Kemenag Terapkan WFH Setiap Jumat, Menag: Layanan Umat Harus Tetap Prima

Menag Nasaruddin Umar resmi menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN Kemenag mulai 10 April 2026 sebagai bagian dari transformasi budaya kerja digital.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 10 April 2026 | 13:00 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar. ANTARA/HO-Kemenag/aa

Menteri Agama Nasaruddin Umar. ANTARA/HO-Kemenag/aa

Matamata.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bukan sekadar perubahan lokasi kerja. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berdampak luas bagi pelayanan publik.

Kebijakan WFH setiap Jumat di Kementerian Agama (Kemenag) mulai berlaku efektif hari ini, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Transformasi Budaya Kerja Baru yang telah dicanangkan sejak 1 April 2026 lalu.

"WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi cara baru dalam bekerja yang lebih adaptif dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan," ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4).

Menag menjelaskan bahwa langkah strategis ini diambil untuk menghadapi dinamika global dengan mendorong pola kerja berbasis digital yang lebih produktif. Meski bekerja secara jarak jauh, ia menginstruksikan seluruh jajaran agar memastikan akses layanan bagi masyarakat tidak terganggu.

"Di mana pun kita berada, layanan kepada umat harus tetap hadir, mudah diakses, dan berjalan dengan baik. Mari manfaatkan teknologi, perkuat koordinasi, dan beri perhatian pada mereka yang paling membutuhkan," tegas Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.

Nasaruddin menambahkan, dukungan teknologi seharusnya membuat koordinasi antarpegawai semakin kuat, bukan malah mengendur. Ia berharap momentum ini menjadi awal bagi ASN Kemenag untuk memiliki ritme kerja yang lebih bijak dan seimbang (work-life balance).

Senada dengan Menag, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa kebijakan ini juga bertujuan menekan beban biaya energi dan mobilitas operasional kantor. Namun, ia memberikan catatan tegas mengenai status pegawai selama WFH.

"Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan work from anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby dan tetap menjaga profesionalisme," ujar Kamaruddin.

Dengan sistem ini, Kemenag berkomitmen untuk tetap mengontrol kinerja pegawainya secara ketat melalui platform digital yang telah disediakan guna memastikan transformasi budaya kerja berjalan sesuai target. (Antara)

Baca Juga: KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Konferensi Tinjauan ke-11 Perjanjian Nuklir NPT berakhir tanpa kesepakatan. Sekjen PBB Antonio Guterres ungkap kekecewaa...

news | 13:57 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan di tengah konflik geopolitik global s...

news | 13:53 WIB

Presiden Prabowo Subianto dengan tegas meminta Kabinet Merah Putih menghentikan pembangunan kantor mewah dan mengalihkan...

news | 13:51 WIB

China kritik keras rencana Jepang menaikkan anggaran pertahanan hingga 5 persen PDB dan menolak pengerahan sistem rudal ...

news | 13:47 WIB

Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung panen raya udang di BUBK Kebumen dengan Maung Garuda. Proyek strategis ini s...

news | 11:45 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah memperkuat literasi digital dan mengaudit pemblokiran situs judi online s...

news | 13:27 WIB

Kementerian ESDM mencatat PNBP sektor minerba tembus Rp56 triliun per 15 Mei 2026 berkat hilirisasi proyek smelter Freep...

news | 13:24 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) merespons langsung demonstrasi JMI terkait dugaan penyimpangan pengadaan Program Makan Bergizi...

news | 13:18 WIB

Komisi I DPR RI mengapresiasi langkah cepat Kemlu RI dan pemerintah Turki dalam membebaskan 9 WNI relawan kemanusiaan Ga...

news | 12:00 WIB

Kementerian HAM menyiapkan program beasiswa peliputan dan penguatan perlindungan bagi jurnalis sepanjang 2026 demi mengi...

news | 11:32 WIB