Anggota DPR Minta Pemblokiran Judi Online Tetap Diteruskan Meski Transaksi Turun

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, meminta pemerintah untuk tetap melanjutkan pemblokiran situs judi online (judol), meskipun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya penurunan transaksi hingga 57 persen di Indonesi

Elara | MataMata.com
Minggu, 09 November 2025 | 12:30 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Oleh Soleh. ANTARA/HO-Dok Humas Oleh Soleh.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Oleh Soleh. ANTARA/HO-Dok Humas Oleh Soleh.

Matamata.com - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, meminta pemerintah untuk tetap melanjutkan pemblokiran situs judi online (judol), meskipun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya penurunan transaksi hingga 57 persen di Indonesia.

Menurut Oleh, pemblokiran perlu dilakukan secara berkelanjutan, disertai dengan langkah penegakan hukum yang tegas agar jaringan pelaku dapat diusut tuntas.

“Judi online bukan hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga merusak moral dan ketahanan sosial bangsa,” kata Oleh di Jakarta, Minggu (9/11).

Ia mengutip data PPATK yang mencatat nilai transaksi judi online hingga kuartal ketiga 2025 turun menjadi Rp155 triliun, dari sebelumnya Rp359 triliun sepanjang 2024.

Oleh juga mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atas keberhasilan memblokir 2,4 juta situs dan konten terkait judi online selama periode 20 Oktober hingga 2 November 2025.

“Keberhasilan Komdigi dalam melakukan pemblokiran merupakan capaian yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online,” ujarnya.

Namun, Oleh menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak boleh berhenti pada tahap pemblokiran semata. Ia mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat sinergi lintas lembaga guna memberikan efek jera bagi pelaku dan pengembang situs judi.

Selain itu, ia meminta Komdigi meningkatkan literasi digital masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran judi online yang sering kali menyaru sebagai permainan atau investasi.

“Pemblokiran dan penindakan harus berjalan seiring dengan edukasi. Pemerintah perlu terus mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online, terutama generasi muda yang menjadi target utama promosi digital,” ujar Oleh menegaskan. (Antara)

Baca Juga: Surya Paloh Sepakat Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau pelaksanaan perayaan Natal di Gereja Katedral Hati Tersuci Maria, Manado, Sulawes...

news | 14:15 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming membagikan bantuan sembako kepada sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Stas...

news | 13:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026 kepada umat Kristiani di seluruh Indonesia...

news | 12:00 WIB

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, memastikan kehadirannya dalam agenda silaturahim ...

news | 10:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri validitas informasi terkait dugaan aliran dana dalam kasus...

news | 09:07 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk menjadikan riset s...

news | 08:15 WIB

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempercepat penyelesaian pembangunan Pelabuhan W...

news | 07:00 WIB

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di P...

news | 18:03 WIB

Sejumlah pejabat tinggi negara meninjau pelaksanaan ibadah Misa Malam Natal di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Rabu (24/...

news | 17:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus dugaan suap ijon proyek...

news | 16:00 WIB