DPR Sahkan RUU Polri, Menteri Hukum Sebut Regulasi Baru Dukung Adaptasi Teknologi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebut pengesahan UU Polri baru oleh DPR RI sangat mendesak agar kepolisian adaptif terhadap teknologi dan tantangan zaman.

Elara | MataMata.com
Kamis, 11 Juni 2026 | 13:43 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) memberikan berkas tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) pada Rapat Paripurna Ke-21 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) memberikan berkas tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) pada Rapat Paripurna Ke-21 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026). (ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI)

Matamata.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembaruan regulasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sangat diperlukan. Langkah ini diambil agar korps bhayangkara tersebut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tantangan keamanan yang kian kompleks.

Supratman menjelaskan, dinamika lingkungan strategis, lompatan teknologi informasi, serta pergeseran pola keamanan masyarakat menuntut Polri untuk terus mendongkrak kapasitas kelembagaan dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM).

"Polri sebagai alat negara berperan memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Supratman di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Tantangan yang makin rumit inilah yang mendorong pemerintah memperkuat landasan hukum kepolisian. Langkah konkretnya dilakukan melalui revisi Undang-Undang (UU) Polri, yang telah resmi disetujui dan disahkan oleh Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi undang-undang pada Selasa (9/6/2026) lalu.

Menurut Supratman, stabilitas keamanan dalam negeri merupakan syarat mutlak demi mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan beradab. Oleh sebab itu, peningkatan kinerja Polri dalam menjalankan fungsinya sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi.

Pemerintah memandang kehadiran payung hukum yang responsif dan adaptif menjadi kebutuhan mendesak. "Ini untuk memastikan Polri dapat menjalankan fungsi dan kewenangannya secara optimal sesuai dengan tuntutan zaman," imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam rapat kerja pembahasan RUU Polri sebelumnya, pemerintah mengusulkan sejumlah poin penguatan strategis. Poin-poin tersebut meliputi:

  • Penegasan tugas dan tanggung jawab Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
  • Penyesuaian kebutuhan tugas pokok kepolisian.
  • Penguatan tugas dan fungsi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
  • Pemenuhan hak-hak anggota Polri.
  • Pengaturan pengisian jabatan di luar organisasi Polri.
  • Penyesuaian batas usia pensiun.
  • Penyelenggaraan serta pembinaan pendidikan profesi kepolisian.
     (Antara)
×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mensesneg Prasetyo Hadi menargetkan penataan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) rampung dalam sebulan. SPPG ...

news | 13:53 WIB

Ekonom Trimegah Sekuritas desak pemerintah segera salurkan bansos tunai digital guna jaga daya beli masyarakat usai harg...

news | 12:02 WIB

Presiden AS Donald Trump mengklaim militer AS sukses menjalankan misi rahasia mengamankan 100 juta barel minyak di Selat...

news | 10:30 WIB

Mentan Amran Sulaiman mengusulkan konsumsi telur dan daging ayam di program Makan Bergizi Gratis dinaikkan jadi 3 kali s...

news | 09:30 WIB

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mencecar Mentan Amran Sulaiman terkait program bawang putih. Kementan targetkan s...

news | 08:15 WIB

PT KAI (Persero) sukses mengangkut 21,56 juta ton batu bara selama Januari-Mei 2026 untuk mengamankan rantai pasok logis...

news | 07:00 WIB

Komisi IV DPR RI mengapresiasi gerak cepat Mentan Amran Sulaiman dalam menstabilkan harga telur ayam dan ayam hidup yang...

news | 06:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan sektor kesehatan dan RSUD harus bebas dari korupsi. Pemerintah pusat siapkan pengaw...

news | 16:15 WIB

Pemerintah dan DPR tengah merancang skema stimulus untuk memitigasi dampak kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95...

news | 15:44 WIB

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan dan renovasi hingga 400 RSUD kabupaten serta 10.000 puskesmas dalam 3 ...

news | 14:20 WIB