Indonesia Hilang 554 Ribu Hektare Sawah, Prabowo Perintahkan Lahan LP2B Tak Boleh Diubah Selamanya

Presiden Prabowo instruksikan Menteri ATR hentikan alih fungsi sawah. Simak aturan baru perlindungan lahan LP2B dan target 87 persen lahan baku sawah nasional.

Elara | MataMata.com
Kamis, 29 Januari 2026 | 08:15 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu malam (28/1/2026). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu malam (28/1/2026). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, untuk mengendalikan alih fungsi lahan sawah. Langkah ini diambil guna menjaga ketahanan pangan dan mengejar target swasembada pangan nasional.

Dalam pertemuan di Istana Merdeka, Rabu malam (28/1), Nusron melaporkan data mengkhawatirkan: Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah dalam periode 2019-2024 akibat beralih fungsi menjadi kawasan industri dan perumahan.

"Alhamdulillah Bapak Presiden merestui langkah-langkah strategis yang kami konsultasikan," ujar Nusron kepada media usai pertemuan.

Nusron menjelaskan, Kementerian ATR/BPN kini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2030. Aturan tersebut memandatkan perlindungan ketat terhadap Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Ke depan, lahan sawah yang masuk kategori LP2B tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan apa pun secara permanen. Pemerintah menargetkan luas LP2B harus mencapai minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) nasional.

Untuk mencapai target tersebut, Kementerian ATR/BPN memberikan tenggat waktu bagi Pemerintah Daerah (Pemda).

"Bagi daerah yang Rencana Tata Ruang Wilayahnya (RTRW) belum mencapai angka 87 persen LP2B, kami minta segera melakukan revisi dalam waktu enam bulan. Ini penting agar sawah kita tidak terus hilang," tegas Nusron.

Selama proses revisi berlangsung, Kementerian ATR/BPN akan menetapkan status seluruh LBS sebagai LP2B di daerah yang tata ruangnya belum jelas. Kebijakan ini mempertegas komitmen pemerintah dalam menjadikan sawah sebagai aset strategis demi kesejahteraan rakyat. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur Khofifah Indar Parawansa memastikan stok hewan kurban di Jawa Timur 2026 surplus besar. Stok sapi mencapai 629....

news | 19:03 WIB

BPI Danantara mengevaluasi peluang investasi di sektor strategis guna memberikan dampak ekonomi bagi rakyat, termasuk re...

news | 19:01 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan minyak mentah Rusia segera masuk Indonesia. Komitmen 150 juta barel ini bertuju...

news | 18:57 WIB

Pakar pendidikan Prof. Susanto menilai Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda penting untuk mewujudkan pemerataan kualitas pe...

news | 11:24 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut Deep Learning sebagai program prioritas untuk mencapai cita-cita pendidikan nasional d...

news | 07:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan KSP Dudung Abdurachman dijadwalkan hadir di Monas untuk menyerap aspirasi pada puncak Hari...

news | 15:03 WIB

TNI AU menggelar latihan matra udara Sarva Gesit-26 di Bogor untuk mengasah kemampuan pilot helikopter dalam misi tempur...

news | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan Sentul. Bahas peran strategis TN...

news | 13:03 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut kekayaan budaya Indonesia, seperti lukisan purba di Pulau Muna, adalah potensi eko...

news | 11:57 WIB

Mensos Saifullah Yusuf memastikan korban kecelakaan KRL di Bekasi mendapatkan asesmen pemberdayaan ekonomi agar kemandir...

news | 11:54 WIB