KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI-OJK ke Yayasan Milik Anggota DPR Satori

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke yayasan milik anggota DPR RI sekaligus tersang

Elara | MataMata.com
Jum'at, 05 September 2025 | 15:15 WIB
KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI-OJK ke Yayasan Milik Anggota DPR Satori

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI-OJK ke Yayasan Milik Anggota DPR Satori

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke yayasan milik anggota DPR RI sekaligus tersangka kasus korupsi, Satori (ST).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pendalaman kasus dilakukan melalui pemeriksaan 12 saksi di Polresta Cirebon, Jawa Barat, Selasa (2/9).

"Semua saksi hadir dan didalami terkait dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia serta Pengelola Jasa Keuangan yang cair ke yayasan tersangka, saudara ST," ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Saksi-saksi tersebut antara lain Staf Administrasi Satori saat menjabat anggota Komisi XI DPR RI, Muhamad Mu’min; Ketua Pengurus Yayasan Al Fadilah Panongan Palimanan, Nia Nurrohmah; serta Ketua Yayasan As Sukiny sekaligus guru SMPN 2 Palimanan, Ali Jahidin.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Junior Relationship Officer Consumer Bank BJB Cabang Sumber, Mohammad Fahmi Heryanda; Teller Bank BJB Cabang Sumber, Silmi Ahda Fauziyah; Ketua Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon, Abdul Mukti; Bendahara Yayasan Al Fadilah Panongan Palimanan, Ade Andriyani; serta Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera sekaligus Staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon, Deddy Sumedi.

Nama lain yang turut diperiksa yakni Tenaga Ahli Satori saat masih menjabat anggota DPR RI, Devi Yulianti; Bendahara Yayasan Abhinaya Dua Lima, Fatimatuzzahroh; Ketua Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan sekaligus guru MAN 2 Kota Cirebon, Ida Khaerunnisah; serta Ketua Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan sekaligus Staf Desa Panongan, Jadi.

KPK hingga kini masih menyidik dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI-OJK atau penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

Kasus ini bermula dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta aduan masyarakat. Sejak Desember 2024, KPK membuka penyidikan umum dan melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat (16 Desember 2024) dan Kantor OJK (19 Desember 2024).

Perkembangan terbaru, KPK pada 7 Agustus 2025 menetapkan dua tersangka dalam perkara tersebut, yakni anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG). (Antara)

Baca Juga: China Tegas Bantah Tuduhan Konspirasi Trump dengan Rusia dan Korea Utara

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

DPR RI bakal berkoordinasi dengan pemerintah merespons usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades AMJ) demi efi...

news | 13:07 WIB

KPK memanggil Kepala Perum Bulog Jateng dan 37 saksi terkait dugaan korupsi bansos beras PKH Kemensos yang merugikan neg...

news | 12:09 WIB

Pemprov DKI Jakarta mengecek langsung penerima bansos di lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran di masa transisi...

news | 10:45 WIB

Menhut Raja Juli Antoni meminta petugas tak lengah meski hotspot karhutla di Ketapang turun. Kemenhut juga menyegel laha...

news | 10:15 WIB

Dokter RSUD Kota Tangerang ingatkan bahaya abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang bisa picu peradangan paru-paru dan ses...

news | 09:56 WIB