Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah masih menunggu pengajuan resmi tambahan anggaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 05 Desember 2025 | 14:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa diwawancarai wartawan di sela-sela meresmikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemenkeu, di Denpasar, Bali, Jumat (5/12/2025). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa diwawancarai wartawan di sela-sela meresmikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemenkeu, di Denpasar, Bali, Jumat (5/12/2025). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah masih menunggu pengajuan resmi tambahan anggaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Kami tunggu permintaan dari BNPB. Kalau tidak salah sudah dibentuk satuan tugas (satgas) khusus di sana," ujar Purbaya usai meresmikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Keuangan di Denpasar, Bali, Jumat.

Ia mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan dana tambahan untuk BNPB sebagai bentuk dukungan penanganan banjir dan tanah longsor di tiga provinsi tersebut. Namun, nominalnya masih dikaji lebih lanjut karena belum ada pengajuan resmi.

Hingga saat ini, menurut dia, BNPB belum menyampaikan permintaan dana tambahan. Ia menduga lembaga tersebut masih menghitung kebutuhan anggaran lapangan.

"Nanti kalau kurang, kan masih dihitung. Dananya sudah siap," katanya menegaskan.

Meski belum ada permintaan tambahan, Purbaya memastikan BNPB masih memiliki anggaran cadangan sebesar Rp500 miliar hingga Rp600 miliar yang dapat digunakan untuk kebutuhan darurat penanganan bencana.

Dalam APBN 2025, BNPB menerima alokasi anggaran sebesar Rp2,01 triliun. Angka ini lebih kecil dibandingkan tahun 2024, ketika BNPB memperoleh Rp4,92 triliun.

Berdasarkan pembaruan data BNPB per Kamis (4/12) pukul 16.00 WIB, sebanyak 836 korban meninggal dunia akibat banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Puluhan ribu warga juga terpaksa mengungsi karena rumah mereka rusak hingga hanyut.

Saat ini, tim gabungan masih melakukan evakuasi korban, pencarian warga hilang, membuka akses jalan, serta mempercepat distribusi bantuan bagi warga terdampak di tiga provinsi tersebut. (Antara)

Baca Juga: Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menduga Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menerima aliran uang pemerasan pengurusan KITAS/KITAP ratusan ...

news | 11:57 WIB

Istana angkat bicara terkait penahanan Wamen Imipas Silmy Karim oleh KPK dan penetapan tersangka eks pimpinan BGN oleh K...

news | 10:45 WIB

KPK resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait kasus dugaan korupsi pengurusan...

news | 09:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto panggil BPKP dan PPATK setelah mencium indikasi penyelewengan oleh pimpinan di Badan Gizi Nasi...

news | 08:26 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer menghadapi sidang vonis kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 dan gratifikasi di PN ...

news | 07:15 WIB

Anggota DPR RI Yan Mandenas meminta Kepala BGN baru Nanik S. Deyang fokus benahi distribusi dan kualitas program Makan B...

news | 06:00 WIB

KPK menyita 33 kendaraan hingga uang asing dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah terkait suap KI...

news | 19:47 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) siap serap 3 juta tenaga kerja dan menjadi motor...

news | 19:42 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan pembekalan keras kepada 1.773 ASN Komcad di Lanud Halim. Menhan ingatkan ancaman '...

news | 14:56 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Komisi II siap membahas revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Dasco ingatkan...

news | 13:49 WIB