Pemkab Bogor Siapkan Skema Transisi untuk Buka Kembali Aktivitas Tambang Secara Terbatas

Pemkab Bogor usulkan pembukaan kembali tambang secara terbatas ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Simak rencana pembangunan jalan khusus tambang 15 km di sini.

Elara | MataMata.com
Rabu, 14 Januari 2026 | 10:15 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto beraudiensi dengan pengusaha tambang dan warga terdampak penutupan aktivitas tambang di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/1/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan

Bupati Bogor Rudy Susmanto beraudiensi dengan pengusaha tambang dan warga terdampak penutupan aktivitas tambang di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/1/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan

Matamata.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah merancang skema transisi agar aktivitas pertambangan di wilayah Bogor Barat dapat kembali beroperasi secara terbatas. Langkah ini diambil menyusul penutupan sementara yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa skema ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan ekonomi masyarakat dan penataan lingkungan yang lebih tertib.

“Masyarakat menginginkan aktivitas ekonomi tetap berjalan, meskipun dilakukan secara terbatas. Hal ini yang segera kami koordinasikan dengan Pak Gubernur,” ujar Ajat usai mendampingi Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam audiensi bersama pengusaha tambang di Pendopo Bupati, Selasa (13/1/2026).

Rencana pembukaan kembali ini mengemuka setelah munculnya gelombang protes dari warga terdampak penutupan tambang di wilayah Cigudeg. Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Bogor dan pengusaha telah sepakat membangun jalan khusus angkutan tambang sepanjang 15 kilometer.

Jalur khusus tersebut akan melintasi wilayah Cigudeg, Rumpin, hingga Parungpanjang. Dengan adanya jalur ini, truk bermuatan besar tidak akan lagi berbagi ruas dengan jalan umum yang digunakan masyarakat, yang selama ini menjadi pemicu konflik sosial.

Selama masa transisi pembangunan jalan khusus tersebut, Pemkab Bogor mengusulkan pembatasan operasional. Salah satu opsinya adalah hanya mengizinkan kendaraan bertonase kecil untuk melintas di jalur eksisting guna menjaga pergerakan ekonomi warga tanpa mengganggu kenyamanan publik secara masif.

Ajat menekankan bahwa wewenang penuh terkait izin pembukaan tambang berada di tangan Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, seluruh usulan dari pemerintah daerah dan pelaku usaha akan diserahkan kepada Gubernur sebagai bahan pertimbangan strategis.

“Pak Gubernur sangat memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. Keputusan tidak akan diambil secara gegabah. Kami yakin jalur khusus ini adalah solusi konkret agar aktivitas tambang tertib dan risiko gejolak masyarakat berkurang,” pungkas Ajat. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan pembekalan keras kepada 1.773 ASN Komcad di Lanud Halim. Menhan ingatkan ancaman '...

news | 14:56 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Komisi II siap membahas revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Dasco ingatkan...

news | 13:49 WIB

KPK menggelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat dan menangkap belasan orang, termasuk Kakanim Ronald Arman Abdullah. Tim KPK...

news | 12:28 WIB

Polda Aceh mengeluarkan imbauan keras menjelang Piala Dunia 2026. Kapolda Aceh menegaskan larangan judi bola, konvoi di ...

news | 11:08 WIB

Kemendikdasmen menyalurkan bantuan 100 paket school kit dan layanan trauma healing bagi murid korban kebakaran di Kemayo...

news | 10:30 WIB

DPR mendesak Kemenekraf segera melobi Kemenkeu untuk menunda penerapan tarif pajak normal PP 20/2026 bagi pelaku industr...

news | 10:15 WIB

Menlu RI Sugiono menyambut kunjungan resmi Menlu Turkiye Hakan Fidan di Jakarta. Simak agenda lengkap mulai dari target ...

news | 09:42 WIB

KPK mendalami mekanisme pengisian kuota haji di PT Maktour milik Fuad Hasan Masyhur. Empat staf diperiksa, sementara Fua...

news | 06:15 WIB

Komisi X DPR RI mendesak Kemendikdasmen mengkaji matang wacana bahasa Prancis masuk kurikulum sekolah agar tidak mengorb...

news | 16:08 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan swasembada pangan adalah hak rakyat dan petani. Kerangka 33 regulasi disiapkan de...

news | 16:02 WIB