Menkeu Purbaya Tegas: Sitaan Balpres Ilegal Tak Akan Dikirim untuk Korban Bencana Sumatera

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyalurkan barang sitaan berupa produk garmen atau balpres ilegal sebagai bantuan untuk korban bencana di Sumatera.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 12 Desember 2025 | 15:15 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Tanjung Priok Jakarta, Jumat (12/12/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Tanjung Priok Jakarta, Jumat (12/12/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyalurkan barang sitaan berupa produk garmen atau balpres ilegal sebagai bantuan untuk korban bencana di Sumatera.

Saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat, Purbaya menyatakan bahwa pengelolaan barang ilegal harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai nanti gara-gara itu, banyak lagi balpres masuk dengan alasan kan bagus buat bencana,” ujar Purbaya.

Ia menuturkan, jika diperlukan bantuan bagi masyarakat terdampak, pemerintah lebih memilih mengalokasikan anggaran baru untuk menyediakan barang yang layak pakai. Bantuan tersebut, lanjutnya, akan diambil dari produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri.

“Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri produk UMKM, dikirim ke bencana yang (barang) baru. Saya lebih baik mengeluarkan uang ke situ kalau terpaksa, dibanding pakai barang-barang balpres itu,” tuturnya.

Pernyataan Purbaya ini muncul setelah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sebelumnya membuka peluang menyalurkan sitaan balpres ilegal sebagai bantuan bencana di Sumatera. Hal itu menyusul penindakan terhadap kontainer dan truk bermuatan garmen ilegal.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa barang hasil penindakan otomatis menjadi milik negara dan tidak selalu berujung pada pemusnahan.

“Dihancurkan itu sebetulnya salah satu (opsi). Kalau barang melanggar, tentunya akan menjadi barang milik negara. Itu bisa dimusnahkan atau untuk tujuan lain,” katanya.

Secara umum, terdapat tiga pilihan untuk menindaklanjuti barang ilegal: dimusnahkan, dihibahkan, atau dilelang. Mengingat proses pemulihan bencana di Sumatera masih berlangsung, Bea Cukai mempertimbangkan opsi hibah atas barang sitaan tersebut.

“Siapa tahu saudara-saudara kita bisa memanfaatkan dan menggunakan. Sementara yang di Aceh membutuhkan,” tambahnya. (Antara)

Baca Juga: Banyu Biru Djarot Tegaskan Peran Vital Petani, Salurkan Puluhan Alat Pertanian di Madiun

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur Khofifah Indar Parawansa memastikan stok hewan kurban di Jawa Timur 2026 surplus besar. Stok sapi mencapai 629....

news | 19:03 WIB

BPI Danantara mengevaluasi peluang investasi di sektor strategis guna memberikan dampak ekonomi bagi rakyat, termasuk re...

news | 19:01 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan minyak mentah Rusia segera masuk Indonesia. Komitmen 150 juta barel ini bertuju...

news | 18:57 WIB

Pakar pendidikan Prof. Susanto menilai Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda penting untuk mewujudkan pemerataan kualitas pe...

news | 11:24 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut Deep Learning sebagai program prioritas untuk mencapai cita-cita pendidikan nasional d...

news | 07:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan KSP Dudung Abdurachman dijadwalkan hadir di Monas untuk menyerap aspirasi pada puncak Hari...

news | 15:03 WIB

TNI AU menggelar latihan matra udara Sarva Gesit-26 di Bogor untuk mengasah kemampuan pilot helikopter dalam misi tempur...

news | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Sentul. Bahas peran strategis TN...

news | 13:03 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut kekayaan budaya Indonesia, seperti lukisan purba di Pulau Muna, adalah potensi eko...

news | 11:57 WIB

Mensos Saifullah Yusuf memastikan korban kecelakaan KRL di Bekasi mendapatkan asesmen pemberdayaan ekonomi agar kemandir...

news | 11:54 WIB