Pemerintah Siapkan Inpres Pemanfaatan Aset Tidur untuk Pengembangan UMKM

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan instruksi presiden (Inpres) sebagai dasar hukum pemanfaatan aset tidur milik pemerintah untuk mendukung kegiatan usaha mikr

Elara | MataMata.com
Kamis, 06 November 2025 | 11:30 WIB
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar saat meninjau aset pemerintah di Bandung. ANTARA/HO-Kemenko PM

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar saat meninjau aset pemerintah di Bandung. ANTARA/HO-Kemenko PM

Matamata.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan instruksi presiden (Inpres) sebagai dasar hukum pemanfaatan aset tidur milik pemerintah untuk mendukung kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Akan keluar juga Instruksi Presiden yang mengatur penggunaan fasilitas pemerintahan yang idle, baik milik pemerintah pusat maupun daerah,” kata Muhaimin di Jakarta, Rabu.

Rencana penerbitan Inpres tersebut merupakan tindak lanjut dari program Pasar 1001 Malam, sebuah inisiatif membangun pusat bisnis dan kolaborasi bagi pelaku UMKM serta ekonomi kreatif dengan memanfaatkan aset pemerintah yang tidak terpakai di sejumlah lokasi strategis.

Muhaimin menjelaskan, program itu bertujuan mempercepat peningkatan skala usaha UMKM melalui perluasan akses pasar, yang selama ini menjadi kendala utama di tengah ketidakpastian ekonomi dan masuknya barang impor.

Selain aset milik pemerintah, kata dia, Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) juga akan mendukung pelaksanaan program tersebut. Aset Laswi Heritage Bandung milik PT Kereta Indonesia akan dijadikan lokasi percontohan.

“Kalau ada fasilitas yang idle, digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan UMKM. Ini sebagai wujud komitmen negara dan pemerintah dalam membuka ruang bagi UMKM untuk tumbuh,” ujarnya.

Muhaimin optimistis program tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut dia, UMKM selama ini menjadi kontributor utama terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, dengan kontribusi mencapai 61 persen pada 2025.

Ia juga meyakini, program pemanfaatan aset tidur itu akan mendorong penciptaan lapangan kerja formal, mengingat UMKM merupakan penyerap utama tenaga kerja di Indonesia, yakni lebih dari 90 persen dari total tenaga kerja nasional.

“Kita tahu Presiden berkomitmen agar UMKM terus berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, serta pergeseran dari sektor informal menuju formal,” kata Muhaimin. (Antara)

Baca Juga: BGN Tegaskan Ompreng Program Makan Bergizi Gratis Harus Gunakan Stainless Steel 304

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Jamaah haji Embarkasi Padang Gelombang II mulai diterbangkan langsung ke Jeddah. Simak rincian keberangkatan Kloter 12 d...

news | 15:35 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa putuskan tidak menonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama meski namanya terseret dakwa...

news | 15:15 WIB

Mendiktisaintek Brian Yuliarto meminta penerima beasiswa LPDP Angkatan 273 untuk memberikan dampak nyata bagi kemajuan I...

news | 14:34 WIB

Mensos Saifullah Yusuf membentuk tim khusus yang dipimpin Wamensos untuk menyelidiki polemik pengadaan sepatu Sekolah Ra...

news | 13:07 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kecewa laga Persija vs Persib batal di GBK. Simak alasan keamanan dan lokasi terbaru ...

news | 13:00 WIB

AS menetapkan Iran sebagai ancaman terbesar di Timur Tengah dalam dokumen strategi terbaru. Simak perkembangan terkini k...

news | 12:18 WIB

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Cebu, Filipina, untuk menghadiri KTT Ke-48 ASEAN. Didampingi sejumlah menteri, Pre...

news | 12:08 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath mendesak polisi segera menangkap AS (52), tersangka kekerasan seksual terhadap pu...

news | 09:38 WIB

PPIH siapkan fasilitas buggy car dan mobil khusus disabilitas untuk menyambut jemaah haji gelombang II di Bandara Jeddah...

news | 08:45 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman langsung mencabut izin distributor pupuk subsidi nakal hanya dalam 10 menit usai menerima lap...

news | 07:15 WIB