Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Aktivis Pati

Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri mengaktifkan kembali rekening milik aktivis Pati, Supriyono, yang sempat ditunda transaksinya saat aksi penggalangan donasi demo.

Elara | MataMata.com
Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:12 WIB
Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Aktivis Pati

Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Aktivis Pati

matamata.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk resmi mengaktifkan kembali rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono, setelah sempat diberlakukan penundaan transaksi.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin dan Direktur Utama Bank Mandiri Riduan dalam konferensi pers yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri.

Iman menjelaskan, kepolisian telah menyelesaikan penelusuran terhadap rekening yang memuat dana hasil penggalangan donasi unjuk rasa masyarakat Pati tersebut.

"Kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan. Selanjutnya, penundaan transaksi dapat dihentikan dan kewenangan pengelolaan rekening dikembalikan sepenuhnya kepada Bank Mandiri," kata Iman.

Ia menegaskan, penundaan transaksi sebelumnya dilakukan untuk memastikan dana donasi berasal dari sumber yang sah menurut hukum, sekaligus melindungi pihak donatur maupun penerima. Prosedur penundaan ini mengacu pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) yang mengizinkan penundaan hingga lima hari kerja.

"Hari ini belum sampai lima hari kerja. Namun, kami bergerak cepat untuk memastikan penyampaian pendapat dan proses demokrasi yang diatur undang-undang tetap terlindungi bagi seluruh masyarakat," tambah Iman.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti keputusan kepolisian dengan membuka kembali akses transaksi rekening Supriyono.

"Sebagai lembaga perbankan yang melayani nasabah sesuai regulasi, kami akan menindaklanjuti arahan ini untuk segera mengaktifkan kembali rekening yang sebelumnya ditunda transaksinya," ujar Riduan.

Sebelumnya, rekening milik Supriyono diduga dibekukan saat dirinya mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di Jakarta pada Jumat (21/8/2026). Rekening tersebut diketahui menyimpan dana sebesar Rp80,9 juta yang terdiri atas dana pribadi dan donasi masyarakat untuk operasional unjuk rasa. (Antara)

Baca Juga: Dituduh Minta Rekening Aktivis Pati Diblokir, Anggota DPR Habib Rochman Buka Suara

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mario Aji evaluasi gaya membalap (riding style) usai terjatuh di sesi latihan Moto2 GP Indonesia 2026. Intip strategi da...

news | 10:00 WIB

Cristiano Ronaldo terancam sanksi larangan membela timnas Portugal hingga 6 bulan usai meninggalkan pemusatan latihan ta...

news | 09:56 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra merencanakan pulau kosong sebagai tempat rehabilitasi napi narkoba guna mengata...

news | 09:15 WIB

Sembuh dari cedera panjang, bek SC Heerenveen Mees Hilgers menargetkan kembali membela Timnas Indonesia pada agenda FIFA...

news | 08:15 WIB

Indonesia meraih juara umum ajang International Sports & Culture Gala (ISCG) 2026 di Islamabad, Pakistan, dengan total 3...

news | 07:00 WIB