Dari London, Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan

Presiden Prabowo cabut izin 22 perusahaan kehutanan dan 6 perusahaan tambang di Sumatera & Aceh karena terbukti rusak lingkungan. Cek daftar lengkapnya.

Elara | MataMata.com
Kamis, 22 Januari 2026 | 08:15 WIB
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan keterangan di London Stunsted Airpot, Kota London, Inggris, Rabu (21/1/2026), terkait agenda kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke London, Inggris. (ANTARA/Galih Pradipta)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan keterangan di London Stunsted Airpot, Kota London, Inggris, Rabu (21/1/2026), terkait agenda kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke London, Inggris. (ANTARA/Galih Pradipta)

Matamata.com - Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin puluhan perusahaan yang terbukti merusak lingkungan. Keputusan ini diambil pada hari pertama agenda lawatan kerjanya di London, Inggris, Senin (19/1).

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan komitmen penguatan pengawasan dan penegakan hukum di sektor kehutanan serta pertambangan.

"Tujuannya jelas, setelah menerima laporan dari Satgas, Bapak Presiden memutuskan untuk mencabut izin perusahaan yang telah terbukti melanggar," ujar Teddy dalam wawancara di Bandara London Stansted, Inggris, Rabu waktu setempat.

Berdasarkan Laporan Satgas PKH Keputusan ini diambil setelah Presiden menerima laporan hasil evaluasi lapangan secara virtual dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas ini dibentuk pada Januari 2025, tak lama setelah Presiden dilantik, guna memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan berkelanjutan.

Rapat virtual tersebut melibatkan jajaran petinggi di Jakarta, mulai dari Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri ATR/BPN, Menteri Hukum, Mensesneg, hingga Kepala BPKP.

"Total ada 22 perusahaan terkait kehutanan dan enam perusahaan tambang yang terbukti merusak alam," tegas Teddy.

Daftar Perusahaan yang Dicabut Izinnya Perusahaan-perusahaan yang terkena sanksi pencabutan izin ini tersebar di wilayah Sumatera, meliputi:

Sektor Kehutanan:

  • Aceh: PT Aceh Nusa Indrapuri, PT Rimba Timur Sentosa, dan PT Rimba Wawasan Permai.
  • Sumatera Utara: PT Anugerah Rimba Makmur, PT Barumun Raya Padang Langkat, PT Gunung Raya Utama Timber, PT Hutan Barumun Perkasa, PT Multi Sibolga Timber, PT Panei Lika Sejahtera, PT Putra Lika Perkasa, PT
  • Sinar Belantara Indah, PT Sumatera Riang Lestari, PT Sumatera Sylva Lestari, PT Tanaman Industri Lestari Simalungun, PT Teluk Nauli, dan PT Toba Pulp Lestari Tbk.
  • Sumatera Barat: PT Minas Pagai Lumber, PT Biomass Andalan Energi, PT Bukit Raya Mudisa, PT Dhara Silva Lestari, PT Sukses Jaya Wood, dan PT Salaki Summa Sejahtera.

Sektor Pertambangan dan Perkebunan:

  • Aceh: PT Ika Bina Agro Wisesa dan CV Rimba Jaya.
  • Sumatera Utara: PT Agincourt Resources dan PT North Sumatra Hydro Energy.
  • Sumatera Barat: PT Perkebunan Pelalu Raya dan PT Inang Sari. (Antara)

Baca Juga: Saskia Chadwick Bintangi Film 'Tolong Saya', jadi Edukasi untuk Pelajar di Luar Negeri

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaa...

news | 17:19 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menilai pelemahan rupiah hingga Rp18.000/dolar AS jadi momentum emas genjot ekspor pertanian ...

news | 16:29 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berencana melakukan relaksasi kuota produksi batu bara 2026 menyusul kenaikan harga global...

news | 16:21 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan perintah Presiden Prabowo untuk menaikkan harga TBS sawit sebesar 10 persen. Satga...

news | 16:07 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi merespons tuntutan BEM SI Jateng terkait melemahnya nilai tukar rupiah hingga Rp18.000 per dolar...

news | 14:08 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman melaporkan 300 perusahaan kelapa sawit ke Satgas Pangan Polri karena sengaja menahan harga TB...

news | 12:45 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan aturan skema bagi hasil sektor pertambangan minerba tidak akan berubah selamany...

news | 12:15 WIB

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan penanaman integritas sejak dini adalah kunci pencegahan korupsi PPDB, di...

news | 11:45 WIB

Nilai tukar rupiah hari ini melemah ke level Rp18.107 per dolar AS pada Senin pagi. Simak analisis pemicunya mulai dari ...

news | 10:30 WIB

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan eks Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba t...

news | 10:30 WIB