DPR Pastikan Pam Swakarsa Tak Sama dengan Era 1998

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dengan rencana pembentukan pengamanan masyarakat atas kesadaran sendiri atau Pam Swakarsa yang digelar TNI.

Elara | MataMata.com
Rabu, 03 September 2025 | 16:58 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Rabu (26/3/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Rabu (26/3/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Matamata.com - Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dengan rencana pembentukan pengamanan masyarakat atas kesadaran sendiri atau Pam Swakarsa yang digelar TNI.

Menurut Dave, Pam Swakarsa saat ini berbeda dengan yang diberlakukan pada 1998, ketika sarat muatan politik dan merugikan masyarakat.

“Bedalah, beda suasananya. Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas. Jadi, kekhawatiran hal yang dahulu itu tidak mungkin bisa terjadi lagi hari ini,” ujar Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, Pam Swakarsa yang digagas saat ini bertujuan melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Dengan begitu, aparat dapat melakukan pengamanan yang lebih humanis dan tepat sasaran. DPR, kata Dave, akan terus memantau pelaksanaan oleh TNI agar sesuai koridor.

“Kita terus mendukung dan juga kita bisa melakukan koreksi bila mana ada dilihat atau dinilai ada permasalahan,” tambahnya.

Senada dengan Dave, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI (Mar) Freddy Ardianzah juga memastikan Pam Swakarsa masa kini berbeda dari masa lalu.

“Dulu, Pam Swakarsa dikaitkan dengan politis. Sedangkan sekarang, istilah Pam Swakarsa yang diaktivasi organisasi masyarakat, seperti GM FKPPI, lebih pada semangat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” jelas Freddy di Jakarta.

Ia menambahkan, pelibatan masyarakat dilakukan baik melalui organisasi kemasyarakatan maupun secara individu. Meski begitu, keterlibatan itu harus tetap berada dalam koordinasi TNI dan Polri.

“TNI mendorong agar setiap kegiatan pengamanan, tetap berkoordinasi dengan aparat, agar berjalan tertib, tidak melanggar hukum, dan tujuannya pun harus jelas, yaitu untuk menciptakan keamanan dan kedamaian di lingkungannya masing-masing,” tutup Freddy. (Antara)

Baca Juga: Unpas Tegaskan Tak Ada Intervensi Berlebihan Polisi saat Kericuhan 1 September

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menyebut lemahnya kaderisasi parpol memicu mahar politik. Simak usulan KPK mulai dari jenjang kader hingga batasan m...

news | 15:32 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dirut KAI meninjau progres pembangunan 824 unit hunian layak bagi warga bantaran rel Senen...

news | 14:58 WIB

Kemenkes percepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 26.000 dapur SPPG. Simak syarat dan cara ikut...

news | 14:51 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak menganggap pengkritik sebagai musuh, menyusul pelap...

news | 14:15 WIB

KPK menyerahkan hasil kajian tata kelola parpol kepada Presiden Prabowo dan DPR. Simak 3 rekomendasi utama KPK termasuk ...

news | 14:00 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mendesak PBB mengevaluasi total perlindungan pasukan UNIFIL di Lebanon menyusul gugurny...

news | 13:15 WIB

KPK memeriksa Direktur PT Marco Tour and Travel Syarif Thalib terkait dugaan jual beli kuota haji 2023-2024 yang merugik...

news | 11:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta setujui penambahan 5.000 personel Satpol PP untuk kurangi beban kerja. Simak penjelasan Wagub Rano K...

news | 10:15 WIB

Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 resmi dirilis untuk memberikan stabilitas dan kepastian hukum bagi investor di proyek karbo...

news | 09:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap strategi 'survival mode' RI. Pemerintah fokus hapus inefisiensi dan tutup kebocoran p...

news | 06:00 WIB