Indonesia Kutuk Serangan Israel di Gaza yang Hancurkan Rencana Perdamaian PBB
matamata.com - Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras serangan militer Israel ke Jalur Gaza yang menyasar rakyat dan infrastruktur sipil. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional sekaligus upaya sengaja untuk menghambat implementasi rencana perdamaian Gaza.
"Tindakan yang dilakukan secara sengaja menghambat implementasi Gaza Peace Plan dan memperburuk penderitaan rakyat Palestina," demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui akun media sosial X, Rabu.
Dalam pernyataannya, Indonesia mendesak Israel—sebagai pihak dalam kesepakatan gencatan senjata—untuk segera dan secara permanen menghentikan operasi militer. Israel juga dituntut memenuhi seluruh komitmen perjanjian gencatan senjata yang selaras dengan hukum internasional.
Di sisi lain, Indonesia menyambut baik langkah Hamas dan faksi-faksi Palestina lainnya yang telah menerima peta jalan implementasi rencana perdamaian fase kedua untuk Gaza. Kesepakatan ini dinilai sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 Tahun 2025.
"Hal ini merupakan langkah penting untuk proses penyelesaian konflik," lanjut Kemlu RI.
Jakarta turut menyerukan kepada seluruh pihak untuk menjamin perlindungan penuh bagi warga sipil, tenaga medis, serta pekerja kemanusiaan. Pemerintah juga mendesak agar penyaluran bantuan kemanusiaan dapat dipastikan aman, cepat, dan tanpa hambatan.
Komitmen Indonesia untuk mewujudkan proses politik yang kredibel demi kemerdekaan Palestina kembali ditegaskan. Langkah ini berpijak pada Solusi Dua Negara, resolusi PBB terkait, serta parameter internasional demi tercapainya perdamaian yang adil, berkelanjutan, dan menyeluruh di Timur Tengah.
Kecaman ini dilatarbelakangi oleh serangan terbaru Israel pada Minggu (2/8) yang menewaskan sedikitnya 18 warga Palestina. Korban jiwa mencakup tiga anak dan seorang bayi yang belum lahir, serta menyebabkan sejumlah orang lainnya mengalami luka-luka di Jalur Gaza.
Serangan tersebut terjadi hanya berselang dua hari setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersama Dewan Perdamaian (Board of Peace) mengumumkan kesepakatan implementasi fase berikutnya dari gencatan senjata Gaza yang berlaku sejak 10 Oktober 2025.
Namun, warga dan pejabat Palestina menilai agresi Israel yang terus berlanjut—disertai pembatasan bantuan kemanusiaan—telah mengubah kesepakatan damai tersebut menjadi "sebuah ilusi". Berdasarkan catatan pejabat Palestina, Israel telah melanggar kesepakatan ribuan kali melalui serangan berkepanjangan, penangkapan, dan serbuan militer.
Sejak eskalasi besar pada 8 Oktober 2023, rangkaian serangan militer Israel telah merenggut nyawa lebih dari 73.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 174.000 orang. Selain itu, sekitar 90 persen infrastruktur sipil di Gaza hancur total dengan estimasi biaya rekonstruksi dari PBB mencapai 70 miliar dolar AS. (Antara)