Arsip- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Rubby Jovan
Matamata.com - Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan kliennya siap menerima hasil tes DNA yang dilakukan bersama Lisa Mariana dan seorang anak berinisial CA.
“Kami tidak bicara optimistis atau tidak. Ini soal kepastian hukum dalam rangka proses penyidikan. Kami menyampaikan, apa pun hasilnya akan diterima dengan tanggung jawab,” ujar Muslim di Bandung, Rabu (20/8).
Menurut Muslim, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dijadwalkan mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut hari ini. Tes DNA dilakukan untuk menguji kebenaran klaim mengenai anak CA yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Meski demikian, Ridwan Kamil dipastikan tidak menghadiri langsung agenda pengumuman karena ada urusan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional. Sejak awal beliau telah memandatkan kepada kami sebagai kuasa hukum sehingga hanya kami yang akan hadir,” kata Muslim menambahkan.
Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Johny Nababan, mengonfirmasi pihaknya juga menerima surat resmi dari Bareskrim Polri. Namun, ia menyebut kliennya kemungkinan besar tidak akan hadir.
“(Pengumuman) akan diwakili oleh kuasa hukum,” ucap Johny.
Diketahui, tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA digelar di Gedung Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas laporan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa, usai perempuan tersebut menuding dirinya sebagai ayah dari anak yang dimaksud. (Antara)