Rusdi Masse Resmi Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR Gantikan Ahmad Sahroni

Anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Ahmad Sahroni. Keputusan tersebut diambil melalui rapat pimpinan DPR RI berdasarkan usulan Fraksi Partai NasDem.

Elara | MataMata.com
Kamis, 04 September 2025 | 09:15 WIB
Rusdi Masse Resmi Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR Gantikan Ahmad Sahroni

Rusdi Masse Resmi Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR Gantikan Ahmad Sahroni

matamata.com - Anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Ahmad Sahroni. Keputusan tersebut diambil melalui rapat pimpinan DPR RI berdasarkan usulan Fraksi Partai NasDem.

Penetapan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan. “Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Dasco menjelaskan, perubahan tersebut sesuai dengan Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI. Aturan itu menyebutkan bahwa pimpinan komisi merupakan satu paket berdasarkan usulan fraksi yang berlaku selama lima tahun.

Pergantian ini otomatis menempatkan Rusdi sebagai wakil ketua karena berasal dari fraksi yang sama. Setelah mendapat persetujuan anggota Komisi III DPR RI, Dasco kemudian menetapkannya secara resmi. “Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?” tanya Dasco yang dijawab setuju oleh peserta rapat.

Dengan penetapan itu, susunan pimpinan Komisi III DPR RI kini terdiri atas Habiburokhman (Gerindra) sebagai ketua, serta Dede Indra (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB) sebagai wakil ketua.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni dicopot dari posisinya di Komisi III DPR RI oleh Partai NasDem dan dipindahkan ke Komisi I DPR RI sebagai anggota biasa. Pencopotan tersebut dilakukan sebagai respons atas sorotan publik. Setelah dipindahkan, Partai NasDem juga menonaktifkan Sahroni sebagai anggota DPR RI dan meminta DPR untuk menghentikan gaji, tunjangan, serta seluruh fasilitas yang masih ia terima. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah pusat menargetkan praktik open dumping sampah berhenti dalam dua tahun. Pemprov Jabar siapkan Pergub dan sank...

news | 17:37 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmen Polri kawal hak, kesejahteraan buruh, dan sinergi jaga ikli...

news | 17:33 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan stok pangan aman hadapi musim kemarau dengan cadangan 5 juta ton beras d...

news | 14:20 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik pejabat utama Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana da...

news | 13:42 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengingatkan aturan baru tembakau dalam PP 28 Tahun 2024 berpotensi menekan...

news | 11:41 WIB