Buntut Pernyataan Soal Konsesi Tambang NU-Muhammadiyah, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi

Polda Metro Jaya analisa barang bukti laporan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penistaan agama dan fitnah terhadap NU serta Muhammadiyah.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 09 Januari 2026 | 11:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar.

Matamata.com - Polda Metro Jaya mulai mendalami laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam dan penistaan agama. Saat ini, penyidik tengah melakukan analisa terhadap sejumlah barang bukti yang diajukan oleh pihak pelapor.

"Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti. Kami mengimbau agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Jakarta, Jumat (9/1).

Budi menjelaskan, laporan yang dilayangkan oleh pelapor berinisial RARW tersebut berkaitan dengan pernyataan Pandji dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea. Pandji diduga melakukan penghasutan di muka umum dan penistaan agama.

"Terkait kasus tersebut, kami meminta publik bersabar dan memberi ruang bagi penyelidik serta penyidik dalam proses penegakan hukum yang berjalan," tambah Budi.

Duduk Perkara Laporan Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Pelapor menilai pernyataan Pandji dalam konten di salah satu aplikasi streaming digital telah merendahkan dan memfitnah dua organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Perwakilan pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa narasi yang dibangun terlapor menyebut NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis demi mendapatkan imbalan tertentu.

"Terlapor menyampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan konsesi tambang karena imbalan telah memberikan suara pada kontestasi pemilu yang lalu," ungkap Rizki di Jakarta, Kamis (8/1).

Rizki menilai ucapan tersebut sangat mencederai perasaan kader muda NU dan Muhammadiyah. "Ini isu yang kurang positif, telah memfitnah organisasi yang menjadi pilar bangsa," pungkasnya. (Antara)

Baca Juga: Siap-siap! Bensin Wajib Campur Etanol Mulai 2028, Bahlil Siapkan Insentif Khusus

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Mentan Andi Amran Sulaiman dukung penuh pakan ayam probiotik inovasi IPB. Siap bawa ke Presiden Prabowo jika mampu pacu ...

news | 11:39 WIB

Waketum PAN Saleh Daulay mengajak Jusuf Kalla untuk berdialog langsung dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana guna m...

news | 09:15 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo memutuskan ASN Kementerian PU tidak menerapkan WFH. Fokus pada penanganan bencana di Sumatera m...

news | 08:15 WIB

Ekonom Universitas Paramadina memprediksi ekonomi Indonesia 2026 tumbuh di atas proyeksi Bank Dunia (4,7%), meski sulit ...

news | 07:00 WIB

Untuk naskah berikutnya, tambahkan sedikit info mengenai kondisi fisik pemain atau apakah ada pemain yang absen karena a...

news | 06:00 WIB

Peneliti BRIN kembangkan teknologi DBD Plasma untuk produksi amonia (pupuk nitrogen) yang lebih ramah lingkungan, hemat ...

news | 14:00 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah investasi jangka panjang untuk mencetak ...

news | 13:27 WIB

KPK tegaskan pemeriksaan saksi dan layanan publik seperti LHKPN tetap berjalan normal meski kebijakan WFH nasional setia...

news | 13:23 WIB

Menag Nasaruddin Umar resmi menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN Kemenag mulai 10 April 2026 sebagai bagian da...

news | 13:00 WIB

KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp3,88 miliar dari koruptor Tagop Soulisa dan Puput Tantriana ke Kementerian PU un...

news | 12:55 WIB