Menkeu Purbaya ke Bea Cukai: Jangan Main-main, Barang Selundupan Bikin Kita Semua Rugi

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa beri peringatan keras ke pejabat Bea Cukai untuk sikat barang ilegal demi selamatkan industri dalam negeri dan pajak.

Elara | MataMata.com
Kamis, 29 Januari 2026 | 09:30 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan instruksi keras kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperketat pengawasan pasar domestik.

Ia menegaskan, masuknya barang selundupan merupakan ancaman nyata yang merusak daya saing industri dalam negeri.

Pesan ini disampaikan Menkeu saat melantik 36 pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Purbaya menilai, pertumbuhan ekonomi nasional tidak akan optimal selama pasar lokal dibanjiri barang ilegal.

"Kalau domestic demand dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair," tegas Purbaya.

Menurut Menkeu, barang ilegal menciptakan persaingan yang tidak sehat karena berasal dari perusahaan luar negeri yang beroperasi tanpa izin.

Lemahnya pengawasan di lini depan tidak hanya memukul pengusaha lokal, tetapi juga berdampak langsung pada merosotnya penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak.

"Kalau kita tidak bisa jaga pasar, cukai turun, pajak turun. Saya rugi, kita semua dirugikan," ujarnya.

Purbaya mengungkapkan, tantangan fiskal saat ini kian berat setelah penerimaan negara pada 2025 tidak mencapai target. Sementara itu, belanja negara harus tetap berjalan untuk menopang berbagai program prioritas pemerintah.

Oleh karena itu, Menkeu memastikan akan memonitor ketat kinerja para pejabat DJBC yang baru dilantik, terutama di titik-titik strategis seperti pelabuhan. Ia memperingatkan tidak akan ada toleransi bagi pejabat yang berkompromi dengan pelanggaran.

Baca Juga: Indonesia Hilang 554 Ribu Hektare Sawah, Prabowo Perintahkan Lahan LP2B Tak Boleh Diubah Selamanya

"Ke depan kita tidak boleh main-main lagi. Jika ada hal yang mengecewakan di posisi yang baru, saya akan atur ulang lagi (mutasi/copot)," tegas Purbaya.

Sebagai informasi, pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2026.

Sebanyak 36 pejabat tersebut ditempatkan di berbagai direktorat, termasuk DJBC, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo instruksikan Menteri ATR hentikan alih fungsi sawah. Simak aturan baru perlindungan lahan LP2B dan targ...

news | 08:15 WIB

Kemlu RI pastikan 38 WNI di Benggala Barat, India, aman dari wabah virus Nipah. Otoritas bandara Indonesia perketat skri...

news | 07:15 WIB

Paspampres mengklarifikasi video viral anggotanya yang diprotes warga di London saat mengawal Presiden Prabowo. Simak pe...

news | 06:00 WIB

Danantara Indonesia targetkan laba BUMN capai Rp350 triliun pada 2026. Simak strategi konsolidasi 1.068 BUMN menjadi 221...

news | 20:49 WIB

Presiden Prabowo instruksikan Dewan Energi Nasional (DEN) untuk tingkatkan cadangan energi nasional jadi 3 bulan dan pan...

news | 20:18 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan Perpres kenaikan gaji hakim ad hoc tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo. Si...

news | 19:15 WIB

Indonesia gandeng WEF dan OceanX gelar Ocean Impact Summit 2026 di Bali. Ajang ini jadi langkah strategis Indonesia jadi...

news | 18:00 WIB

Mensos Saifullah Yusuf jamin pemanfaatan tenda darurat dan dapur umum bagi korban bencana di Sumatera berlanjut hingga h...

news | 17:30 WIB

Sepanjang 2025, KPK gelar 11 OTT dan tetapkan 116 tersangka korupsi. Nama Gubernur Riau hingga mantan Wamenaker masuk da...

news | 10:15 WIB

Kemnaker dorong penyediaan hunian murah dekat tempat kerja guna tekan biaya hidup pekerja hingga 20 persen melalui Progr...

news | 09:30 WIB