Menhan Sjafrie Tegaskan Pengelolaan Sumber Daya Alam Harus Sesuai Hukum

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa seluruh sumber daya alam (SDA) di Indonesia harus dikelola secara legal demi kepentingan masyarakat.

Elara | MataMata.com
Rabu, 05 November 2025 | 10:38 WIB
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat meninjau lahan seluas 62,5 hektare di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (4/11/2025) (ANTARA/Ho-Humas Mabes)

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat meninjau lahan seluas 62,5 hektare di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (4/11/2025) (ANTARA/Ho-Humas Mabes)

Matamata.com - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa seluruh sumber daya alam (SDA) di Indonesia harus dikelola secara legal demi kepentingan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sjafrie saat meninjau lahan seluas 62,5 hektare di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (3/11). Lahan tersebut ditertibkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) karena menjadi lokasi penambangan ilegal.

“Negara harus hadir dalam menertibkan semua sumber daya alam di wilayah nasional kita. Termasuk infrastruktur yang digunakan di kawasan ini harus dilengkapi dengan pranata-pranata aparat di dalamnya,” kata Sjafrie dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia menilai, instansi pemerintah seperti Imigrasi, Bea Cukai, dan aparat keamanan perlu dilibatkan dalam setiap aktivitas penambangan agar tidak merugikan negara serta mencegah pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, Sjafrie menyatakan dukungannya terhadap kegiatan penambangan yang telah sesuai dengan ketentuan hukum.

“Yang legal kita dorong supaya tetap berproduksi. Sedangkan yang ilegal, negara akan menegakkan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

“Kita tidak melihat latar belakang atau asalnya, tetapi kita melihat bahwa kepentingan nasional harus kita tegakkan dan selamatkan,” tambahnya.

Sjafrie berharap, upaya penertiban ini dapat mendorong seluruh pelaku usaha di sektor pertambangan untuk berbenah dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. (ANtara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Utusan khusus AS Steve Witkoff kunjungi Israel besok. Fokus utama: koordinasi serangan militer ke Iran di tengah ancaman...

news | 08:15 WIB

KPK catat tingkat kepatuhan LHKPN 2025 baru 35,52%. Simak batas waktu, cara penggunaan e-meterai, dan prosedur pelaporan...

news | 07:00 WIB

Dubes Rusia Sergei Tolchenov ajak pelajar Indonesia kuliah di MGIMO melalui jalur beasiswa. Cek peluang beasiswa S1 hing...

news | 06:00 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pengisian tiga jabatan kosong di Dewan Komisioner...

news | 15:30 WIB

Pemerintah merespons cepat desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta Indonesia menarik diri dari keanggotaan Bo...

news | 14:30 WIB

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menekankan pentingnya kepemimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJ...

news | 13:30 WIB

Indonesia suarakan keprihatinan mendalam atas serangan Israel di Gaza. Presiden Prabowo tempuh diplomasi jalur tertutup ...

news | 12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang digel...

news | 11:57 WIB

Hashim Djojohadikusumo tegaskan Kementerian PKP strategis dorong ekonomi 8%. Simak detail proyek 141.000 unit rusun subs...

news | 11:30 WIB

Kemenag gandeng 4 lembaga di Mesir dalam CIBF 2026 untuk distribusi Al-Quran dan literasi Islam moderat. Simak poin pent...

news | 10:30 WIB