Kemenag Tegaskan Isu Pemerintah Kelola Kas Masjid Adalah Hoaks

Kemenag bantah keras isu pemerintah ambil alih uang kas masjid. Thobib Al Asyhar tegaskan narasi yang mencatut Menag Nasaruddin Umar adalah hoaks.

Elara | MataMata.com
Rabu, 22 April 2026 | 07:00 WIB
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag

Matamata.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana untuk mengambil alih pengelolaan uang kas masjid. Pernyataan ini merespons narasi menyesatkan yang beredar luas di media sosial belakangan ini.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Thobib Al Asyhar, memastikan bahwa informasi mengenai rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.

"Kemenag tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid," ujar Thobib Al Asyhar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Thobib menjelaskan, unggahan berupa meme maupun video yang mencatut foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi "Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah" merupakan bentuk disinformasi.

"Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Kami menegaskan bahwa Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, Thobib menjelaskan bahwa pengelolaan kas masjid sepenuhnya tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus. Dana tersebut dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir sesuai dengan prinsip kemandirian dan kepercayaan jemaah.

Menurutnya, peran Kementerian Agama justru fokus mendorong agar DKM mampu mengelola masjid secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa adanya intervensi berupa penguasaan dana oleh pemerintah.

Terakhir, Thobib mengimbau masyarakat agar tidak mudah memercayai informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta publik untuk selalu melakukan pengecekan ulang melalui saluran komunikasi resmi.

"Mari bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI," pungkas Thobib. (Antara)

Baca Juga: Kementerian PU Tuntaskan SPPG Makan Bergizi Gratis di PLBN Wini dan Motamasin NTT

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemenhut terbitkan Permenhut 6/2026 tentang perdagangan karbon. Aturan ini mempermudah masyarakat lokal dan adat terliba...

news | 06:00 WIB

Kementerian PU tuntaskan pembangunan dua dapur Makan Bergizi Gratis (SPPG) di PLBN Wini dan Motamasin, NTT, guna perkuat...

news | 13:26 WIB

Ketua DPR Puan Maharani meminta masyarakat menjaga etika dan kesantunan dalam mengkritik agar tidak berujung laporan pol...

news | 13:23 WIB

DPR RI resmi mengesahkan RUU Pelindungan Saksi dan Korban (PSDK) menjadi UU. Simak 5 poin penting mulai dari Dana Abadi ...

news | 13:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka mengkritik minimnya lampu penerangan dan pemeliharaan gedung saat meninjau Sentra Pendidik...

news | 12:07 WIB

China kecam penyitaan kapal kargo Iran oleh AS di Selat Hormuz. Di tengah ancaman bom Donald Trump, stabilitas energi gl...

news | 12:02 WIB

Kemenag menyiapkan 118 hotel di Madinah untuk jamaah haji gelombang pertama. Simak penjelasan mengenai skema penempatan ...

news | 10:15 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya membahas rekrutmen 30.000 manajer Koperasi Desa Merah Putih bersama Menkop Ferry Juliantono. T...

news | 09:30 WIB

Presiden AS Donald Trump ancam ledakkan banyak bom jika gencatan senjata dengan Iran yang berakhir 22 April tidak diperp...

news | 08:00 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa optimistis ekonomi Indonesia tumbuh 5,4-6% pada 2026 melalui strategi hilirisasi, penguatan ...

news | 07:15 WIB