Kemenag Tegaskan Isu Pemerintah Kelola Kas Masjid Adalah Hoaks

Kemenag bantah keras isu pemerintah ambil alih uang kas masjid. Thobib Al Asyhar tegaskan narasi yang mencatut Menag Nasaruddin Umar adalah hoaks.

Elara | MataMata.com
Rabu, 22 April 2026 | 07:00 WIB
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag

Matamata.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana untuk mengambil alih pengelolaan uang kas masjid. Pernyataan ini merespons narasi menyesatkan yang beredar luas di media sosial belakangan ini.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Thobib Al Asyhar, memastikan bahwa informasi mengenai rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.

"Kemenag tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid," ujar Thobib Al Asyhar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Thobib menjelaskan, unggahan berupa meme maupun video yang mencatut foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi "Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah" merupakan bentuk disinformasi.

"Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Kami menegaskan bahwa Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, Thobib menjelaskan bahwa pengelolaan kas masjid sepenuhnya tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus. Dana tersebut dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir sesuai dengan prinsip kemandirian dan kepercayaan jemaah.

Menurutnya, peran Kementerian Agama justru fokus mendorong agar DKM mampu mengelola masjid secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa adanya intervensi berupa penguasaan dana oleh pemerintah.

Terakhir, Thobib mengimbau masyarakat agar tidak mudah memercayai informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta publik untuk selalu melakukan pengecekan ulang melalui saluran komunikasi resmi.

"Mari bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI," pungkas Thobib. (Antara)

Baca Juga: Kementerian PU Tuntaskan SPPG Makan Bergizi Gratis di PLBN Wini dan Motamasin NTT

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi usulan Menteri HAM Natalius Pigai soal kalangan sipil yang bisa mengisi jabatan nonop...

news | 13:19 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin program Makan Bergizi Gratis tidak akan menekan fiskal nasional. Defisit ...

news | 13:07 WIB

Kementerian Pariwisata mencatat pertumbuhan positif pada April 2026. Kunjungan wisman menembus 1,25 juta dan devisa pari...

news | 09:41 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mengaku bangga dengan debut Mathew Baker (17 tahun) yang memecahkan rekor sebagai ...

news | 08:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi belanja negara hingga Mei 2026 mencapai Rp1.365,4 triliun ata...

news | 07:15 WIB

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai momentum nobar Piala Dunia 2026 di TVRI bisa mendongkrak ekonomi ...

news | 06:00 WIB

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar jabatan utama nonoperasional di Polri dapat diisi oleh sipil lewat revisi UU...

news | 12:51 WIB