ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan terdapat 23 izin pertambangan yang berada di wilayah terdampak banjir dan longsor, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 05 Desember 2025 | 15:36 WIB
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor

ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor

matamata.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan terdapat 23 izin pertambangan yang berada di wilayah terdampak banjir dan longsor, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Ada total 23 (izin tambang), ada IUP (Izin Usaha Pertambangan), ada kontrak karya,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/12).

Dari total tersebut, empat di antaranya merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) dan 19 merupakan IUP untuk komoditas logam. Komoditas yang dikelola mencakup emas, bijih besi, timbal, dan seng.

“Pak Menteri (ESDM Bahlil Lahadalia) akan tegas mengevaluasi, akan memberi sanksi bagi yang merusak lingkungan,” tambahnya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, Provinsi Aceh memiliki satu KK komoditas emas yang diterbitkan pada 2018. Selain itu, terdapat tiga IUP emas yang mulai berlaku pada 2010 dan 2017, tiga IUP besi yang aktif sejak 2021 hingga 2024, serta tiga IUP bijih besi DMP yang terbit pada rentang 2011–2020. Aceh juga tercatat memiliki dua IUP bijih besi yang berlaku pada rentang 2012–2018.

Selain itu, terdapat satu KK yang berada di wilayah Aceh dan Sumatera Utara dengan komoditas timbal dan seng yang telah berlaku sejak 2018.

Sementara di Sumatera Utara, terdapat dua KK komoditas emas DMP yang dikeluarkan pada 2017 dan 2018, serta satu IUP komoditas tembaga DMP yang berlaku sejak 2017.

Di Provinsi Sumatera Barat, pemerintah mencatat empat IUP komoditas besi yang diterbitkan pada 2019 dan 2020, satu IUP bijih besi yang berlaku sejak 2013, satu IUP timah hitam yang mulai berlaku pada 2020, serta satu IUP emas yang diterbitkan pada 2019.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah sedang menelusuri dan mengevaluasi aktivitas pertambangan yang diduga berkaitan dengan bencana hidrometeorologi di tiga provinsi tersebut.

"Di Sumatera Barat, di Aceh pun kita lagi melakukan pengecekan. Kalau di Sumut, tim evaluasi, kita lagi melakukan evaluasi," kata Bahlil. (Antara)

Baca Juga: Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wamen LH Diaz Hendropriyono tinjau penanganan karhutla di Tanjung Jabung Timur, Jambi. Ia memuji taktik estafet air 11 k...

news | 11:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto instruksikan Satgas PKH untuk menertibkan kawasan hutan dan tambang ilegal secara tegas, trans...

news | 10:15 WIB

Pemprov DKI Jakarta menjajaki kerja sama teknologi pengelolaan air bersih berbasis IoT dan AI dengan Shenzhen Water Grou...

news | 09:15 WIB

Kementerian Kebudayaan resmi mengumumkan 20 pemenang Sayembara Produksi Film Narasi Kepahlawanan untuk memperkuat memori...

news | 08:15 WIB

Wapres Gibran pastikan pembangunan 699 unit huntap di Tapanuli Selatan dimulai bulan ini untuk korban bencana hidrometeo...

news | 07:00 WIB