Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat meninjau lahan seluas 62,5 hektare di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (4/11/2025) (ANTARA/Ho-Humas Mabes)
Matamata.com - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa seluruh sumber daya alam (SDA) di Indonesia harus dikelola secara legal demi kepentingan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Sjafrie saat meninjau lahan seluas 62,5 hektare di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (3/11). Lahan tersebut ditertibkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) karena menjadi lokasi penambangan ilegal.
“Negara harus hadir dalam menertibkan semua sumber daya alam di wilayah nasional kita. Termasuk infrastruktur yang digunakan di kawasan ini harus dilengkapi dengan pranata-pranata aparat di dalamnya,” kata Sjafrie dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia menilai, instansi pemerintah seperti Imigrasi, Bea Cukai, dan aparat keamanan perlu dilibatkan dalam setiap aktivitas penambangan agar tidak merugikan negara serta mencegah pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.
Di sisi lain, Sjafrie menyatakan dukungannya terhadap kegiatan penambangan yang telah sesuai dengan ketentuan hukum.
“Yang legal kita dorong supaya tetap berproduksi. Sedangkan yang ilegal, negara akan menegakkan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
“Kita tidak melihat latar belakang atau asalnya, tetapi kita melihat bahwa kepentingan nasional harus kita tegakkan dan selamatkan,” tambahnya.
Sjafrie berharap, upaya penertiban ini dapat mendorong seluruh pelaku usaha di sektor pertambangan untuk berbenah dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. (ANtara)