Hotman Paris Tegaskan Nadiem Tak Terima Uang dari Proyek Chromebook

Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa kliennya tidak menerima aliran dana dari proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 05 September 2025 | 14:15 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (ketiga kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kedua kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan ketiga terhadap Nadiem Makarim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek yang menghabiskan anggaran Rp9,9 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (ketiga kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kedua kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan ketiga terhadap Nadiem Makarim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek yang menghabiskan anggaran Rp9,9 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa.

Matamata.com - Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa kliennya tidak menerima aliran dana dari proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

"Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop," ujar Hotman di Jakarta, Jumat (5/9).

Pernyataan tersebut disampaikan Hotman menanggapi langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022. Ia menilai penetapan tersangka terhadap Nadiem serupa dengan kasus Tom Lembong yang juga ditetapkan tersangka tanpa menerima aliran dana.

"Nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong. Tidak ada satu rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya Nadiem," tegasnya.

Hotman juga membantah klaim Kejagung yang menyebut Nadiem menyepakati penggunaan Chromebook bersama pihak Google Indonesia. Menurutnya, pertemuan tersebut bersifat biasa dan tidak ada kesepakatan langsung mengenai penggunaan produk.

"Pak Nadiem tidak pernah menyepakati. Yang jual laptop itu kan vendor, bukan Google. Google hanya sistemnya saja. Kalau laptopnya dari vendor, vendornya perusahaan Indonesia," jelas Hotman.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka baru pada Kamis (5/9). Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyatakan bahwa Nadiem selaku Mendikbudristek saat itu beberapa kali bertemu dengan pihak Google Indonesia dan membicarakan penggunaan Chrome OS serta Chrome Devices Management (CDM) dalam proyek pengadaan TIK.

Lebih lanjut, Nurcahyo menjelaskan bahwa Nadiem juga mengundang sejumlah pejabat Kemendikbudristek dalam rapat tertutup pada Mei 2020 untuk membahas pengadaan Chromebook. Ia bahkan menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang dianggap mengunci spesifikasi Chrome OS dalam pengadaan TIK.

Berdasarkan hasil penyidikan, proyek tersebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp1,98 triliun yang masih dalam proses perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Antara)

Baca Juga: China Tegas Bantah Tuduhan Konspirasi Trump dengan Rusia dan Korea Utara

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mendikdasmen Abdul Mu'ti tegaskan sanksi bagi pengawas TKA yang melanggar aturan, termasuk oknum yang Live TikTok dan me...

news | 12:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka mengawali kunker di Papua Tengah dengan atribut adat. Agenda utama meliputi peninjauan Ban...

news | 11:43 WIB

Anggota Komisi I DPR Yudha Novanza Utama meminta pemerintah segera siapkan rencana darurat untuk lindungi 934 WNI di Leb...

news | 10:30 WIB

Pakar ekonomi UGM dan Unima menilai kenaikan harga BBM non-subsidi per 18 April 2026 sebagai langkah koreksi wajar di te...

news | 09:15 WIB

Kementerian Kebudayaan peringati 71 tahun KAA. Menbud Fadli Zon tekankan pentingnya budaya untuk perdamaian dunia dan us...

news | 08:15 WIB

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menekankan pentingnya harmoni nasional dan daerah usai mengikuti retret Lemhannas 2026...

news | 07:15 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani persilakan warga cek stok beras di gudang. Per April 2026, cadangan beras nasional menc...

news | 06:00 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman sebut ekspor CPO RI melonjak 26,40% di awal 2026. Indonesia kini kuasai 60% pasar sawit dunia...

news | 12:35 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan 503 Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang. Dalam arahannya, Prabowo menekankan pent...

news | 12:31 WIB

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf melantik PPIH Embarkasi 2026. Ia menekankan perlindungan bagi jamaah lansia, integritas petu...

news | 12:28 WIB