KPK Periksa Ketum Hiswana Migas Terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhamadiyah (RM), pada Senin (5/1/2026).

Elara | MataMata.com
Senin, 05 Januari 2026 | 12:00 WIB
Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi. (ANTARA/Rio Feisal)

Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi. (ANTARA/Rio Feisal)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhamadiyah (RM), pada Senin (5/1/2026).

Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

"Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap RM selaku Ketua Umum DPP Hiswana Migas sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta.

Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, pihak KPK belum merinci materi pemeriksaan yang akan digali dari keterangan Rachmad.

Sebagai informasi, kasus ini mulai mencuat ke publik saat KPK mengumumkan kenaikan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada September 2024. Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, meski identitas lengkap mereka baru diumumkan secara bertahap.

Salah satu tersangka yang telah dikonfirmasi adalah Elvizar (EL). Saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, Elvizar menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).

Menariknya, EL juga terjerat dalam kasus korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) periode 2020–2024 dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT PCS.

Hingga Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan kasus digitalisasi SPBU ini telah memasuki tahap akhir. Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk merampungkan perhitungan kerugian keuangan negara. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berencana melakukan relaksasi kuota produksi batu bara 2026 menyusul kenaikan harga global...

news | 16:21 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan perintah Presiden Prabowo untuk menaikkan harga TBS sawit sebesar 10 persen. Satga...

news | 16:07 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi merespons tuntutan BEM SI Jateng terkait melemahnya nilai tukar rupiah hingga Rp18.000 per dolar...

news | 14:08 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman melaporkan 300 perusahaan kelapa sawit ke Satgas Pangan Polri karena sengaja menahan harga TB...

news | 12:45 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan aturan skema bagi hasil sektor pertambangan minerba tidak akan berubah selamany...

news | 12:15 WIB

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan penanaman integritas sejak dini adalah kunci pencegahan korupsi PPDB, di...

news | 11:45 WIB

Nilai tukar rupiah hari ini melemah ke level Rp18.107 per dolar AS pada Senin pagi. Simak analisis pemicunya mulai dari ...

news | 10:30 WIB

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan eks Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba t...

news | 10:30 WIB

Komisi IX DPR RI mendukung penuh langkah Badan Gizi Nasional melakukan moratorium pembangunan dapur baru demi menjaga ku...

news | 08:30 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendesak regulasi tegas berupa denda bagi importir yang menimbun barang di pelabuhan guna me...

news | 16:11 WIB