Muzani Minta Penanganan Serius Dugaan Illegal Logging Usai Banjir di Sumatra

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai dugaan praktik pembalakan liar patut ditelusuri sebagai salah satu faktor yang memperparah banjir bandang yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra dalam beberapa hari terakhir.

Elara | MataMata.com
Rabu, 03 Desember 2025 | 10:15 WIB
Muzani Minta Penanganan Serius Dugaan Illegal Logging Usai Banjir di Sumatra

Muzani Minta Penanganan Serius Dugaan Illegal Logging Usai Banjir di Sumatra

matamata.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai dugaan praktik pembalakan liar patut ditelusuri sebagai salah satu faktor yang memperparah banjir bandang yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra dalam beberapa hari terakhir.

Pernyataan itu disampaikan Muzani seusai menghadiri jamuan minum teh bersama Presiden RI Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu sore. Ia menyebut kesimpulan tersebut muncul setelah melihat berbagai informasi yang beredar di media sosial.

"Kalau lihat gambar-gambar dan foto-foto yang kami saksikan, entah di Aceh, entah di Sumatera Utara, sepertinya kayu-kayu yang hanyut itu kayu-kayu hasil tebangan yang cukup lama, bukan kayu-kayu yang ditebang baru-baru atau kayu-kayu yang roboh karena terjangan badai," katanya.

Menanggapi pertanyaan mengenai aspirasi publik soal maraknya praktik illegal logging, Muzani menilai ada indikasi pembalakan yang tidak terkendali khususnya di wilayah hulu.

Ia menegaskan, bila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan pembalakan liar harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang lingkungan hidup.

"Artinya, kalau itu betul, berarti ada pembalakan liar yang tidak terkendali yang menyebabkan, yang menjadi salah satu sebab bencana ini bisa memperparah dan diperparah," ujarnya.

Muzani mengingatkan bahwa kegagalan menjaga kawasan hutan dapat memicu bencana serupa di masa depan, sekaligus mengancam keselamatan generasi berikutnya.

“Cukup ini menjadi pelajaran terakhir,” ujarnya menekankan.

Ia juga mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan penegakan aturan lingkungan berjalan tegas serta konsisten. (Antara)

Baca Juga: 280 Pengemudi Becak di Banyumas Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah pusat menargetkan praktik open dumping sampah berhenti dalam dua tahun. Pemprov Jabar siapkan Pergub dan sank...

news | 17:37 WIB

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmen Polri kawal hak, kesejahteraan buruh, dan sinergi jaga ikli...

news | 17:33 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan stok pangan aman hadapi musim kemarau dengan cadangan 5 juta ton beras d...

news | 14:20 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik pejabat utama Kejaksaan Agung, termasuk Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana da...

news | 13:42 WIB

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengingatkan aturan baru tembakau dalam PP 28 Tahun 2024 berpotensi menekan...

news | 11:41 WIB