Kejagung Mulai Sidik Dugaan Korupsi Minyak Mentah Petral, Koordinasi dengan KPK

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES).

Elara | MataMata.com
Senin, 10 November 2025 | 09:00 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/10/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/10/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Matamata.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES).

“Sudah naik penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (10/11).

Anang menjelaskan, status perkara tersebut naik ke tahap penyidikan pada Oktober lalu. Namun, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. “Belum,” ujarnya singkat.

Ia juga belum dapat mengungkapkan lebih jauh duduk perkara kasus yang tengah diusut tersebut.

Anang menambahkan, Kejagung berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga tengah menangani kasus serupa. “Sedang dikoordinasikan dengan KPK,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang oleh Petral atau PES pada periode 2009–2015.

“Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi lain berupa kerugian negara yang diakibatkan dari pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2009–2015,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Menurut Budi, penyidikan kasus baru ini merupakan pengembangan dari dua perkara yang dimulai pada Oktober 2025.

Pertama, dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2012–2014, dengan salah satu tersangkanya Chrisna Damayanto (CD). Ia diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Pengolahan Pertamina periode 2012–2014 sekaligus Komisaris Petral.

Kedua, dugaan suap terkait perdagangan minyak dan produk jadi kilang tahun 2012–2014, dengan tersangka Bambang Irianto, Managing Director PT PES periode 2009–2013 yang juga sempat menjabat sebagai Direktur Utama Petral sebelum diganti pada 2015. (Antara)

Baca Juga: Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Pahlawan di TMP Kalibata

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendesak regulasi tegas berupa denda bagi importir yang menimbun barang di pelabuhan guna me...

news | 16:11 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi usulan Menteri HAM Natalius Pigai soal kalangan sipil yang bisa mengisi jabatan nonop...

news | 13:19 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin program Makan Bergizi Gratis tidak akan menekan fiskal nasional. Defisit ...

news | 13:07 WIB

Kementerian Pariwisata mencatat pertumbuhan positif pada April 2026. Kunjungan wisman menembus 1,25 juta dan devisa pari...

news | 09:41 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman mengaku bangga dengan debut Mathew Baker (17 tahun) yang memecahkan rekor sebagai ...

news | 08:15 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi belanja negara hingga Mei 2026 mencapai Rp1.365,4 triliun ata...

news | 07:15 WIB

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai momentum nobar Piala Dunia 2026 di TVRI bisa mendongkrak ekonomi ...

news | 06:00 WIB

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB