Menhan Sjafrie Tegaskan Pengelolaan Sumber Daya Alam Harus Sesuai Hukum

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa seluruh sumber daya alam (SDA) di Indonesia harus dikelola secara legal demi kepentingan masyarakat.

Elara | MataMata.com
Rabu, 05 November 2025 | 10:38 WIB
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat meninjau lahan seluas 62,5 hektare di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (4/11/2025) (ANTARA/Ho-Humas Mabes)

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat meninjau lahan seluas 62,5 hektare di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (4/11/2025) (ANTARA/Ho-Humas Mabes)

Matamata.com - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa seluruh sumber daya alam (SDA) di Indonesia harus dikelola secara legal demi kepentingan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sjafrie saat meninjau lahan seluas 62,5 hektare di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (3/11). Lahan tersebut ditertibkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) karena menjadi lokasi penambangan ilegal.

“Negara harus hadir dalam menertibkan semua sumber daya alam di wilayah nasional kita. Termasuk infrastruktur yang digunakan di kawasan ini harus dilengkapi dengan pranata-pranata aparat di dalamnya,” kata Sjafrie dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia menilai, instansi pemerintah seperti Imigrasi, Bea Cukai, dan aparat keamanan perlu dilibatkan dalam setiap aktivitas penambangan agar tidak merugikan negara serta mencegah pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, Sjafrie menyatakan dukungannya terhadap kegiatan penambangan yang telah sesuai dengan ketentuan hukum.

“Yang legal kita dorong supaya tetap berproduksi. Sedangkan yang ilegal, negara akan menegakkan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

“Kita tidak melihat latar belakang atau asalnya, tetapi kita melihat bahwa kepentingan nasional harus kita tegakkan dan selamatkan,” tambahnya.

Sjafrie berharap, upaya penertiban ini dapat mendorong seluruh pelaku usaha di sektor pertambangan untuk berbenah dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. (ANtara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak Kemenag memperketat izin dan pengawasan pesantren buntut kasus keker...

news | 14:06 WIB

TNI AD dan Kemenko Pangan resmi berkolaborasi dalam mengelola sampah nasional. KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak soroti d...

news | 12:55 WIB

Menag Nasaruddin Umar menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual di pesantren. Kemenag bentuk Satuan P...

news | 12:26 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat sektor industri pengolahan seperti nikel dan aluminium mendominasi 82,25% pa...

news | 11:56 WIB

Pasar kendaraan listrik (EV) di Indonesia melonjak tajam. Wamenaker Afriansyah Noor tegaskan komitmen Kemnaker siapkan S...

news | 11:46 WIB

KPK terus mendalami kasus korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Penyidik kini fokus menelusuri transaksi penu...

news | 09:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto merestui 7 strategi Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat nilai tukar rupiah, termasuk membatas...

news | 08:15 WIB

Polresta Bandara Soetta menyelidiki kasus penggagalan 51 jemaah haji ilegal. Korban bayar hingga Rp250 juta dan mengguna...

news | 06:00 WIB

Momen akrab Presiden Prabowo Subianto saat mengizinkan 300 pelajar Forum OSIS Jabar keliling Istana dan melihat jajar ke...

news | 18:20 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa laporkan APBN kuartal I 2026 defisit Rp240,1 triliun (0,93% PDB). Pendapatan negara Rp574,9 ...

news | 15:00 WIB