Polresta Bandara Soetta Usut Kasus Haji Ilegal, Jemaah Bayar hingga Rp250 Juta

Polresta Bandara Soetta menyelidiki kasus penggagalan 51 jemaah haji ilegal. Korban bayar hingga Rp250 juta dan menggunakan modus dokumen izin tinggal palsu.

Elara | MataMata.com
Rabu, 06 Mei 2026 | 06:00 WIB
Polresta Bandara Soetta Usut Kasus Haji Ilegal, Jemaah Bayar hingga Rp250 Juta

Polresta Bandara Soetta Usut Kasus Haji Ilegal, Jemaah Bayar hingga Rp250 Juta

matamata.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan keberangkatan jemaah calon haji non-prosedural atau ilegal. Pemeriksaan ini dilakukan setelah polisi bersama Kantor Imigrasi menggagalkan keberangkatan 51 Warga Negara Indonesia (WNI) sejak April hingga awal Mei 2026.

"Sejauh ini sudah enam kali dilakukan pencegahan dengan total 51 orang yang berhasil kami amankan. Upaya ini berlangsung sejak April hingga Mei 2026," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Wisnu Wardana di Tangerang, Selasa (5/5/2026).

Wisnu mengungkapkan, langkah awal penanganan perkara ini difokuskan pada pemeriksaan calon jemaah, pendalaman keterangan, serta penelusuran agen perjalanan (travel) yang terlibat. Polresta Bandara Soetta juga bersinergi dengan Satgas Haji Polri guna memperkuat pengawasan.

Ke depan, pihak kepolisian akan memperketat kerja sama dengan pihak Imigrasi serta Kementerian Agama untuk memantau pergerakan jemaah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa saksi-saksi, mulai dari calon jemaah yang gagal berangkat hingga terduga koordinator lapangan (korlap).

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Kami juga melakukan pemanggilan ke beberapa orang lainnya untuk dimintai keterangan," kata Yandri.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, para jemaah mengaku membayar uang berkisar antara Rp200 juta hingga Rp250 juta per orang agar bisa beribadah haji tanpa visa resmi. Polisi kini tengah berkoordinasi dengan ahli dari Kementerian Agama terkait temuan tersebut.

Yandri memaparkan, penindakan terbaru dilakukan pada 2 Mei 2026 setelah petugas mengendus rencana keberangkatan 23 WNI melalui Terminal 3 Internasional Bandara Soetta. Dalam kasus ini, diduga ada peran kuat ketua rombongan yang bertugas merekrut jemaah, mengatur perjalanan, hingga mengurus proses check-in dan pemeriksaan imigrasi.

Dari total 47 jemaah yang berada di bawah koordinasi satu korlap yang sama, diketahui 7 orang di antaranya telah berhasil berangkat terlebih dahulu ke Arab Saudi. Sementara sisanya tertahan di bandara dan sebagian sempat menginap di hotel sekitar kawasan bandara.

Untuk mengelabui petugas imigrasi, rombongan ini dibekali dokumen lengkap berupa paspor serta iqomah (izin tinggal dan izin keluar-masuk Arab Saudi) palsu.

Baca Juga: Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Pelajar Jabar di Istana: "Silakan Keliling Sebeum Rapat"

"Para jemaah dibekali dokumen seolah-olah mereka adalah pekerja migran yang baru kembali dari masa cuti," pungkas Yandri. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Sidang perdana banding kasus korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim digelar di PT DKI Jakarta. Simak poin keberatan...

news | 10:15 WIB

Pendaftar program Magang Nasional (MagangHub) Kemenaker gelombang pertama tembus 400.000 orang. Pemerintah siapkan kuota...

news | 09:21 WIB

OJK membantah isu defisit anggaran dalam laporan keuangan 2025. Simak penjelasan resmi OJK terkait dampak akuntansi masa...

news | 08:15 WIB

Indonesia secara resmi mengecam serangan militer Israel ke Gaza yang dinilai sengaja menghambat implementasi rencana per...

news | 07:15 WIB

Yura Yunita kembali tampil di Pagelaran Sabang Merauke 2026. Simak cerita pelantun "Tutur Batin" saat perankan Mahadewi ...

news | 06:00 WIB