Dari London, Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan

Presiden Prabowo cabut izin 22 perusahaan kehutanan dan 6 perusahaan tambang di Sumatera & Aceh karena terbukti rusak lingkungan. Cek daftar lengkapnya.

Elara | MataMata.com
Kamis, 22 Januari 2026 | 08:15 WIB
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan keterangan di London Stunsted Airpot, Kota London, Inggris, Rabu (21/1/2026), terkait agenda kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke London, Inggris. (ANTARA/Galih Pradipta)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan keterangan di London Stunsted Airpot, Kota London, Inggris, Rabu (21/1/2026), terkait agenda kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke London, Inggris. (ANTARA/Galih Pradipta)

Matamata.com - Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin puluhan perusahaan yang terbukti merusak lingkungan. Keputusan ini diambil pada hari pertama agenda lawatan kerjanya di London, Inggris, Senin (19/1).

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan komitmen penguatan pengawasan dan penegakan hukum di sektor kehutanan serta pertambangan.

"Tujuannya jelas, setelah menerima laporan dari Satgas, Bapak Presiden memutuskan untuk mencabut izin perusahaan yang telah terbukti melanggar," ujar Teddy dalam wawancara di Bandara London Stansted, Inggris, Rabu waktu setempat.

Berdasarkan Laporan Satgas PKH Keputusan ini diambil setelah Presiden menerima laporan hasil evaluasi lapangan secara virtual dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas ini dibentuk pada Januari 2025, tak lama setelah Presiden dilantik, guna memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan berkelanjutan.

Rapat virtual tersebut melibatkan jajaran petinggi di Jakarta, mulai dari Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri ATR/BPN, Menteri Hukum, Mensesneg, hingga Kepala BPKP.

"Total ada 22 perusahaan terkait kehutanan dan enam perusahaan tambang yang terbukti merusak alam," tegas Teddy.

Daftar Perusahaan yang Dicabut Izinnya Perusahaan-perusahaan yang terkena sanksi pencabutan izin ini tersebar di wilayah Sumatera, meliputi:

Sektor Kehutanan:

  • Aceh: PT Aceh Nusa Indrapuri, PT Rimba Timur Sentosa, dan PT Rimba Wawasan Permai.
  • Sumatera Utara: PT Anugerah Rimba Makmur, PT Barumun Raya Padang Langkat, PT Gunung Raya Utama Timber, PT Hutan Barumun Perkasa, PT Multi Sibolga Timber, PT Panei Lika Sejahtera, PT Putra Lika Perkasa, PT
  • Sinar Belantara Indah, PT Sumatera Riang Lestari, PT Sumatera Sylva Lestari, PT Tanaman Industri Lestari Simalungun, PT Teluk Nauli, dan PT Toba Pulp Lestari Tbk.
  • Sumatera Barat: PT Minas Pagai Lumber, PT Biomass Andalan Energi, PT Bukit Raya Mudisa, PT Dhara Silva Lestari, PT Sukses Jaya Wood, dan PT Salaki Summa Sejahtera.

Sektor Pertambangan dan Perkebunan:

  • Aceh: PT Ika Bina Agro Wisesa dan CV Rimba Jaya.
  • Sumatera Utara: PT Agincourt Resources dan PT North Sumatra Hydro Energy.
  • Sumatera Barat: PT Perkebunan Pelalu Raya dan PT Inang Sari. (Antara)

Baca Juga: Saskia Chadwick Bintangi Film 'Tolong Saya', jadi Edukasi untuk Pelajar di Luar Negeri

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menaker Yassierli menargetkan pemerataan program Magang Nasional agar lebih inklusif bagi putra daerah dan lulusan baru ...

news | 13:06 WIB

Kementan tegaskan industri sawit Indonesia ramah lingkungan dan penuhi standar global ISPO. Simak peran strategis sawit ...

news | 13:03 WIB

Ketua DPR Puan Maharani soroti temuan 2.640 peserta UTBK 2026 yang terindikasi curang. Desak pemerintah perbarui sistem ...

news | 13:00 WIB

Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030. Menteri Kebudayaan Fadli Zon...

news | 11:00 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan dengan Panglima TNI dan sejumlah purnawirawan seperti Andika ...

news | 10:39 WIB

Kejagung memeriksa pegawai Kementerian ESDM sebagai saksi kasus korupsi PT AKT. Simak perkembangan terbaru penetapan ter...

news | 10:00 WIB

Wamentan Sudaryono mengumumkan stok beras pemerintah tembus 5 juta ton per April 2026, rekor tertinggi dalam sejarah RI....

news | 09:15 WIB

Jepang menetapkan Indonesia sebagai negara ketiga paling menjanjikan untuk investasi jangka panjang. Sektor otomotif dan...

news | 08:30 WIB

PKB merespons usulan KPK soal pembatasan masa jabatan ketua umum parpol maksimal dua periode. Simak alasan PKB menyebut ...

news | 07:15 WIB

KPK menyebut Khalid Basalamah dan sejumlah biro haji telah mengembalikan uang terkait kasus korupsi kuota haji. KPK imba...

news | 06:00 WIB