Catat! Jadwal Terbaru Legalisasi Buku Nikah di Kemenag Saat WFH Jumat

Kemenag menjamin layanan legalisasi buku nikah tetap buka di tengah kebijakan WFH Jumat. Simak jadwal operasional dan lokasi layanannya di sini.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 10 April 2026 | 11:30 WIB
Layanan legalisasi buku nikah di Gedung Kemenag, Jalan Thamrin, Jakarta. ANTARA/HO-Kemenag

Layanan legalisasi buku nikah di Gedung Kemenag, Jalan Thamrin, Jakarta. ANTARA/HO-Kemenag

Matamata.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan layanan legalisasi buku nikah tetap berjalan normal meskipun terdapat kebijakan penyesuaian sistem kerja Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Langkah ini diambil untuk menjamin akses masyarakat terhadap layanan keagamaan tidak terganggu.

“Pelayanan kepada umat harus tetap berjalan. KUA dan layanan Bimas Islam adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Zayadi menjelaskan, proses legalisasi buku nikah tetap dilayani di Loket Pelayanan Publik Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat. Meski ada skema WFH, masyarakat tetap dapat mengakses layanan pada hari kerja dengan jadwal berikut:

Senin – Kamis: 08.00 – 14.00 WIB
Jumat: 08.00 – 11.00 WIB

Zayadi menekankan bahwa kebijakan kerja fleksibel tidak akan menurunkan kualitas layanan publik. Seluruh unit dipastikan tetap menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“WFH bukan berarti pelayanan berhenti. Justru kita pastikan layanan tetap hadir, baik melalui mekanisme langsung maupun penguatan sistem kerja yang adaptif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zayadi memaparkan bahwa saat ini Kantor Urusan Agama (KUA) telah bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan, bukan sekadar tempat pencatatan nikah. Transformasi ini memperluas peran KUA dalam pembinaan keluarga dan pelayanan masyarakat yang lebih responsif.

KUA kini didorong menjadi simpul ekosistem pembangunan lokal yang menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil warga.

“Harapan publik terhadap KUA sangat besar. KUA bukan hanya mengurus administrasi, tetapi menjadi representasi kehadiran negara dalam layanan keagamaan di tingkat akar rumput,” pungkas Zayadi. (Antara)

Baca Juga: Lebanon Minta Bantuan Pakistan untuk Hentikan Serangan Israel

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp3,88 miliar dari koruptor Tagop Soulisa dan Puput Tantriana ke Kementerian PU un...

news | 12:55 WIB

PM Lebanon Nawaf Salam meminta bantuan Pakistan untuk menghentikan serangan Israel. Simak detail kesepakatan AS-Iran dan...

news | 07:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi langsung dari Pesawat Kepresidenan kepada pilot jet tempur TNI AU dalam m...

news | 06:59 WIB

Kemenhaj menegaskan Arab Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini. Wamenhaj Dahnil Anzar ingatkan masyarakat waspad...

news | 16:29 WIB

Menko PM Muhaimin Iskandar mengklaim stok pangan nasional di era Presiden Prabowo saat ini adalah yang terbesar dalam se...

news | 16:20 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempercepat pembukaan lowongan kerja Bea Cukai khusus lulusan SMA pada April 2026....

news | 15:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto akan membangun pusat pengolahan (refinery) untuk mengubah kelapa sawit dan minyak jelantah men...

news | 15:15 WIB

Presiden Prabowo berkomitmen menjaga rasio utang RI di level 40% dan defisit APBN 3%. Simak proyeksi ekonomi triwulan I-...

news | 11:32 WIB

Ketua Relawan PRIDE Anthony Leong menegaskan kritik kepada Presiden Prabowo harus lewat koridor konstitusi demi menjaga ...

news | 11:24 WIB

Kepala BGN Dadan Hindayana pastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) transparan dan diawasi ketat melalui mek...

news | 11:00 WIB