KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp3,88 miliar dari koruptor Tagop Soulisa dan Puput Tantriana ke Kementerian PU untuk pembangunan jalan tol.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 10 April 2026 | 12:55 WIB
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp3,88 miliar kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Langkah ini diambil setelah aset-aset tersebut teridentifikasi masuk dalam area pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Jaksa Penuntut Umum pada Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Feby Dwiyandospensy, mengonfirmasi bahwa aset tersebut diserahkan karena telah digunakan sebagai akses keluar Jalan Tol Yogyakarta-Kulonprogo serta terintegrasi dalam pembangunan ruas Tol Probolinggo-Banyuwangi.

"Tahun lalu, aset barang rampasan tersebut sempat diajukan untuk dilelang. Namun, proses lelang dibatalkan oleh KPKNL Yogyakarta karena adanya blokir tanah dari Kementerian PU. Lokasi tersebut masuk dalam PSN jalan tol," ujar Feby dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Feby menegaskan, dengan status tersebut, aset tidak dapat dilelang kepada pihak swasta dan harus diserahkan kepada pemerintah melalui Kementerian PU guna kelancaran pembangunan infrastruktur.

Aset senilai Rp3,42 miliar dari total nilai tersebut berasal dari perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (periode 2011-2021). Aset Tagop mencakup tiga bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Sleman, DIY, yakni:

Satu bidang tanah seluas 52 meter persegi di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok.
Dua bidang tanah seluas 3 meter persegi dan 139 meter persegi di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati.

Sementara itu, sisa aset senilai Rp465,9 juta merupakan rampasan dari kasus korupsi mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Aset ini berupa satu bidang tanah di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang kini menjadi bagian dari jalur Tol Probolinggo-Banyuwangi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Dari berburu outfit ala selebriti sampai checkout skincare tengah malam, transaksi digital bikin belanja makin praktis. ...

news | 15:03 WIB

Mario Aji evaluasi gaya membalap (riding style) usai terjatuh di sesi latihan Moto2 GP Indonesia 2026. Intip strategi da...

news | 10:00 WIB

Cristiano Ronaldo terancam sanksi larangan membela timnas Portugal hingga 6 bulan usai meninggalkan pemusatan latihan ta...

news | 09:56 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra merencanakan pulau kosong sebagai tempat rehabilitasi napi narkoba guna mengata...

news | 09:15 WIB

Sembuh dari cedera panjang, bek SC Heerenveen Mees Hilgers menargetkan kembali membela Timnas Indonesia pada agenda FIFA...

news | 08:15 WIB