Menteri HAM Natalius Pigai (depan, kanan) bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (depan, kiri) dalam konferensi pers terkait pemulihan korban demo di Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.
Matamata.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menurunkan tim khusus untuk menangani pemulihan korban aksi demonstrasi di berbagai daerah Indonesia. Upaya ini dilakukan bersama Kementerian Sosial (Kemensos) melalui penyaluran bantuan sosial, advokasi, hingga pendampingan hukum.
"Kita juga turun hari ini ke lapangan seluruh Indonesia. Hari ini Wakil Menteri HAM sudah bertemu korban di Sulawesi Selatan, ada yang ke Jawa Tengah, ke Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan kami sendiri juga sama di Jakarta dan di Jawa Barat. Tujuannya adalah pemulihan karena bagaimanapun pemerintah dengan rakyat adalah satu keluarga besar," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis.
Ia menjelaskan, Kementerian HAM bersama Kemensos saat ini fokus mendata korban meninggal, luka berat, maupun luka ringan untuk diberikan pendampingan dan bantuan sosial.
"Saya apresiasi dan bangga dengan Menteri Sosial karena amanat Presiden untuk memulihkan korban pascaperistiwa. Yang dimaksud korban adalah semua anak bangsa, penyelenggara negara, dan rakyat. Posisinya sama di hadapan Republik Indonesia. Ini adalah bagian dari bentuk state obligation to fulfill on human rights needs, jadi kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan hak asasi bagi warga negara," tegasnya.
Lebih lanjut, Pigai menyebut pihaknya juga sudah berdiskusi dengan Kapolri beserta jajaran dan sejumlah tokoh HAM terkait penanganan hukum yang berlandaskan prinsip HAM.
"Hal ini untuk menjaga check and balance supaya pelayanan pemerintah selalu selaras dan seirama dengan koridor serta prinsip-prinsip HAM. Pemerintah datang melihat sebagai simbol kepedulian, wujud kepedulian pemerintah, tetapi tentu semua diidentifikasi (korban)," jelasnya.
Selain itu, Pigai menambahkan, tim juga akan meninjau kondisi para demonstran yang masih ditahan pihak kepolisian. "Kita akan menyampaikan dan melihat hak-hak mereka harus dipastikan supaya terjamin," imbuhnya. (Antara)