Mensesneg Targetkan Perbaikan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis Rampung Sebulan

Mensesneg Prasetyo Hadi menargetkan penataan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) rampung dalam sebulan. SPPG yang langgar SOP terancam ditutup.

Elara | MataMata.com
Kamis, 11 Juni 2026 | 13:53 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi ditemui usai rapat koordinasi terkait perbaikan MBG di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta, Kamis (11/6/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari

Mensesneg Prasetyo Hadi ditemui usai rapat koordinasi terkait perbaikan MBG di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta, Kamis (11/6/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari

Matamata.com - Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menargetkan perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Meski demikian, ia memastikan program yang sudah berjalan saat ini tidak akan terganggu selama proses evaluasi berlangsung.

"Target awal satu bulan ini harus selesai. Namun, tentu semua ada dinamikanya. Kami tekankan program yang sudah berjalan harus tetap berjalan, tidak boleh ada gangguan," ujar Prasetyo di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2025).

Prasetyo menjelaskan, salah satu fokus perbaikan tata kelola ini adalah mengevaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah tidak segan menutup SPPG yang terbukti tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP), atau memetakan ulang jika terjadi penumpukan (kelebihan) dapur MBG di satu wilayah.

"Pasti arahnya ke sana (penutupan), tetapi kami belum bisa memutuskan hari ini. Saat ini sedang ditata dan diinventarisasi kondisinya. Kami tidak bisa langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan angka-angka, karena kondisi di lapangan berbeda-beda," jelasnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa seluruh pendirian SPPG wajib mematuhi SOP yang berlaku. Ia juga menepis isu miring terkait afiliasi pemilik SPPG dengan partai politik tertentu. Menurutnya, siapa pun berhak mendirikan SPPG asalkan memenuhi standar baku pemerintah.

"Dasarnya bukan siapa pemiliknya, melainkan kepatuhan terhadap aturan main. Yang tidak boleh adalah melanggar aturan atau SOP yang sudah ditetapkan," tegas Prasetyo. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebut pengesahan UU Polri baru oleh DPR RI sangat mendesak agar kepolisian adaptif te...

news | 13:43 WIB

Ekonom Trimegah Sekuritas desak pemerintah segera salurkan bansos tunai digital guna jaga daya beli masyarakat usai harg...

news | 12:02 WIB

Presiden AS Donald Trump mengklaim militer AS sukses menjalankan misi rahasia mengamankan 100 juta barel minyak di Selat...

news | 10:30 WIB

Mentan Amran Sulaiman mengusulkan konsumsi telur dan daging ayam di program Makan Bergizi Gratis dinaikkan jadi 3 kali s...

news | 09:30 WIB

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mencecar Mentan Amran Sulaiman terkait program bawang putih. Kementan targetkan s...

news | 08:15 WIB

PT KAI (Persero) sukses mengangkut 21,56 juta ton batu bara selama Januari-Mei 2026 untuk mengamankan rantai pasok logis...

news | 07:00 WIB

Komisi IV DPR RI mengapresiasi gerak cepat Mentan Amran Sulaiman dalam menstabilkan harga telur ayam dan ayam hidup yang...

news | 06:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan sektor kesehatan dan RSUD harus bebas dari korupsi. Pemerintah pusat siapkan pengaw...

news | 16:15 WIB

Pemerintah dan DPR tengah merancang skema stimulus untuk memitigasi dampak kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95...

news | 15:44 WIB

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan dan renovasi hingga 400 RSUD kabupaten serta 10.000 puskesmas dalam 3 ...

news | 14:20 WIB