Kejagung Mulai Sidik Dugaan Korupsi Minyak Mentah Petral, Koordinasi dengan KPK

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES).

Elara | MataMata.com
Senin, 10 November 2025 | 09:00 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/10/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/10/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Matamata.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES).

“Sudah naik penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (10/11).

Anang menjelaskan, status perkara tersebut naik ke tahap penyidikan pada Oktober lalu. Namun, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. “Belum,” ujarnya singkat.

Ia juga belum dapat mengungkapkan lebih jauh duduk perkara kasus yang tengah diusut tersebut.

Anang menambahkan, Kejagung berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga tengah menangani kasus serupa. “Sedang dikoordinasikan dengan KPK,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang oleh Petral atau PES pada periode 2009–2015.

“Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi lain berupa kerugian negara yang diakibatkan dari pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2009–2015,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Menurut Budi, penyidikan kasus baru ini merupakan pengembangan dari dua perkara yang dimulai pada Oktober 2025.

Pertama, dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2012–2014, dengan salah satu tersangkanya Chrisna Damayanto (CD). Ia diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Pengolahan Pertamina periode 2012–2014 sekaligus Komisaris Petral.

Kedua, dugaan suap terkait perdagangan minyak dan produk jadi kilang tahun 2012–2014, dengan tersangka Bambang Irianto, Managing Director PT PES periode 2009–2013 yang juga sempat menjabat sebagai Direktur Utama Petral sebelum diganti pada 2015. (Antara)

Baca Juga: Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Pahlawan di TMP Kalibata

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tig...

news | 15:15 WIB

Iran meluncurkan serangan rudal dan UAV besar-besaran ke wilayah Israel serta pangkalan militer Amerika Serikat di Bahra...

news | 14:15 WIB

Otorita IKN (OIKN) memprioritaskan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif pada 2026. Simak target pemindahan 4.000 ...

news | 13:15 WIB

Antisipasi krisis energi akibat blokade Selat Hormuz, Pemerintah Korea Selatan resmi terapkan sistem ganjil-genap kendar...

news | 12:15 WIB

Ombudsman RI meminta dukungan Komisi II DPR untuk realisasi anggaran pengawasan program prioritas seperti Makan Bergizi ...

news | 11:15 WIB

Menteri PPPA Arifah Fauzi meresmikan Ruang Bersama Indonesia (RBI) di Kelurahan Donan, Cilacap. Simak fungsinya untuk pe...

news | 10:23 WIB

Presiden Prabowo Subianto berhasil mengantongi komitmen investasi sebesar Rp173 triliun dari Korea Selatan, mencakup sek...

news | 09:15 WIB

Menaker Yassierli tegaskan aturan WFH satu hari seminggu bagi karyawan swasta per 1 April 2026 hanya bersifat imbauan. S...

news | 08:15 WIB

Malaysia resmi berlakukan WFH bagi pegawai pemerintah mulai 15 April 2026 demi hemat BBM. Simak perbandingannya dengan k...

news | 07:15 WIB

Presiden Prabowo tiba di Jakarta usai lawatan ke Jepang & Korsel. Membawa komitmen investasi Rp380 triliun dan 10 MoU st...

news | 06:00 WIB