Menkeu Purbaya ke Bea Cukai: Jangan Main-main, Barang Selundupan Bikin Kita Semua Rugi

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa beri peringatan keras ke pejabat Bea Cukai untuk sikat barang ilegal demi selamatkan industri dalam negeri dan pajak.

Elara | MataMata.com
Kamis, 29 Januari 2026 | 09:30 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan instruksi keras kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperketat pengawasan pasar domestik.

Ia menegaskan, masuknya barang selundupan merupakan ancaman nyata yang merusak daya saing industri dalam negeri.

Pesan ini disampaikan Menkeu saat melantik 36 pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Purbaya menilai, pertumbuhan ekonomi nasional tidak akan optimal selama pasar lokal dibanjiri barang ilegal.

"Kalau domestic demand dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair," tegas Purbaya.

Menurut Menkeu, barang ilegal menciptakan persaingan yang tidak sehat karena berasal dari perusahaan luar negeri yang beroperasi tanpa izin.

Lemahnya pengawasan di lini depan tidak hanya memukul pengusaha lokal, tetapi juga berdampak langsung pada merosotnya penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak.

"Kalau kita tidak bisa jaga pasar, cukai turun, pajak turun. Saya rugi, kita semua dirugikan," ujarnya.

Purbaya mengungkapkan, tantangan fiskal saat ini kian berat setelah penerimaan negara pada 2025 tidak mencapai target. Sementara itu, belanja negara harus tetap berjalan untuk menopang berbagai program prioritas pemerintah.

Oleh karena itu, Menkeu memastikan akan memonitor ketat kinerja para pejabat DJBC yang baru dilantik, terutama di titik-titik strategis seperti pelabuhan. Ia memperingatkan tidak akan ada toleransi bagi pejabat yang berkompromi dengan pelanggaran.

Baca Juga: Indonesia Hilang 554 Ribu Hektare Sawah, Prabowo Perintahkan Lahan LP2B Tak Boleh Diubah Selamanya

"Ke depan kita tidak boleh main-main lagi. Jika ada hal yang mengecewakan di posisi yang baru, saya akan atur ulang lagi (mutasi/copot)," tegas Purbaya.

Sebagai informasi, pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2026.

Sebanyak 36 pejabat tersebut ditempatkan di berbagai direktorat, termasuk DJBC, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah upaya pemenuhan hak dasar warga, bukan p...

news | 14:32 WIB

BPP HIPMI siap menjadi jembatan investasi dan transfer teknologi antara pengusaha muda Indonesia dengan Jerman menyusul ...

news | 10:55 WIB

China mendukung penuh kesepakatan damai tahap pertama antara AS dan Iran yang berujung pada pembukaan kembali Selat Horm...

news | 10:00 WIB

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono membantah kabur saat dialog di UGM berakhir ricuh. Ia mengaku sempat dilempar botol hi...

news | 09:15 WIB

Ketua MK Suhartoyo menegaskan putusan gugatan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis target rampung Juli 202...

news | 08:30 WIB

Pemerintah tetapkan pagu indikatif Kementerian ESDM tahun anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun. Simak rincian alokasi p...

news | 07:00 WIB

Jubir Kementerian ESDM Dwi Anggia angkat bicara terkait hoaks yang mencatut namanya soal kenaikan harga Pertamax dan Sol...

news | 06:00 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan anggaran Rp815,56 miliar dalam RAPBN 2027 untuk program kompor listrik demi me...

news | 17:24 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sukses menggagalkan 11.542 penindakan barang ilegal senilai Rp7,71 triliun hing...

news | 17:21 WIB

Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyebut koreksi IHSG hingga 40 persen membuat harga saham emiten RI sangat murah da...

news | 17:13 WIB