Catat! Jadwal Terbaru Legalisasi Buku Nikah di Kemenag Saat WFH Jumat

Kemenag menjamin layanan legalisasi buku nikah tetap buka di tengah kebijakan WFH Jumat. Simak jadwal operasional dan lokasi layanannya di sini.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 10 April 2026 | 11:30 WIB
Catat! Jadwal Terbaru Legalisasi Buku Nikah di Kemenag Saat WFH Jumat

Catat! Jadwal Terbaru Legalisasi Buku Nikah di Kemenag Saat WFH Jumat

matamata.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan layanan legalisasi buku nikah tetap berjalan normal meskipun terdapat kebijakan penyesuaian sistem kerja Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Langkah ini diambil untuk menjamin akses masyarakat terhadap layanan keagamaan tidak terganggu.

“Pelayanan kepada umat harus tetap berjalan. KUA dan layanan Bimas Islam adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Zayadi menjelaskan, proses legalisasi buku nikah tetap dilayani di Loket Pelayanan Publik Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat. Meski ada skema WFH, masyarakat tetap dapat mengakses layanan pada hari kerja dengan jadwal berikut:

Senin – Kamis: 08.00 – 14.00 WIB
Jumat: 08.00 – 11.00 WIB

Zayadi menekankan bahwa kebijakan kerja fleksibel tidak akan menurunkan kualitas layanan publik. Seluruh unit dipastikan tetap menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“WFH bukan berarti pelayanan berhenti. Justru kita pastikan layanan tetap hadir, baik melalui mekanisme langsung maupun penguatan sistem kerja yang adaptif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zayadi memaparkan bahwa saat ini Kantor Urusan Agama (KUA) telah bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan, bukan sekadar tempat pencatatan nikah. Transformasi ini memperluas peran KUA dalam pembinaan keluarga dan pelayanan masyarakat yang lebih responsif.

KUA kini didorong menjadi simpul ekosistem pembangunan lokal yang menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil warga.

“Harapan publik terhadap KUA sangat besar. KUA bukan hanya mengurus administrasi, tetapi menjadi representasi kehadiran negara dalam layanan keagamaan di tingkat akar rumput,” pungkas Zayadi. (Antara)

Baca Juga: Lebanon Minta Bantuan Pakistan untuk Hentikan Serangan Israel

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Arrmanatha Nasir resmi menerima jabatan Menlu RI dari Sugiono di Gedung Pancasila Kemlu. Sugiono kini mengemban amanat b...

news | 13:00 WIB

Kemenag kembangkan Kurikulum Cinta bernuansa ekoteologi untuk menanamkan kesadaran merawat lingkungan dan kasih sayang s...

news | 12:30 WIB

Komisi III DPR mendukung rotasi ratusan pejabat Polri oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, namun mengingatkan penting...

news | 12:18 WIB

Kemenag minta maaf atas insiden viral penghulu yang menegur fotografer saat akad nikah. Kemenag tegaskan layanan KUA har...

news | 11:15 WIB

Kemenkes mengusulkan dua opsi paket tarif dasar MCU calon jamaah haji mulai Rp800 ribu untuk mencegah ketimpangan harga ...

news | 10:30 WIB