Catat! Jadwal Terbaru Legalisasi Buku Nikah di Kemenag Saat WFH Jumat

Kemenag menjamin layanan legalisasi buku nikah tetap buka di tengah kebijakan WFH Jumat. Simak jadwal operasional dan lokasi layanannya di sini.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 10 April 2026 | 11:30 WIB
Layanan legalisasi buku nikah di Gedung Kemenag, Jalan Thamrin, Jakarta. ANTARA/HO-Kemenag

Layanan legalisasi buku nikah di Gedung Kemenag, Jalan Thamrin, Jakarta. ANTARA/HO-Kemenag

Matamata.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan layanan legalisasi buku nikah tetap berjalan normal meskipun terdapat kebijakan penyesuaian sistem kerja Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Langkah ini diambil untuk menjamin akses masyarakat terhadap layanan keagamaan tidak terganggu.

“Pelayanan kepada umat harus tetap berjalan. KUA dan layanan Bimas Islam adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Zayadi menjelaskan, proses legalisasi buku nikah tetap dilayani di Loket Pelayanan Publik Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat. Meski ada skema WFH, masyarakat tetap dapat mengakses layanan pada hari kerja dengan jadwal berikut:

Senin – Kamis: 08.00 – 14.00 WIB
Jumat: 08.00 – 11.00 WIB

Zayadi menekankan bahwa kebijakan kerja fleksibel tidak akan menurunkan kualitas layanan publik. Seluruh unit dipastikan tetap menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“WFH bukan berarti pelayanan berhenti. Justru kita pastikan layanan tetap hadir, baik melalui mekanisme langsung maupun penguatan sistem kerja yang adaptif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zayadi memaparkan bahwa saat ini Kantor Urusan Agama (KUA) telah bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan, bukan sekadar tempat pencatatan nikah. Transformasi ini memperluas peran KUA dalam pembinaan keluarga dan pelayanan masyarakat yang lebih responsif.

KUA kini didorong menjadi simpul ekosistem pembangunan lokal yang menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil warga.

“Harapan publik terhadap KUA sangat besar. KUA bukan hanya mengurus administrasi, tetapi menjadi representasi kehadiran negara dalam layanan keagamaan di tingkat akar rumput,” pungkas Zayadi. (Antara)

Baca Juga: Lebanon Minta Bantuan Pakistan untuk Hentikan Serangan Israel

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Konferensi Tinjauan ke-11 Perjanjian Nuklir NPT berakhir tanpa kesepakatan. Sekjen PBB Antonio Guterres ungkap kekecewaa...

news | 13:57 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan di tengah konflik geopolitik global s...

news | 13:53 WIB

Presiden Prabowo Subianto dengan tegas meminta Kabinet Merah Putih menghentikan pembangunan kantor mewah dan mengalihkan...

news | 13:51 WIB

China kritik keras rencana Jepang menaikkan anggaran pertahanan hingga 5 persen PDB dan menolak pengerahan sistem rudal ...

news | 13:47 WIB

Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung panen raya udang di BUBK Kebumen dengan Maung Garuda. Proyek strategis ini s...

news | 11:45 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah memperkuat literasi digital dan mengaudit pemblokiran situs judi online s...

news | 13:27 WIB

Kementerian ESDM mencatat PNBP sektor minerba tembus Rp56 triliun per 15 Mei 2026 berkat hilirisasi proyek smelter Freep...

news | 13:24 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) merespons langsung demonstrasi JMI terkait dugaan penyimpangan pengadaan Program Makan Bergizi...

news | 13:18 WIB

Komisi I DPR RI mengapresiasi langkah cepat Kemlu RI dan pemerintah Turki dalam membebaskan 9 WNI relawan kemanusiaan Ga...

news | 12:00 WIB

Kementerian HAM menyiapkan program beasiswa peliputan dan penguatan perlindungan bagi jurnalis sepanjang 2026 demi mengi...

news | 11:32 WIB