keberadaan perusahaan tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen nyata melalui Nota Kesepahaman (MOU) yang telah disepakati sebelumnya. Andi menyayangkan jika kesepakatan tersebut hanya menjadi seremonial tanpa implementasi konkret di lapangan.

"Kalau ditanya regulasi, kita lihat dulu cantolannya. Selama ini sudah ada MOU, kita harap itu dilaksanakan. Kadang-kadang MOU hanya sebatas kertas, tapi pelaksanaannya tidak ada," tegasnya.

Arah Kebijakan Fiskal 2027 Selain menyoroti peran industri tambang, Andi Sumangerukka juga memaparkan arah kebijakan fiskal Sultra untuk tahun 2027. Ia menargetkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun ini mampu melahirkan ide solutif yang berbasis kebutuhan masyarakat bawah.

Ia memproyeksikan porsi usulan bottom-up atau aspirasi dari bawah dapat mendominasi postur anggaran hingga mencapai 70 persen. Sementara itu, 30 persen sisanya merupakan kebijakan yang bersifat top-down.

"Kita ingin yang bottom-up ini mengisi 70 persen kebijakan fiskal kita. Dengan begitu, masalah-masalah di akar rumput benar-benar terselesaikan," pungkas Andi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DPR RI bersama lintas kementerian membahas finalisasi Perpres Ojol. Regulasi ini fokus mengawal pembagian tarif 92 perse...

news | 15:51 WIB

PT Danantara Asset Management (DAM), entitas di bawah Danantara Indonesia, resmi mengambil alih empat perusahaan manajer...

news | 15:43 WIB

Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsi Dokter Tifa. Sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terk...

news | 14:48 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Istana belum membahas sosok pengganti Wamentan usai Sudaryo...

news | 14:33 WIB

BNN RI merampas aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika senilai Rp165 miliar. Kepala BNN Komjen Pol Suy...

news | 14:27 WIB