KPK Umumkan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Rabu Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid pada Rabu (5/11), setelah sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11).

Elara | MataMata.com
Rabu, 05 November 2025 | 11:02 WIB
Gubernur Riau, Abdul Wahid didampingi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan (kiri) dan Bupati Asmar saat diwawancarai wartawan ketika melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (10/9/2025). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Gubernur Riau, Abdul Wahid didampingi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan (kiri) dan Bupati Asmar saat diwawancarai wartawan ketika melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (10/9/2025). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid pada Rabu (5/11), setelah sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11).

“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja? Besok (Rabu, 5/11) kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.

Budi menambahkan, KPK telah selesai melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka terkait OTT tersebut pada Selasa (4/11) malam.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK membenarkan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.

OTT terhadap Abdul Wahid ini merupakan yang keenam sepanjang tahun 2025.

KPK pertama kali melakukan OTT tahun ini pada Maret 2025, dengan menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

OTT kedua berlangsung pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, OTT ketiga terjadi pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

OTT keempat dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Sementara OTT kelima berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan. (ANtara)

Baca Juga: Menhan Sjafrie Tegaskan Pengelolaan Sumber Daya Alam Harus Sesuai Hukum

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa seluruh sumber daya alam (SDA) di Indonesia harus dikelola secar...

news | 10:38 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyebut pemerintah tengah mematangkan rencana pemb...

news | 09:15 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga...

news | 08:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keprihatinan atas ditangkapnya Gubernur Riau Abdul Wahid yang menjadi gu...

news | 07:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa ...

news | 17:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak khawatir terkait penyelesaian utang proyek kereta ...

news | 16:15 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemindahan Gubernur Riau Abdul Wahid ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta...

news | 15:00 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, deflasi beras yang terjadi di 23 provinsi merupakan hasil sin...

news | 14:15 WIB

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa pesawat angkut kedua Airbus A400M/MRTT yang dipesan Pr...

news | 13:00 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin untuk sege...

news | 11:45 WIB