Ahok Pastikan Hadir Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Minyak Mentah Rp285 Triliun

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengonfirmasi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang merugikan negara Rp285 triliun.

Elara | MataMata.com
Selasa, 27 Januari 2026 | 06:15 WIB
Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.)

Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.)

Matamata.com - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengonfirmasi akan hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, Selasa (27/1/2026).

"Ya, hadir," ujar Ahok singkat saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa pagi.

Ahok menjelaskan bahwa dirinya akan mengikuti persidangan sesuai jadwal pemeriksaan saksi pada pukul 08.00 WIB, sebagaimana tertuang dalam surat pemanggilan jaksa. Sebelumnya, Ahok sempat dipanggil pada Selasa (20/1), namun ia berhalangan hadir.

Dalam persidangan ini, Ahok akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk sembilan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi periode 2018–2023. Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran ditaksir merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp285,18 triliun.

Daftar sembilan terdakwa dalam perkara ini melibatkan petinggi di lingkungan Pertamina dan pihak swasta, antara lain:

  1. Muhammad Kerry Adrianto Riza (Pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa).
  2. Agus Purwono (VP Feedstock Management PT KPI 2023–2024).
  3. Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina International Shipping 2022–2024).
  4. Gading Ramadhan Juedo (Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi).
  5. Dimas Werhaspati (Komisaris PT JMN).
  6. Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga 2023).
  7. Maya Kusuma (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga 2023).
  8. Edward Corne (VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga 2023–2025).
  9. Sani Dinar Saifudin (Direktur Feedstock and Product Optimalization PT KPI 2022–2025).

Para terdakwa diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau korporasi. Berdasarkan audit, kerugian keuangan negara mencapai 2,73 miliar dolar AS dan Rp25,44 triliun. Selain itu, terdapat kerugian perekonomian negara sebesar Rp171,99 triliun, serta keuntungan ilegal sebesar 2,62 miliar dolar AS.

Secara teknis, kerugian tersebut bersumber dari pengadaan impor produk BBM dan penjualan solar nonsubsidi periode 2021-2023. Jaksa juga menyoroti adanya harga pengadaan BBM yang melebihi kuota, yang berdampak langsung pada beban ekonomi nasional.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Iran menegaskan menolak bernegosiasi dengan AS di bawah ancaman militer. Rencana operasi serangan udara baru Donald Trum...

news | 15:05 WIB

Raffi Ahmad bantah terlibat kasus dugaan suap impor Blueray Cargo. Raffi sebut namanya terseret hanya karena sempat berf...

news | 15:02 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi menargetkan penataan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) rampung dalam sebulan. SPPG ...

news | 13:53 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebut pengesahan UU Polri baru oleh DPR RI sangat mendesak agar kepolisian adaptif te...

news | 13:43 WIB

Ekonom Trimegah Sekuritas desak pemerintah segera salurkan bansos tunai digital guna jaga daya beli masyarakat usai harg...

news | 12:02 WIB

Presiden AS Donald Trump mengklaim militer AS sukses menjalankan misi rahasia mengamankan 100 juta barel minyak di Selat...

news | 10:30 WIB

Mentan Amran Sulaiman mengusulkan konsumsi telur dan daging ayam di program Makan Bergizi Gratis dinaikkan jadi 3 kali s...

news | 09:30 WIB

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mencecar Mentan Amran Sulaiman terkait program bawang putih. Kementan targetkan s...

news | 08:15 WIB

PT KAI (Persero) sukses mengangkut 21,56 juta ton batu bara selama Januari-Mei 2026 untuk mengamankan rantai pasok logis...

news | 07:00 WIB

Komisi IV DPR RI mengapresiasi gerak cepat Mentan Amran Sulaiman dalam menstabilkan harga telur ayam dan ayam hidup yang...

news | 06:00 WIB