KPK Periksa Ketum Hiswana Migas Terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhamadiyah (RM), pada Senin (5/1/2026).

Elara | MataMata.com
Senin, 05 Januari 2026 | 12:00 WIB
Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi. (ANTARA/Rio Feisal)

Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi. (ANTARA/Rio Feisal)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhamadiyah (RM), pada Senin (5/1/2026).

Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

"Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap RM selaku Ketua Umum DPP Hiswana Migas sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta.

Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, pihak KPK belum merinci materi pemeriksaan yang akan digali dari keterangan Rachmad.

Sebagai informasi, kasus ini mulai mencuat ke publik saat KPK mengumumkan kenaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada September 2024. Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, meski identitas lengkap mereka baru diumumkan secara bertahap.

Salah satu tersangka yang telah dikonfirmasi adalah Elvizar (EL). Saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, Elvizar menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).

Menariknya, EL juga terjerat dalam kasus korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) periode 2020–2024 dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT PCS.

Hingga Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan kasus digitalisasi SPBU ini telah memasuki tahap akhir. Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk merampungkan perhitungan kerugian keuangan negara. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Anggota DPR Elpisina desak reformasi total tata kelola sampah menyusul tragedi longsor Bantargebang yang tewaskan 4 oran...

news | 14:51 WIB

Muhammad Kerry Riza, anak Riza Chalid, ajukan banding atas vonis 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp2,9 triliun dalam...

news | 14:30 WIB

BRIN peringatkan potensi pohon tumbang di musim hujan. Peneliti dorong Pemda terapkan ilmu aborikultur untuk audit keseh...

news | 13:15 WIB

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman ungkap pesan Presiden Prabowo untuk cegah kekeliruan peradilan. Simak penjelasan impl...

news | 12:15 WIB

Bahlil Lahadalia tegaskan peran pesantren dalam nasionalisme dan dorong pemerintah berikan akses khusus beasiswa LPDP se...

news | 11:15 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas optimistis menang praperadilan lawan KPK. Putusan kasus dugaan korupsi kuota haji Rp622...

news | 10:45 WIB

Pandji Pragiwaksono jalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan suku Toraja. Pandji berharap k...

news | 09:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian resmi melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri pada 14-28 Maret 2026. Simak aturan lengka...

news | 08:15 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman panggil 41 pemain untuk FIFA Series 2026 di Jakarta. Cek daftar lengkap pemain dan...

news | 07:15 WIB

Menteri PKP Maruarar Sirait resmi memperpanjang tenor cicilan rumah subsidi menjadi 30 tahun. Simak skema terbaru untuk ...

news | 06:02 WIB