KPK Geledah Ruang Dirjen Keslan Kemenkes Terkait Kasus RSUD Kolaka Timur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Keslan) Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur, S

Elara | MataMata.com
Jum'at, 15 Agustus 2025 | 12:01 WIB
KPK Geledah Ruang Dirjen Keslan Kemenkes Terkait Kasus RSUD Kolaka Timur

KPK Geledah Ruang Dirjen Keslan Kemenkes Terkait Kasus RSUD Kolaka Timur

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Keslan) Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

"Apakah hanya ruangan dirjen itu saja? Sejauh ini mungkin yang telah kami lakukan beberapa hari ke belakang memang di tempat tersebut," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Jumat (15/8).

Asep menjelaskan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan desain RSUD yang menjadi objek perkara. "Ada kaitannya, khususnya dengan masalah tadi, dananya, DAK (dana alokasi khusus), kemudian juga terkait dengan desain dari rumah sakit tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kemenkes untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra, Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Deddy dan Arif diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto disebut sebagai penerima suap.

Penggeledahan di ruang Dirjen Keslan dilakukan pada 12 Agustus 2025. Hingga 14 Agustus, KPK belum melakukan penggeledahan di ruangan lain di Kemenkes.

Kasus ini terkait proyek peningkatan status RSUD Kolaka Timur dari Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai kontrak Rp126,3 miliar yang bersumber dari DAK. Proyek tersebut masuk dalam program Kemenkes 2025 untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan dana kementerian serta 20 RSUD menggunakan DAK bidang kesehatan, dengan total anggaran Rp4,5 triliun. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

TNI AL mengerahkan tiga kapal perang (KRI Leuser-924, KRI Kerambit-627, KRI Lepu-861) untuk mencari 5 jurnalis hilang di...

news | 15:44 WIB

Polisi memeriksa 8 saksi kasus kebakaran di Paniai, Papua Tengah, yang menewaskan 11 orang dan merugikan Rp2 miliar. Pen...

news | 15:41 WIB

DPR RI bakal berkoordinasi dengan pemerintah merespons usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades AMJ) demi efi...

news | 13:07 WIB

KPK memanggil Kepala Perum Bulog Jateng dan 37 saksi terkait dugaan korupsi bansos beras PKH Kemensos yang merugikan neg...

news | 12:09 WIB

Pemprov DKI Jakarta mengecek langsung penerima bansos di lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran di masa transisi...

news | 10:45 WIB