Gubernur Jabar Siapkan Merger 41 BUMD Jadi Dua Holding pada 2026

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan penggabungan 41 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayahnya menjadi satu hingga dua holding mulai 2026. Rencana tersebut akan dimatangkan melalui Panitia Khusus (Pansus) BUMD di DPRD Jabar yang mulai bek

Elara | MataMata.com
Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. ANTARA/HO Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. ANTARA/HO Pemprov Jabar

Matamata.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan penggabungan 41 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayahnya menjadi satu hingga dua holding mulai 2026. Rencana tersebut akan dimatangkan melalui Panitia Khusus (Pansus) BUMD di DPRD Jabar yang mulai bekerja bulan ini.

“Tahun depan kita sudah akan mengusulkan raperda BUMD-nya yang ada dua. Satu Bank Jabar dan dua gabungan seluruh BUMD, digabung,” kata Dedi di Bandung, Selasa (27/8).

Dedi menilai langkah penyederhanaan BUMD ini penting agar tidak membebani pemerintah daerah. Ia menegaskan, BUMD yang bermasalah akan ditutup.
“BUMD terlalu banyak itu enggak sehat. BUMD yang sehat itu satu, dan multifungsi,” ujarnya.

Saat ini, proses audit BUMD masih berlangsung. Dedi memastikan entitas yang merugikan daerah akan “diamputasi”.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono menyebut mayoritas BUMD di Jabar memang bermasalah, meski ada juga yang masih menunjukkan kinerja baik, seperti Bank Jabar Banten (BJB).
“Penggabungan (BUMD) juga akan merumuskan kegiatan utama bisnis masing-masing BUMD, sehingga tidak terjadi tumpang tindih fungsi,” kata Ono.

Menurutnya, pembentukan holding akan membuat pengelolaan BUMD lebih efisien dan efektif, karena jumlah direksi dan komisaris bisa dipangkas sehingga mengurangi biaya operasional. DPRD Jabar pun menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.

Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah kasus korupsi mencuat di lingkungan BUMD Jabar. Di antaranya kasus PT Migas Utama Jabar (MUJ) dengan kerugian negara ditaksir Rp86,2 miliar, dugaan korupsi pada PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) periode 2013–2022, serta penyimpangan pendapatan pajak tambang oleh PT Jasa Sarana dengan kerugian negara sekitar Rp3 miliar. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto memanggil Ketua DEN Luhut Pandjaitan dan ekonom senior Chatib Basri ke Istana Kepresidenan, Se...

news | 16:44 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal kebijakan efisiensi anggaran berlanjut pada 2027. Skema bansos dan subsidi ak...

news | 16:40 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan tiga strategi utama untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,8% hingga 6,5% pa...

news | 14:15 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan perpanjangan batas usia pensiun Kapolri dalam RUU Polri baru disesuaikan dengan kebut...

news | 13:49 WIB

Bapanas rampungkan uji sampel dan sertifikasi mutu untuk ekspor 200 ribu ton beras ke Malaysia. Bulog pastikan harga jua...

news | 10:15 WIB

Tim Kepresidenan meluncurkan buku 'Presiden Solusi' yang mendokumentasikan 108 kebijakan strategis dan transformasi huku...

news | 09:15 WIB

Rencana kenaikan HET Minyakita bergulir. Mentan Amran Sulaiman siap gelar rapat koordinasi dengan Mendag Budi Santoso da...

news | 08:49 WIB

Kejagung limpahkan 11 tersangka korupsi ekspor CPO modus samarkan minyak sawit jadi limbah POME ke JPU. Tiga tersangka d...

news | 08:39 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada jabatan yang kebal hukum terkait pengusutan dugaan kasus l...

news | 07:15 WIB

KPK dalami peran pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024 setelah resmi menahan dua t...

news | 06:00 WIB