Menteri HAM Kerahkan Tim Pulihkan Korban Demo, Gandeng Kemensos Beri Bantuan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menurunkan tim khusus untuk menangani pemulihan korban aksi demonstrasi di berbagai daerah Indonesia. Upaya ini dilakukan bersama Kementerian Sosial (Kemensos) melalui penyaluran bantuan sosial, advokasi

Elara | MataMata.com
Kamis, 04 September 2025 | 18:00 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai (depan, kanan) bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (depan, kiri) dalam konferensi pers terkait pemulihan korban demo di Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.

Menteri HAM Natalius Pigai (depan, kanan) bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (depan, kiri) dalam konferensi pers terkait pemulihan korban demo di Jakarta, Kamis (4/9/2025). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.

Matamata.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menurunkan tim khusus untuk menangani pemulihan korban aksi demonstrasi di berbagai daerah Indonesia. Upaya ini dilakukan bersama Kementerian Sosial (Kemensos) melalui penyaluran bantuan sosial, advokasi, hingga pendampingan hukum.

"Kita juga turun hari ini ke lapangan seluruh Indonesia. Hari ini Wakil Menteri HAM sudah bertemu korban di Sulawesi Selatan, ada yang ke Jawa Tengah, ke Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan kami sendiri juga sama di Jakarta dan di Jawa Barat. Tujuannya adalah pemulihan karena bagaimanapun pemerintah dengan rakyat adalah satu keluarga besar," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis.

Ia menjelaskan, Kementerian HAM bersama Kemensos saat ini fokus mendata korban meninggal, luka berat, maupun luka ringan untuk diberikan pendampingan dan bantuan sosial.

"Saya apresiasi dan bangga dengan Menteri Sosial karena amanat Presiden untuk memulihkan korban pascaperistiwa. Yang dimaksud korban adalah semua anak bangsa, penyelenggara negara, dan rakyat. Posisinya sama di hadapan Republik Indonesia. Ini adalah bagian dari bentuk state obligation to fulfill on human rights needs, jadi kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan hak asasi bagi warga negara," tegasnya.

Lebih lanjut, Pigai menyebut pihaknya juga sudah berdiskusi dengan Kapolri beserta jajaran dan sejumlah tokoh HAM terkait penanganan hukum yang berlandaskan prinsip HAM.

"Hal ini untuk menjaga check and balance supaya pelayanan pemerintah selalu selaras dan seirama dengan koridor serta prinsip-prinsip HAM. Pemerintah datang melihat sebagai simbol kepedulian, wujud kepedulian pemerintah, tetapi tentu semua diidentifikasi (korban)," jelasnya.

Selain itu, Pigai menambahkan, tim juga akan meninjau kondisi para demonstran yang masih ditahan pihak kepolisian. "Kita akan menyampaikan dan melihat hak-hak mereka harus dipastikan supaya terjamin," imbuhnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap strategi 'survival mode' RI. Pemerintah fokus hapus inefisiensi dan tutup kebocoran p...

news | 06:00 WIB

Menaker Yassierli menargetkan pemerataan program Magang Nasional agar lebih inklusif bagi putra daerah dan lulusan baru ...

news | 13:06 WIB

Kementan tegaskan industri sawit Indonesia ramah lingkungan dan penuhi standar global ISPO. Simak peran strategis sawit ...

news | 13:03 WIB

Ketua DPR Puan Maharani soroti temuan 2.640 peserta UTBK 2026 yang terindikasi curang. Desak pemerintah perbarui sistem ...

news | 13:00 WIB

Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030. Menteri Kebudayaan Fadli Zon...

news | 11:00 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan dengan Panglima TNI dan sejumlah purnawirawan seperti Andika ...

news | 10:39 WIB

Kejagung memeriksa pegawai Kementerian ESDM sebagai saksi kasus korupsi PT AKT. Simak perkembangan terbaru penetapan ter...

news | 10:00 WIB

Wamentan Sudaryono mengumumkan stok beras pemerintah tembus 5 juta ton per April 2026, rekor tertinggi dalam sejarah RI....

news | 09:15 WIB

Jepang menetapkan Indonesia sebagai negara ketiga paling menjanjikan untuk investasi jangka panjang. Sektor otomotif dan...

news | 08:30 WIB

PKB merespons usulan KPK soal pembatasan masa jabatan ketua umum parpol maksimal dua periode. Simak alasan PKB menyebut ...

news | 07:15 WIB