Pemerintah Siapkan Inpres Pemanfaatan Aset Tidur untuk Pengembangan UMKM

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan instruksi presiden (Inpres) sebagai dasar hukum pemanfaatan aset tidur milik pemerintah untuk mendukung kegiatan usaha mikr

Elara | MataMata.com
Kamis, 06 November 2025 | 11:30 WIB
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar saat meninjau aset pemerintah di Bandung. ANTARA/HO-Kemenko PM

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar saat meninjau aset pemerintah di Bandung. ANTARA/HO-Kemenko PM

Matamata.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan instruksi presiden (Inpres) sebagai dasar hukum pemanfaatan aset tidur milik pemerintah untuk mendukung kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Akan keluar juga Instruksi Presiden yang mengatur penggunaan fasilitas pemerintahan yang idle, baik milik pemerintah pusat maupun daerah,” kata Muhaimin di Jakarta, Rabu.

Rencana penerbitan Inpres tersebut merupakan tindak lanjut dari program Pasar 1001 Malam, sebuah inisiatif membangun pusat bisnis dan kolaborasi bagi pelaku UMKM serta ekonomi kreatif dengan memanfaatkan aset pemerintah yang tidak terpakai di sejumlah lokasi strategis.

Muhaimin menjelaskan, program itu bertujuan mempercepat peningkatan skala usaha UMKM melalui perluasan akses pasar, yang selama ini menjadi kendala utama di tengah ketidakpastian ekonomi dan masuknya barang impor.

Selain aset milik pemerintah, kata dia, Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) juga akan mendukung pelaksanaan program tersebut. Aset Laswi Heritage Bandung milik PT Kereta Indonesia akan dijadikan lokasi percontohan.

“Kalau ada fasilitas yang idle, digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan UMKM. Ini sebagai wujud komitmen negara dan pemerintah dalam membuka ruang bagi UMKM untuk tumbuh,” ujarnya.

Muhaimin optimistis program tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut dia, UMKM selama ini menjadi kontributor utama terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, dengan kontribusi mencapai 61 persen pada 2025.

Ia juga meyakini, program pemanfaatan aset tidur itu akan mendorong penciptaan lapangan kerja formal, mengingat UMKM merupakan penyerap utama tenaga kerja di Indonesia, yakni lebih dari 90 persen dari total tenaga kerja nasional.

“Kita tahu Presiden berkomitmen agar UMKM terus berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, serta pergeseran dari sektor informal menuju formal,” kata Muhaimin. (Antara)

Baca Juga: BGN Tegaskan Ompreng Program Makan Bergizi Gratis Harus Gunakan Stainless Steel 304

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menhut Raja Juli Antoni bentuk Satgas khusus demi targetkan 13 taman nasional mandiri finansial pada 2030 melalui skema ...

news | 09:15 WIB

Iran diduga menembaki kapal kargo berbendera Singapura di Selat Hormuz tanpa peringatan. Insiden ini mengancam memorandu...

news | 09:11 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Dirut PLN Darmawan Prasodjo memastikan kendala pasokan batu bara kalori menengah untuk...

news | 06:00 WIB

Pakar nuklir AS Dr. Kelle Barfield sebut Indonesia tak mulai dari nol dalam pengembangan energi nuklir sipil. AS siap bo...

news | 18:31 WIB

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menargetkan penerbangan Indonesia mulai m...

news | 18:27 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto bakal memutakhirkan program Jaga Desa ke sistem digital. Langkah ini diambil untuk mendongkrak...

news | 18:24 WIB

Istri mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Eny Retno Yaqut, mengapresiasi langkah KPK yang mengabulkan pembantaran penahana...

news | 12:54 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan DPR bergerak cepat mencari solusi kenaikan harga gas industri non-HGBT guna menyelamat...

news | 12:50 WIB

Tiga mantan pejabat Bea Cukai, termasuk eks Direktur P2 Rizal, segera disidang pada 3 Juli 2026 terkait kasus suap impor...

news | 11:30 WIB

Menaker Yassierli menegaskan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan harus naik kelas ke tahap transformatif d...

news | 09:15 WIB