Rusdi Masse Resmi Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR Gantikan Ahmad Sahroni

Anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Ahmad Sahroni. Keputusan tersebut diambil melalui rapat pimpinan DPR RI berdasarkan usulan Fraksi Partai NasDem.

Elara | MataMata.com
Kamis, 04 September 2025 | 09:15 WIB
Rusdi Masse Resmi Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR Gantikan Ahmad Sahroni

Rusdi Masse Resmi Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR Gantikan Ahmad Sahroni

matamata.com - Anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Ahmad Sahroni. Keputusan tersebut diambil melalui rapat pimpinan DPR RI berdasarkan usulan Fraksi Partai NasDem.

Penetapan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan. “Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Dasco menjelaskan, perubahan tersebut sesuai dengan Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI. Aturan itu menyebutkan bahwa pimpinan komisi merupakan satu paket berdasarkan usulan fraksi yang berlaku selama lima tahun.

Pergantian ini otomatis menempatkan Rusdi sebagai wakil ketua karena berasal dari fraksi yang sama. Setelah mendapat persetujuan anggota Komisi III DPR RI, Dasco kemudian menetapkannya secara resmi. “Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?” tanya Dasco yang dijawab setuju oleh peserta rapat.

Dengan penetapan itu, susunan pimpinan Komisi III DPR RI kini terdiri atas Habiburokhman (Gerindra) sebagai ketua, serta Dede Indra (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB) sebagai wakil ketua.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni dicopot dari posisinya di Komisi III DPR RI oleh Partai NasDem dan dipindahkan ke Komisi I DPR RI sebagai anggota biasa. Pencopotan tersebut dilakukan sebagai respons atas sorotan publik. Setelah dipindahkan, Partai NasDem juga menonaktifkan Sahroni sebagai anggota DPR RI dan meminta DPR untuk menghentikan gaji, tunjangan, serta seluruh fasilitas yang masih ia terima. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DPR RI bakal berkoordinasi dengan pemerintah merespons usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades AMJ) demi efi...

news | 13:07 WIB

KPK memanggil Kepala Perum Bulog Jateng dan 37 saksi terkait dugaan korupsi bansos beras PKH Kemensos yang merugikan neg...

news | 12:09 WIB

Pemprov DKI Jakarta mengecek langsung penerima bansos di lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran di masa transisi...

news | 10:45 WIB

Menhut Raja Juli Antoni meminta petugas tak lengah meski hotspot karhutla di Ketapang turun. Kemenhut juga menyegel laha...

news | 10:15 WIB

Dokter RSUD Kota Tangerang ingatkan bahaya abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang bisa picu peradangan paru-paru dan ses...

news | 09:56 WIB