WHO: Risiko Penularan Hantavirus Rendah, Tak Ada Pembatasan Perjalanan

WHO menegaskan risiko penularan Hantavirus tetap rendah dan tidak diperlukan pembatasan perjalanan internasional meski ditemukan kasus di kapal MV Hondius.

Elara | MataMata.com
Selasa, 05 Mei 2026 | 07:00 WIB
WHO: Risiko Penularan Hantavirus Rendah, Tak Ada Pembatasan Perjalanan

WHO: Risiko Penularan Hantavirus Rendah, Tak Ada Pembatasan Perjalanan

matamata.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa tidak ada risiko penularan luas terkait Hantavirus. Oleh karena itu, otoritas kesehatan dunia memandang tidak diperlukan adanya kebijakan pembatasan perjalanan (travel restriction).

Kepala Kantor WHO wilayah Eropa, Hans Kluge, menjelaskan bahwa infeksi Hantavirus umumnya bersifat zoonosis atau berkaitan erat dengan paparan lingkungan, bukan penularan antarmanusia secara masif.

"Infeksi Hantavirus umumnya terkait paparan lingkungan, seperti kontak dengan urine atau feses hewan pengerat yang terinfeksi. Meski dalam beberapa kasus bisa berakibat parah, virus ini tidak mudah menular antarmanusia," ujar Hans Kluge melalui akun resminya di platform X, Senin (4/5).

Kluge mengimbau masyarakat untuk tetap tenang karena ancaman virus ini terhadap publik global masih dikategorikan dalam level rendah.

"Risiko bagi masyarakat luas tetap rendah. Tidak ada alasan untuk panik atau melakukan pembatasan perjalanan," tegasnya.

Pernyataan resmi ini menyusul laporan media mengenai adanya tiga orang yang meninggal dunia akibat dugaan wabah Hantavirus di atas kapal MV Hondius. Kapal tersebut diketahui sedang dalam pelayaran dari Argentina menuju Tanjung Verde.

Pihak otoritas kesehatan terus memantau perkembangan situasi di kapal tersebut untuk memastikan protokol sanitasi telah dijalankan sesuai standar internasional. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DPR RI bersama lintas kementerian membahas finalisasi Perpres Ojol. Regulasi ini fokus mengawal pembagian tarif 92 perse...

news | 15:51 WIB

PT Danantara Asset Management (DAM), entitas di bawah Danantara Indonesia, resmi mengambil alih empat perusahaan manajer...

news | 15:43 WIB

Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsi Dokter Tifa. Sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terk...

news | 14:48 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Istana belum membahas sosok pengganti Wamentan usai Sudaryo...

news | 14:33 WIB

BNN RI merampas aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika senilai Rp165 miliar. Kepala BNN Komjen Pol Suy...

news | 14:27 WIB