Jadi 'Jembatan' Kemenkeu dan BI, Thomas Djiwandono Resmi Disetujui DPR Pimpin Bank Sentral

DPR RI resmi menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI 2026-2031. Ia diharapkan menjadi katalisator kuat antara kebijakan fiskal dan moneter.

Elara | MataMata.com
Selasa, 27 Januari 2026 | 16:30 WIB
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (tengah) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kiri) berfoto bersama dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih Thomas Djiwandono (kanan) pada Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Rapat Paripurna DPR menyetujui Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur BI periode 2026-2031 menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (tengah) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kiri) berfoto bersama dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih Thomas Djiwandono (kanan) pada Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Rapat Paripurna DPR menyetujui Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur BI periode 2026-2031 menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

Matamata.com - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031. Keputusan ini diambil dalam Sidang Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa sosok Thomas Djiwandono diharapkan menjadi perekat, mediator, sekaligus katalisator antara kebijakan fiskal dan moneter. Menurutnya, sinergi kedua sektor ini sangat krusial bagi ketahanan ekonomi nasional.

"Peran tersebut diperlukan sebagai peredam kejut (shock absorber) bagi negara dalam menghadapi guncangan ekonomi. Pemerintah ingin memastikan fiskal dan moneter benar-benar solid," ujar Cucun di Kompleks Parlemen.

Terkait adanya kekhawatiran pasar terhadap penunjukan ini, Cucun meminta publik untuk memberikan kepercayaan kepada Thomas dalam menjalankan fungsi moneternya di bank sentral.

"Insyaallah, berikan dulu kepercayaan kepada Deputi Gubernur yang baru ini untuk bekerja menjalankan fungsi moneternya," tambahnya.

Proses Pengesahan Persetujuan Thomas Djiwandono dilakukan setelah Komisi XI DPR RI menyampaikan laporan hasil pembahasan calon Deputi Gubernur BI. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, yang memimpin jalannya sidang, menanyakan kesepakatan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.

"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI dapat disetujui?" tanya Saan, yang langsung dijawab serentak dengan kata "setuju" diiringi ketukan palu pimpinan sidang.

Thomas Djiwandono resmi menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026 lalu. Kehadiran Thomas di jajaran pimpinan BI diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas makroekonomi. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Rocky Gerung bela Dokter Tifa di Polda Metro Jaya. Sebut penelitian ijazah Presiden ke-7 Jokowi sesuai prosedur akademis...

news | 16:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan penguatan Rupiah ke Rp16.780 bukan cuma karena terpilihnya Thomas Djiwandono, tapi ...

news | 15:30 WIB

Kemendes PDT ajak warga awasi pemanfaatan Dana Desa 2026. Cek di sini nomor hotline, WhatsApp, dan cara lapor jika temuk...

news | 15:00 WIB

DPR resmi setujui 8 poin reformasi Polri dalam Rapat Paripurna. Kedudukan Polri ditegaskan tetap di bawah Presiden dan b...

news | 14:48 WIB

Dirjen Minerba ESDM ungkap penertiban tambang ilegal di Indonesia jadi penyebab utama lonjakan harga timah dunia hingga ...

news | 10:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan penerimaan tiga pesawat tempur Rafale pertama TNI AU di Pekanbaru. Simak detai...

news | 09:15 WIB

TNI AD berhasil merampungkan jembatan Bailey di Langkat, Sumatera Utara, untuk memulihkan akses transportasi warga yang ...

news | 08:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan aduan pengusaha terkait hambatan investasi dan pungli akan ditangani serius melal...

news | 07:00 WIB

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengonfirmasi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah yan...

news | 06:15 WIB

Wamenhaj Dahnil Anzar menyebut 170 ribu jamaah haji 2026 masuk kategori risiko tinggi (risti). Petugas haji dituntut mem...

news | 20:07 WIB