DPR Pastikan Pam Swakarsa Tak Sama dengan Era 1998

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dengan rencana pembentukan pengamanan masyarakat atas kesadaran sendiri atau Pam Swakarsa yang digelar TNI.

Elara | MataMata.com
Rabu, 03 September 2025 | 16:58 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Rabu (26/3/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Rabu (26/3/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Matamata.com - Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dengan rencana pembentukan pengamanan masyarakat atas kesadaran sendiri atau Pam Swakarsa yang digelar TNI.

Menurut Dave, Pam Swakarsa saat ini berbeda dengan yang diberlakukan pada 1998, ketika sarat muatan politik dan merugikan masyarakat.

“Bedalah, beda suasananya. Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas. Jadi, kekhawatiran hal yang dahulu itu tidak mungkin bisa terjadi lagi hari ini,” ujar Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, Pam Swakarsa yang digagas saat ini bertujuan melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Dengan begitu, aparat dapat melakukan pengamanan yang lebih humanis dan tepat sasaran. DPR, kata Dave, akan terus memantau pelaksanaan oleh TNI agar sesuai koridor.

“Kita terus mendukung dan juga kita bisa melakukan koreksi bila mana ada dilihat atau dinilai ada permasalahan,” tambahnya.

Senada dengan Dave, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI (Mar) Freddy Ardianzah juga memastikan Pam Swakarsa masa kini berbeda dari masa lalu.

“Dulu, Pam Swakarsa dikaitkan dengan politis. Sedangkan sekarang, istilah Pam Swakarsa yang diaktivasi organisasi masyarakat, seperti GM FKPPI, lebih pada semangat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” jelas Freddy di Jakarta.

Ia menambahkan, pelibatan masyarakat dilakukan baik melalui organisasi kemasyarakatan maupun secara individu. Meski begitu, keterlibatan itu harus tetap berada dalam koordinasi TNI dan Polri.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate...

news | 15:15 WIB

Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaska...

news | 14:15 WIB

Pemerintah China menepis tuduhan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menuding adanya konspirasi antara China, Rus...

news | 13:00 WIB

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X memimpin prosesi "Jejak Banon" dalam rangkaian Hajad...

news | 11:15 WIB

Perum Bulog memastikan kualitas stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang mencapai 3,9 juta ton tetap terjaga demi menja...

news | 10:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemerataan investasi dan penciptaan lapangan kerja di seluruh daerah,...

news | 09:15 WIB

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ...

news | 08:15 WIB

Sivitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang terdiri atas rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, de...

news | 07:15 WIB

Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman angkat bicara terkait isu yang m...

news | 19:15 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menurunkan tim khusus untuk menangani pemulihan korban aksi demonstrasi d...

news | 18:00 WIB
Tampilkan lebih banyak