Terdakwa Korupsi LNG Pertamina Desak Ahok dan Nicke Widyawati Bersaksi di Persidangan

Terdakwa korupsi LNG Pertamina, Hari Karyuliarto, mendesak Ahok dan Nicke Widyawati hadir di sidang Tipikor untuk klarifikasi tantiem dan dampak pandemi.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 30 Januari 2026 | 07:30 WIB
Arsip foto - Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014 Hari Karyuliarto (kanan) bersama penasihat hukumnya, Wa Ode Nur Zainab (kiri) saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Kamis (22/1/2026). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Arsip foto - Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014 Hari Karyuliarto (kanan) bersama penasihat hukumnya, Wa Ode Nur Zainab (kiri) saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Kamis (22/1/2026). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Matamata.com - Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Hari Karyuliarto, meminta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Nicke Widyawati dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Hari menilai kesaksian keduanya sangat krusial karena berkaitan dengan periode penjualan LNG saat pandemi COVID-19. Menurut Hari, Direksi Pertamina periode 2019-2024 yang memiliki kewenangan penuh atas transaksi jual-beli pada masa itu.

"Saya tidak ragu meminta Pak Ahok dan Bu Nicke hadir karena mereka juga harus bertanggung jawab. Mereka yang memilih pembeli LNG berikutnya saat pandemi," ujar Hari usai persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (29/1).

Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, sementara Nicke Widyawati menduduki posisi Direktur Utama periode 2018-2024. Hari mengungkapkan kekecewaannya karena sejauh ini keduanya belum muncul di persidangan untuk memberikan klarifikasi.

Hari mengeklaim bahwa Pertamina sebenarnya meraup keuntungan dari penjualan tersebut. "Jelas-jelas Ahok dan Nicke menerima tantiem dari hasil penjualan LNG itu. Saya hanya ingin mereka mengklarifikasi kebenaran tersebut," tambahnya.

Senada dengan kliennya, penasihat hukum Wa Ode Nur Zainab berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa adanya kriminalisasi. Ia menyinggung kehadiran Ahok di persidangan kasus lain sebagai teladan yang patut diikuti.

"Kami harap Bapak Ahok secara gentleman mengakui bahwa dinamika yang terjadi, meskipun kami tegaskan itu bukan korupsi melainkan dampak pandemi, terjadi di periode mereka," tutur Wa Ode.

Duduk Perkara Kasus Hari Karyuliarto bersama Yenni Andayani (mantan Vice President Strategic Planning Pertamina) didakwa merugikan keuangan negara sebesar 113,84 juta dolar AS atau setara Rp1,77 triliun dalam pengadaan LNG dari Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC.

Jaksa mendakwa Hari tidak menyusun pedoman pengadaan dari sumber internasional. Sementara Yenni diduga mengusulkan penandatanganan perjanjian jual-beli LNG tanpa didukung kajian ekonomi dan risiko yang memadai, serta belum adanya kepastian pembeli (offtaker).

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Antara)

Baca Juga: Prabowo Tinjau Proyek Rusun 30 Hektare di Cikarang, Targetkan 141 Ribu Unit Rumah Subsidi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mahkamah Konstitusi (MK) RI resmi menolak permohonan uji materi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undan...

news | 14:45 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengimbau warga tidak panic buying. Stok BBM nasional dipastikan...

news | 13:30 WIB

KPK menyebut sistem pengadaan barang dan jasa Pemkab Rejang Lebong rentan korupsi dengan skor MCP hanya 61. Simak detail...

news | 13:13 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan, menilai gagasan menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cabang kekuasaan...

news | 12:29 WIB

Komisi III DPR kecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Sebut aksi ini sebagai perlawanan terha...

news | 12:26 WIB

Baznas RI cetak rekor pengumpulan Zakat Istana 2026 sebesar Rp4,3 miliar. Presiden Prabowo, Wapres Gibran, dan jajaran m...

news | 12:21 WIB

Mendag Budi Santoso meninjau Pasar Rawasari dan memastikan harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan daging ay...

news | 09:30 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempercepat proyek Blok Masela senilai Rp339 triliun. Pemerintah targetkan tender EPC dimu...

news | 08:45 WIB

PT Jasamarga Transjawa Tol berikan diskon tarif tol 30% hingga 46% untuk mudik Lebaran 2026. Cek jadwal, rute Jakarta-Se...

news | 07:15 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Kemen ESDM menjamin stok BBM serta LPG di Sulawesi aman terkendali menjelang Idul Fitri 1447 H...

news | 06:00 WIB