KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp3,88 miliar dari koruptor Tagop Soulisa dan Puput Tantriana ke Kementerian PU untuk pembangunan jalan tol.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 10 April 2026 | 12:55 WIB
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp3,88 miliar kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Langkah ini diambil setelah aset-aset tersebut teridentifikasi masuk dalam area pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Jaksa Penuntut Umum pada Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Feby Dwiyandospensy, mengonfirmasi bahwa aset tersebut diserahkan karena telah digunakan sebagai akses keluar Jalan Tol Yogyakarta-Kulonprogo serta terintegrasi dalam pembangunan ruas Tol Probolinggo-Banyuwangi.

"Tahun lalu, aset barang rampasan tersebut sempat diajukan untuk dilelang. Namun, proses lelang dibatalkan oleh KPKNL Yogyakarta karena adanya blokir tanah dari Kementerian PU. Lokasi tersebut masuk dalam PSN jalan tol," ujar Feby dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Feby menegaskan, dengan status tersebut, aset tidak dapat dilelang kepada pihak swasta dan harus diserahkan kepada pemerintah melalui Kementerian PU guna kelancaran pembangunan infrastruktur.

Aset senilai Rp3,42 miliar dari total nilai tersebut berasal dari perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (periode 2011-2021). Aset Tagop mencakup tiga bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Sleman, DIY, yakni:

Satu bidang tanah seluas 52 meter persegi di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok.
Dua bidang tanah seluas 3 meter persegi dan 139 meter persegi di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati.

Sementara itu, sisa aset senilai Rp465,9 juta merupakan rampasan dari kasus korupsi mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Aset ini berupa satu bidang tanah di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang kini menjadi bagian dari jalur Tol Probolinggo-Banyuwangi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Indonesia bidik posisi pemain utama bioenergi sawit global lewat ajang INNOPROM 2026 di Rusia. Menperin tegaskan kesiapa...

news | 16:19 WIB

Netflix mengungkapkan film keluarga Indonesia rutin masuk daftar Global Top 10 dalam 4 tahun terakhir. Simak tren menont...

news | 16:10 WIB

Jaksa Agung resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri usai...

news | 14:08 WIB

Sekjen DPP Partai Golkar M. Sarmuji meminta kader muda AMPG adaptif terhadap perubahan zaman. AMPG juga menggelar Rapimn...

news | 14:01 WIB

Hubungan AS dan Iran kembali membara. Ketua Parlemen Iran tegaskan kesiapan pertahanan total saat bertemu Ketua MPR RI A...

news | 13:57 WIB