Kejagung Mulai Sidik Dugaan Korupsi Minyak Mentah Petral, Koordinasi dengan KPK

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES).

Elara | MataMata.com
Senin, 10 November 2025 | 09:00 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/10/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/10/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Matamata.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES).

“Sudah naik penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (10/11).

Anang menjelaskan, status perkara tersebut naik ke tahap penyidikan pada Oktober lalu. Namun, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. “Belum,” ujarnya singkat.

Ia juga belum dapat mengungkapkan lebih jauh duduk perkara kasus yang tengah diusut tersebut.

Anang menambahkan, Kejagung berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga tengah menangani kasus serupa. “Sedang dikoordinasikan dengan KPK,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang oleh Petral atau PES pada periode 2009–2015.

“Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi lain berupa kerugian negara yang diakibatkan dari pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2009–2015,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Menurut Budi, penyidikan kasus baru ini merupakan pengembangan dari dua perkara yang dimulai pada Oktober 2025.

Pertama, dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2012–2014, dengan salah satu tersangkanya Chrisna Damayanto (CD). Ia diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Pengolahan Pertamina periode 2012–2014 sekaligus Komisaris Petral.

Kedua, dugaan suap terkait perdagangan minyak dan produk jadi kilang tahun 2012–2014, dengan tersangka Bambang Irianto, Managing Director PT PES periode 2009–2013 yang juga sempat menjabat sebagai Direktur Utama Petral sebelum diganti pada 2015. (Antara)

Baca Juga: Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Pahlawan di TMP Kalibata

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak siapkan hingga 8.000 personel TNI AD untuk misi perdamaian di Gaza. Simak kesiapan ...

news | 16:30 WIB

Mantan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Thomas Djiwandono, resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) ...

news | 15:50 WIB

Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban ungkap investasi pemerintah ke BUMN capai Rp897 triliun sejak 2010. Sima...

news | 15:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti anomali penonaktifan 11 juta peserta PBI JKN pada Februari 2026. BPJS Kesehatan dimin...

news | 13:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto kumpulkan pimpinan TNI-Polri di Istana Kepresidenan hari ini. Bahas evaluasi pengamanan Nataru...

news | 12:15 WIB

Wamen Stella Christie ingatkan mahasiswa untuk asah kemampuan berpikir reflektif agar tak tergantikan oleh AI. Simak pes...

news | 11:30 WIB

Presiden Iran Masoud Pezeshkian sebut dialog dengan AS langkah maju menuju damai, namun tegaskan program rudal Iran teta...

news | 10:15 WIB

Polda Metro Jaya segera periksa saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono usai sang komika dic...

news | 09:30 WIB

Pelatih Timnas U-17 Indonesia, Nova Arianto, menyatakan tetap membuka peluang untuk menambah pemain diaspora baru. Langk...

news | 08:15 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau kesiapan prajurit dan fasilitas Yonif TP 875/SYP di Dompu, NTB. Tegaskan peran TNI s...

news | 07:15 WIB