Siswa mengembalikan ompreng makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 13 Depok, Jawa Barat, Senin (6/10/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Matamata.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa bahan ompreng dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus menggunakan stainless steel 304. Bahan tersebut memiliki ketahanan terhadap karat dan korosi sehingga aman untuk peralatan makan maupun masak.
“Komposisi ini memberikan ketahanan terhadap kemungkinan munculnya karat dan korosi sehingga aman untuk peralatan makan dan peralatan masak,” kata Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Ia menyampaikan hal itu menanggapi kasus produksi alat makan palsu yang diungkap kepolisian di Jakarta Utara.
Menurut Nanik, bahan stainless steel 304 (SS 304) mengandung 18 persen kromium, 8 persen nikel, serta besi sebagai elemen utama.
“Stainless steel 304 tidak beracun dan tidak bereaksi terhadap makanan maupun minuman. Karena itu, bahan tersebut memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang ketat untuk digunakan dalam program MBG,” ujarnya.
Nanik menegaskan, seluruh peralatan seperti ompreng, alat makan, dan peralatan dapur dalam program MBG harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Jadi, baik ompreng, peralatan makan, maupun peralatan dapur harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang mengungkap dugaan produksi ompreng MBG palsu di sebuah ruko di kawasan Jakarta Utara pada 1 November 2025.
“Kami berterima kasih kepada para penyidik kepolisian yang telah mengungkap kasus dugaan produksi ompreng MBG palsu ini,” ucap Nanik.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ongkoseno menjelaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan pemalsuan ompreng MBG berawal dari laporan masyarakat.
Baca Juga: KPK Umumkan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Rabu Ini
“Informasi tersebut berdasarkan aduan masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, terungkap adanya dugaan penggunaan label Made in Indonesia palsu, label Standar Nasional Indonesia (SNI) palsu, serta pencantuman logo BGN tanpa izin pada produk ompreng tersebut.
Dugaan awal menunjukkan, produk itu kemungkinan diimpor dari China lalu diberi label palsu untuk mengelabui konsumen. Aparat kepolisian kini tengah menelusuri asal-usul dan komposisi ompreng MBG yang telah beredar di pasaran.
“Masih terus kami dalami,” kata Ongkoseno.
Modus pemalsuan itu cukup kompleks. Berdasarkan laporan yang diterima, barang-barang tersebut diimpor dari China dan kemudian diberi label Made in Indonesia agar seolah-olah diproduksi secara lokal.
Selain itu, pelaku juga memalsukan label SNI yang seharusnya menjadi jaminan kualitas dan keamanan produk. Pemalsuan tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat serta membahayakan kesehatan jika bahan yang digunakan tidak memenuhi standar.
Tak hanya itu, pelaku turut menempelkan logo BGN tanpa izin pada produk-produk ompreng tersebut untuk memberi kesan seolah produk itu resmi dan dapat dipercaya.
“Padahal ompreng MBG itu ditempeli logo tanpa izin,” kata Nanik menegaskan. (ANtara)