Ketua Komisi III DPR Tegaskan Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Sudah Disepakati Seluruh Fraksi

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman tegaskan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026 sudah final dalam APBN. Seluruh fraksi setuju, kini fokus pada pengawasan.

Elara | MataMata.com
Rabu, 04 Maret 2026 | 10:45 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. ANTARA/HO-DPR RI/am.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. ANTARA/HO-DPR RI/am.

Matamata.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pembahasan mengenai persetujuan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026 sudah selesai. Menurutnya, fokus DPR saat ini bukan lagi memperdebatkan nilai anggaran, melainkan mengawasi pelaksanaannya di lapangan.

Pernyataan ini merespons adanya sejumlah anggota DPR yang kembali mempersoalkan alokasi anggaran MBG. Habiburokhman memastikan bahwa anggaran tersebut telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR RI, baik untuk tahun anggaran 2025 maupun 2026.

"Sebagaimana yang tertuang dalam APBN, seluruh fraksi sudah bulat (setuju)," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Politikus Partai Gerindra ini juga mengingatkan rekan sejawatnya bahwa nilai seorang politisi terletak pada keberpihakan kepada rakyat kecil dan konsistensi sikap. Ia meminta agar tidak ada pihak yang bersuara hanya demi kepentingan popularitas sesaat.

"Jangan sampai sikap dan ucapan timbul karena nafsu cari panggung," tegasnya.

Menanggapi kritik mengenai masuknya MBG ke dalam pos anggaran pendidikan, Habiburokhman menjelaskan bahwa secara faktual hal itu memiliki landasan kuat. Ia beralasan, penerima manfaat MBG adalah para siswa yang merupakan elemen terpenting dalam sistem pendidikan nasional.

Lebih lanjut, ia menjamin tidak ada alokasi anggaran krusial yang dihapus demi MBG. Langkah yang diambil pemerintah dan DPR justru memangkas kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak efisien dan rawan dikorupsi di sektor terkait.

"MBG adalah program terbaik dan sangat berguna untuk masa depan anak-anak kita. Sekarang tinggal kita awasi agar tidak ada penyimpangan," pungkasnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Description: Komisi III DPR RI mengusulkan agar RUU Polri terbaru turut mengatur netralitas anggota aktif terhadap ormas...

news | 14:28 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR M. Sarmuji mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) transparan dalam penunjukan titik SPPG dan mengeva...

news | 14:24 WIB

KSP tegaskan komitmen selamatkan aset negara. Kepala KSP Dudung Abdurachman sebut Satgas PKH berhasil amankan aset & keu...

news | 14:21 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar jabatan utama nonoperasional di Polri dapat diisi oleh sipil lewat revisi UU...

news | 12:51 WIB

Menkum Supratman Andi Agtas ingatkan ASN jangan main-main dengan layanan publik usai kasus korupsi Wamen Imigrasi Silmy ...

news | 12:45 WIB

Mendag Budi Santoso resmi merevisi aturan PMSE (Permendag 31/2023). Kini, pedagang online wajib punya izin usaha, dan fi...

news | 11:29 WIB

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mendukung penuh KPK mengusut dugaan korupsi izin tinggal WNA Rp145,5 miliar yan...

news | 11:24 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pastikan tarif bus Transjabodetabek, termasuk rute Blok M - Bandara Soetta naik bulan...

news | 10:07 WIB

Mensos Saifullah Yusuf memberikan peringatan keras bahwa korupsi akan dikejar sampai pensiun. Kemensos kini menonaktifka...

news | 08:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau langsung program bedah rumah (BSPS) di Bantul. Pemerint...

news | 07:15 WIB