Menkeu Purbaya ke Bea Cukai: Jangan Main-main, Barang Selundupan Bikin Kita Semua Rugi

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa beri peringatan keras ke pejabat Bea Cukai untuk sikat barang ilegal demi selamatkan industri dalam negeri dan pajak.

Elara | MataMata.com
Kamis, 29 Januari 2026 | 09:30 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan instruksi keras kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperketat pengawasan pasar domestik.

Ia menegaskan, masuknya barang selundupan merupakan ancaman nyata yang merusak daya saing industri dalam negeri.

Pesan ini disampaikan Menkeu saat melantik 36 pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Purbaya menilai, pertumbuhan ekonomi nasional tidak akan optimal selama pasar lokal dibanjiri barang ilegal.

"Kalau domestic demand dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair," tegas Purbaya.

Menurut Menkeu, barang ilegal menciptakan persaingan yang tidak sehat karena berasal dari perusahaan luar negeri yang beroperasi tanpa izin.

Lemahnya pengawasan di lini depan tidak hanya memukul pengusaha lokal, tetapi juga berdampak langsung pada merosotnya penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak.

"Kalau kita tidak bisa jaga pasar, cukai turun, pajak turun. Saya rugi, kita semua dirugikan," ujarnya.

Purbaya mengungkapkan, tantangan fiskal saat ini kian berat setelah penerimaan negara pada 2025 tidak mencapai target. Sementara itu, belanja negara harus tetap berjalan untuk menopang berbagai program prioritas pemerintah.

Oleh karena itu, Menkeu memastikan akan memonitor ketat kinerja para pejabat DJBC yang baru dilantik, terutama di titik-titik strategis seperti pelabuhan. Ia memperingatkan tidak akan ada toleransi bagi pejabat yang berkompromi dengan pelanggaran.

Baca Juga: Indonesia Hilang 554 Ribu Hektare Sawah, Prabowo Perintahkan Lahan LP2B Tak Boleh Diubah Selamanya

"Ke depan kita tidak boleh main-main lagi. Jika ada hal yang mengecewakan di posisi yang baru, saya akan atur ulang lagi (mutasi/copot)," tegas Purbaya.

Sebagai informasi, pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2026.

Sebanyak 36 pejabat tersebut ditempatkan di berbagai direktorat, termasuk DJBC, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur Khofifah Indar Parawansa memastikan stok hewan kurban di Jawa Timur 2026 surplus besar. Stok sapi mencapai 629....

news | 19:03 WIB

BPI Danantara mengevaluasi peluang investasi di sektor strategis guna memberikan dampak ekonomi bagi rakyat, termasuk re...

news | 19:01 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan minyak mentah Rusia segera masuk Indonesia. Komitmen 150 juta barel ini bertuju...

news | 18:57 WIB

Pakar pendidikan Prof. Susanto menilai Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda penting untuk mewujudkan pemerataan kualitas pe...

news | 11:24 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut Deep Learning sebagai program prioritas untuk mencapai cita-cita pendidikan nasional d...

news | 07:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan KSP Dudung Abdurachman dijadwalkan hadir di Monas untuk menyerap aspirasi pada puncak Hari...

news | 15:03 WIB

TNI AU menggelar latihan matra udara Sarva Gesit-26 di Bogor untuk mengasah kemampuan pilot helikopter dalam misi tempur...

news | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Sentul. Bahas peran strategis TN...

news | 13:03 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut kekayaan budaya Indonesia, seperti lukisan purba di Pulau Muna, adalah potensi eko...

news | 11:57 WIB

Mensos Saifullah Yusuf memastikan korban kecelakaan KRL di Bekasi mendapatkan asesmen pemberdayaan ekonomi agar kemandir...

news | 11:54 WIB