Dedi Mulyadi Usulkan UMK Dihapus, Gantikan dengan Upah Sektoral Nasional

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar sistem Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dihapus dan digantikan dengan skema upah sektoral nasional berbasis industri. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) Aso

Elara | MataMata.com
Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di sela Rakerkonas ke-34 Apindo di Bandung Selasa (5/8/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di sela Rakerkonas ke-34 Apindo di Bandung Selasa (5/8/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Matamata.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar sistem Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dihapus dan digantikan dengan skema upah sektoral nasional berbasis industri. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) Asosiasi Pengusaha Indonesia (do) yang digelar di Bandung pada Selasa (5/8).

Dedi menilai perbedaan upah antarwilayah sering memicu migrasi tenaga kerja dan relokasi industri yang tidak produktif. "UMK itu sering kali menimbulkan problem," ujarnya.

Ia mencontohkan perbedaan upah di wilayah yang berdekatan seperti Purwakarta dan Karawang, atau Sumedang dan Bandung, yang selisihnya bisa mencapai Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Menurutnya, kondisi tersebut tidak merefleksikan realitas industri, melainkan hasil negosiasi yang kerap dipengaruhi oleh dinamika politik lokal.

"Ini menyebabkan pabrik-pabrik berpindah lokasi hanya demi mencari daerah dengan UMK lebih rendah. Purwakarta lari ke Karawang, Karawang lari ke Indramayu, nanti ke Jawa Tengah. Ini harus dihentikan," tegas Dedi.

Jika sistem upah sektoral nasional diterapkan, kata Dedi, maka akan tercipta keadilan dan stabilitas bagi pelaku industri maupun tenaga kerja. Skema ini akan mengatur standar upah berdasarkan sektor industri—seperti pertambangan, energi, makanan dan minuman, serta manufaktur—yang berlaku merata di seluruh Indonesia.

"Jika ditetapkan sektoral dan terpusat, maka industri makanan dan minuman akan punya standar upah yang sama, baik di Sumatera, Jawa, maupun Kalimantan. Ini menciptakan kepastian bagi investor dan tenaga kerja," jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi juga menilai sistem ini dapat mengurangi potensi politisasi dalam penetapan UMK yang kerap terjadi menjelang momentum politik tertentu.

"Kadang momentum politik dimanfaatkan untuk menaikkan UMK demi popularitas. Itu tidak tepat. Sistem sektoral nasional akan menutup ruang-ruang seperti itu," pungkasnya. Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan usulan tersebut. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa empat visi Presi...

news | 17:00 WIB

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menerbitkan surat edaran (SE) kepada para guru agar tidak memberikan...

news | 16:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari 12 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara saha...

news | 15:15 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan verifikasi berlapis terhadap 14.403 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ya...

news | 13:58 WIB

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi platform e-commerce Shopee yang dinilai telah mematuhi...

news | 13:15 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya memperkua...

news | 11:47 WIB

PT Pupuk Indonesia (Persero) merevitalisasi sejumlah pabrik pupuk berusia tua guna meningkatkan efisiensi produksi dan m...

news | 10:15 WIB

Dua akademisi menilai mantan Presiden Soeharto layak diberikan gelar pahlawan nasional karena dinilai berjasa besar bagi...

news | 09:15 WIB

Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Perubahan Iklim Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia be...

news | 08:15 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau manajemen PT Multistrada Arah Sarana (MAS), produsen ban Michelin, dan ...

news | 07:15 WIB