DPR Desak Pemerintah Serius Mitigasi Perubahan Iklim: 137 Ribu Jiwa Terdampak Banjir

Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mendesak pemerintah serius melakukan mitigasi perubahan iklim menyusul 137 ribu warga Jawa terdampak banjir.

Elara | MataMata.com
Selasa, 20 Januari 2026 | 01:00 WIB
DPR Desak Pemerintah Serius Mitigasi Perubahan Iklim: 137 Ribu Jiwa Terdampak Banjir

DPR Desak Pemerintah Serius Mitigasi Perubahan Iklim: 137 Ribu Jiwa Terdampak Banjir

matamata.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam menghadirkan upaya mitigasi guna mengurangi risiko perubahan iklim. Hal ini merespons rangkaian bencana banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Jawa belakangan ini.

"Pemerintah harus lebih serius dan konsisten melakukan upaya mitigasi agar dampak bencana tidak semakin parah," ujar Ratna dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (20/1).

Ratna menekankan bahwa perubahan iklim bukan lagi sekadar wacana, melainkan ancaman nyata. Berdasarkan data terbaru, banjir di Jawa Tengah saja telah merendam ribuan rumah dan berdampak pada sedikitnya 137.601 jiwa. Ia menilai frekuensi dan intensitas anomali cuaca saat ini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata.

"Banjir yang berdampak pada ratusan ribu warga di Jawa ini adalah bukti bahwa perubahan iklim adalah ancaman riil. Selain permukiman, banjir juga merusak tanggul serta memutus akses infrastruktur vital yang mengancam ketahanan pangan," ucapnya.

Penanganan dari Hulu ke Hilir Legislator asal Jawa Timur ini meminta agar penanganan bencana hidrometeorologi tidak dilakukan secara parsial. Ia mendorong adanya solusi terintegrasi dari hulu ke hilir, mulai dari normalisasi sungai hingga penguatan teknologi peringatan dini.

"Perlu percepatan pembangunan dan perawatan bendungan serta normalisasi sungai. Pemerintah juga harus memperkuat penghijauan di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan perlindungan kawasan resapan air," tambah Ratna.

Selain infrastruktur fisik, Ratna juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan. Ia meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melakukan alih fungsi lahan secara tidak terkendali.

"Jangan sampai kepentingan keuntungan pihak tertentu mengorbankan keselamatan masyarakat. Pemerintah harus memimpin dengan kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan demi tanggung jawab kepada generasi mendatang," tegasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB