Menhan Sjafrie Tegaskan Pengelolaan Sumber Daya Alam Harus Sesuai Hukum

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa seluruh sumber daya alam (SDA) di Indonesia harus dikelola secara legal demi kepentingan masyarakat.

Elara | MataMata.com
Rabu, 05 November 2025 | 10:38 WIB
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat meninjau lahan seluas 62,5 hektare di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (4/11/2025) (ANTARA/Ho-Humas Mabes)

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat meninjau lahan seluas 62,5 hektare di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (4/11/2025) (ANTARA/Ho-Humas Mabes)

Matamata.com - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa seluruh sumber daya alam (SDA) di Indonesia harus dikelola secara legal demi kepentingan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sjafrie saat meninjau lahan seluas 62,5 hektare di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (3/11). Lahan tersebut ditertibkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) karena menjadi lokasi penambangan ilegal.

“Negara harus hadir dalam menertibkan semua sumber daya alam di wilayah nasional kita. Termasuk infrastruktur yang digunakan di kawasan ini harus dilengkapi dengan pranata-pranata aparat di dalamnya,” kata Sjafrie dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia menilai, instansi pemerintah seperti Imigrasi, Bea Cukai, dan aparat keamanan perlu dilibatkan dalam setiap aktivitas penambangan agar tidak merugikan negara serta mencegah pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, Sjafrie menyatakan dukungannya terhadap kegiatan penambangan yang telah sesuai dengan ketentuan hukum.

“Yang legal kita dorong supaya tetap berproduksi. Sedangkan yang ilegal, negara akan menegakkan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

“Kita tidak melihat latar belakang atau asalnya, tetapi kita melihat bahwa kepentingan nasional harus kita tegakkan dan selamatkan,” tambahnya.

Sjafrie berharap, upaya penertiban ini dapat mendorong seluruh pelaku usaha di sektor pertambangan untuk berbenah dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. (ANtara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

PT Pupuk Indonesia sediakan 6 Mobil Uji Tanah gratis di Sumatera. Bantu petani hemat pupuk hingga 30% dan tingkatkan has...

news | 16:10 WIB

DPP PDIP Said Abdullah menegaskan posisi politik PDIP sebagai penyeimbang objektif untuk pemerintahan Presiden Prabowo S...

news | 12:15 WIB

Simak susunan pemain resmi Turki vs Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026. Turki andalkan Arda Guler dan Kenan Yildiz seja...

news | 10:30 WIB

KPK tegaskan tak akan duplikasi pengusutan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasiona...

news | 07:15 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa terpaksa menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati usai ditangkap Polda Metro Jaya pada Jum...

news | 06:00 WIB

Pemerintah mempercepat Program BSPS (bedah rumah) dengan target 400 ribu unit di 2026. Simak strategi Menteri PKP Maruar...

news | 14:53 WIB

Produk kopi Indonesia sukses meraup potensi transaksi hingga Rp66 miliar di ajang World of Coffee Bangkok 2026. Pasar Th...

news | 13:42 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah berkomitmen mempercepat RUU Perampasan Aset, namun kini keputus...

news | 13:37 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming tiba di Gorontalo untuk membuka PENAS XVII 2026 dan meninjau PSN Bendungan Bulango Ulu ...

news | 12:00 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok selama libur sekolah 2...

news | 11:15 WIB