Buntut Pernyataan Soal Konsesi Tambang NU-Muhammadiyah, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi

Polda Metro Jaya analisa barang bukti laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penistaan agama dan fitnah terhadap NU serta Muhammadiyah.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 09 Januari 2026 | 11:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar.

Matamata.com - Polda Metro Jaya mulai mendalami laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam dan penistaan agama. Saat ini, penyidik tengah melakukan analisa terhadap sejumlah barang bukti yang diajukan oleh pihak pelapor.

"Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti. Kami mengimbau agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Jakarta, Jumat (9/1).

Budi menjelaskan, laporan yang dilayangkan oleh pelapor berinisial RARW tersebut berkaitan dengan pernyataan Pandji dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea. Pandji diduga melakukan penghasutan di muka umum dan penistaan agama.

"Terkait kasus tersebut, kami meminta publik bersabar dan memberi ruang bagi penyelidik serta penyidik dalam proses penegakan hukum yang berjalan," tambah Budi.

Duduk Perkara Laporan Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Pelapor menilai pernyataan Pandji dalam konten di salah satu aplikasi streaming digital telah merendahkan dan memfitnah dua organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Perwakilan pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa narasi yang dibangun terlapor menyebut NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis demi mendapatkan imbalan tertentu.

"Terlapor menyampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan konsesi tambang karena imbalan telah memberikan suara pada kontestasi pemilu yang lalu," ungkap Rizki di Jakarta, Kamis (8/1).

Rizki menilai ucapan tersebut sangat mencederai perasaan kader muda NU dan Muhammadiyah. "Ini isu yang kurang positif, telah memfitnah organisasi yang menjadi pilar bangsa," pungkasnya. (Antara)

Baca Juga: Siap-siap! Bensin Wajib Campur Etanol Mulai 2028, Bahlil Siapkan Insentif Khusus

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ribuan warga Makassar memadati Masjid 99 Kubah untuk mengikuti program buka puasa bersama Raja Salman dari Kerajaan Arab...

news | 22:11 WIB

Mendes Yandri Susanto usulkan setop izin minimarket baru di desa. Simak alasan di balik kebijakan perlindungan Koperasi ...

news | 21:00 WIB

Menhub Dudy Purwagandhi targetkan perbaikan jalan rusak jalur mudik rampung H-10 Lebaran 2026. Simak strategi pemerintah...

news | 20:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas membela kebijakan kuota haji sebagai upaya menjaga keselamatan jiwa. Sidang praperadila...

news | 13:13 WIB

Wakil Ketua MPR HNW dukung OKI kecam Dubes AS Mike Huckabee terkait klaim perluasan wilayah Israel. HNW desak RI pertimb...

news | 12:00 WIB

Kemnaker menjatuhkan denda total Rp4,48 miliar kepada 12 perusahaan pelanggar aturan TKA di 6 provinsi selama Januari-Fe...

news | 11:15 WIB

Presiden Prabowo instruksikan BOPPJ percepat rencana induk (master plan) perlindungan Pantura Jawa melalui proyek Tanggu...

news | 09:00 WIB

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid, menekankan pentingnya adab d...

news | 08:15 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada Januari 2026 mencapai Rp22,6 t...

news | 07:15 WIB

Pemerintah Provinsi Riau menerima tambahan dukungan logistik sebanyak 15 ton garam semai untuk memperkuat Operasi Modifi...

news | 06:00 WIB