Indonesia Hilang 554 Ribu Hektare Sawah, Prabowo Perintahkan Lahan LP2B Tak Boleh Diubah Selamanya

Presiden Prabowo instruksikan Menteri ATR hentikan alih fungsi sawah. Simak aturan baru perlindungan lahan LP2B dan target 87 persen lahan baku sawah nasional.

Elara | MataMata.com
Kamis, 29 Januari 2026 | 08:15 WIB
Indonesia Hilang 554 Ribu Hektare Sawah, Prabowo Perintahkan Lahan LP2B Tak Boleh Diubah Selamanya

Indonesia Hilang 554 Ribu Hektare Sawah, Prabowo Perintahkan Lahan LP2B Tak Boleh Diubah Selamanya

matamata.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, untuk mengendalikan alih fungsi lahan sawah. Langkah ini diambil guna menjaga ketahanan pangan dan mengejar target swasembada pangan nasional.

Dalam pertemuan di Istana Merdeka, Rabu malam (28/1), Nusron melaporkan data mengkhawatirkan: Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah dalam periode 2019-2024 akibat beralih fungsi menjadi kawasan industri dan perumahan.

"Alhamdulillah Bapak Presiden merestui langkah-langkah strategis yang kami konsultasikan," ujar Nusron kepada media usai pertemuan.

Nusron menjelaskan, Kementerian ATR/BPN kini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2030. Aturan tersebut memandatkan perlindungan ketat terhadap Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Ke depan, lahan sawah yang masuk kategori LP2B tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan apa pun secara permanen. Pemerintah menargetkan luas LP2B harus mencapai minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) nasional.

Untuk mencapai target tersebut, Kementerian ATR/BPN memberikan tenggat waktu bagi Pemerintah Daerah (Pemda).

"Bagi daerah yang Rencana Tata Ruang Wilayahnya (RTRW) belum mencapai angka 87 persen LP2B, kami minta segera melakukan revisi dalam waktu enam bulan. Ini penting agar sawah kita tidak terus hilang," tegas Nusron.

Selama proses revisi berlangsung, Kementerian ATR/BPN akan menetapkan status seluruh LBS sebagai LP2B di daerah yang tata ruangnya belum jelas. Kebijakan ini mempertegas komitmen pemerintah dalam menjadikan sawah sebagai aset strategis demi kesejahteraan rakyat. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemenko Pangan siapkan program Desa Tematik Perikanan di 40.000 lokasi. Targetkan produksi 1,2 juta ton ikan, suplai MBG...

news | 17:47 WIB

KPK memanggil anak anggota DPR Anwar Sadad sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Simak daftar len...

news | 15:21 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa perluasan perjanjian perdagangan internasional dengan Amerika Serikat ...

news | 13:53 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak penguatan keselamatan transportasi laut menyusul rentetan kecelakaan kapal di awal 2...

news | 13:15 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto membantah tegas isu hoaks terkait Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang disebut akan mematik...

news | 12:18 WIB