Sivitas Akademika Undip Serukan Perdamaian dan Keadilan untuk Bangsa

Sivitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang terdiri atas rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, dewan profesor, senat akademik, majelis wali amanat, hingga mahasiswa bersama-sama menyampaikan lima poin seruan perdamaian.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 05 September 2025 | 07:15 WIB
Sivitas akademika Universitas Diponegoro Semarang menyampaikan seruan damai di lapangan Widya Puraya, Semarang, Kamis (4/2025), menyikapi dinamika politik belakangan ini. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Sivitas akademika Universitas Diponegoro Semarang menyampaikan seruan damai di lapangan Widya Puraya, Semarang, Kamis (4/2025), menyikapi dinamika politik belakangan ini. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Matamata.com - Sivitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang terdiri atas rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, dewan profesor, senat akademik, majelis wali amanat, hingga mahasiswa bersama-sama menyampaikan lima poin seruan perdamaian.

Seruan tersebut dibacakan langsung oleh Rektor Undip Prof. Suharnomo di Lapangan Widya Purata, Kamis sore.

"Universitas Diponegoro memandang dengan keprihatinan mendalam perkembangan situasi politik dan sosial di Indonesia, khususnya terkait demonstrasi yang baru-baru ini menimbulkan korban jiwa," ujarnya.

Dalam seruan itu, ada lima poin yang ditegaskan. Pertama, menyampaikan duka cita atas adanya korban jiwa dalam aksi demonstrasi.

"Kedua, mendesak aparat penegak hukum untuk senantiasa mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan proporsional dalam rangka menjaga ketertiban," kata Suharnomo.

Poin ketiga menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi, namun harus dilakukan secara damai, menjunjung persaudaraan, serta menghindari kekerasan.

Keempat, Undip mengingatkan pemerintah dan DPR agar membatalkan kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan, memperlebar kesenjangan, serta mengancam kelangsungan demokrasi dan masyarakat sipil.

"Kelima, mendorong pemerintah dan DPR untuk sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pembenahan kebijakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berkeadilan," lanjutnya.

Suharnomo menegaskan, sebagai perguruan tinggi Undip memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nurani publik sehingga merasa perlu menyuarakan seruan damai.

"Suara ini bukan semata-mata suara akademisi, melainkan panggilan hati untuk menyalakan lentera kemanusiaan di tengah kegelapan, serta mengingatkan bahwa masa depan bangsa hanya dapat dibangun di atas pondasi keadilan dan persaudaraan," ucapnya.

Baca Juga: Dudung Tanggapi Isu Anggota BAIS Jadi Provokator Demo

Ketua BEM Undip, Aufa Atha Ariq Aoraqi, menyambut baik sikap sivitas akademika yang peduli terhadap kondisi bangsa dengan menyuarakan perdamaian.

Ia menyebut, pada aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, ada sekitar 100 mahasiswa yang sempat ditangkap polisi, meski kemudian sudah dibebaskan.

"Meski sudah dibebaskan, ke-10 mahasiswa itu masih dikenai wajib lapor sehingga kami akan berkomunikasi lebih lanjut dengan kepolisian untuk memperjelas prosedur yang dimaksud," ujarnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengambilan sampel data dari sebagian stasiun pengisian bahan bakar um...

news | 12:15 WIB

Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kebumen, Afifuddin Chanif Al Hasani, mengingatkan para santri di sel...

news | 11:00 WIB

Legenda Manchester United, Luis Nani, kembali menyapa para penggemar Setan Merah di Indonesia. Ini menjadi kunjungan ket...

news | 09:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menerima surat istimewa dari seorang siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) II Bandun...

news | 08:15 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya praktik pertambangan yang bertanggu...

news | 07:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses pembenahan sistem Coretax terus menunjukkan kemajuan, m...

news | 16:48 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Bea Cukai oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidan...

news | 14:30 WIB

Pemerintah berencana mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang dicampur dengan etanol sebanyak 10 persen atau ...

news | 13:30 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaksanakan ziarah ke makam ulama besar K.H. Abbas Abdul Jamil atau lebih dikenal...

news | 12:30 WIB

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, menyerukan agar Israel segera mematuhi kewajiban hukum intern...

news | 11:30 WIB