KPK Periksa Ketum Hiswana Migas Terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhamadiyah (RM), pada Senin (5/1/2026).

Elara | MataMata.com
Senin, 05 Januari 2026 | 12:00 WIB
KPK Periksa Ketum Hiswana Migas Terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Periksa Ketum Hiswana Migas Terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhamadiyah (RM), pada Senin (5/1/2026).

Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

"Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap RM selaku Ketua Umum DPP Hiswana Migas sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta.

Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, pihak KPK belum merinci materi pemeriksaan yang akan digali dari keterangan Rachmad.

Sebagai informasi, kasus ini mulai mencuat ke publik saat KPK mengumumkan kenaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada September 2024. Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, meski identitas lengkap mereka baru diumumkan secara bertahap.

Salah satu tersangka yang telah dikonfirmasi adalah Elvizar (EL). Saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, Elvizar menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).

Menariknya, EL juga terjerat dalam kasus korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) periode 2020–2024 dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT PCS.

Hingga Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan kasus digitalisasi SPBU ini telah memasuki tahap akhir. Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk merampungkan perhitungan kerugian keuangan negara. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK memanggil Kepala Perum Bulog Jateng dan 37 saksi terkait dugaan korupsi bansos beras PKH Kemensos yang merugikan neg...

news | 12:09 WIB

Pemprov DKI Jakarta mengecek langsung penerima bansos di lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran di masa transisi...

news | 10:45 WIB

Menhut Raja Juli Antoni meminta petugas tak lengah meski hotspot karhutla di Ketapang turun. Kemenhut juga menyegel laha...

news | 10:15 WIB

Dokter RSUD Kota Tangerang ingatkan bahaya abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang bisa picu peradangan paru-paru dan ses...

news | 09:56 WIB

Pemkab Aceh Barat menindaklanjuti temuan BPK RI 2025 dengan mengembalikan dana kerugian negara sebesar Rp917 juta ke kas...

news | 09:15 WIB