Mendag Minta Produsen Perbanyak 'Second Brand' untuk Dampingi Minyakita

Mendag Budi Santoso dorong produsen perbanyak 'second brand' minyak goreng untuk dampingi Minyakita jelang Lebaran 2026. Simak bedanya dengan Minyakita.

Elara | MataMata.com
Kamis, 05 Februari 2026 | 16:15 WIB
Menteri Perdagangan Budi Santoso (kiri) memberikan keterangan kepada pers usai meninjau pabrik PT Mikie Oleo Nabati Industri (MONI) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026). (ANTARA/Aria Ananda)

Menteri Perdagangan Budi Santoso (kiri) memberikan keterangan kepada pers usai meninjau pabrik PT Mikie Oleo Nabati Industri (MONI) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026). (ANTARA/Aria Ananda)

Matamata.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meminta produsen minyak goreng untuk memperbanyak produksi second brand atau merek alternatif sebagai pendamping Minyakita.

Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pasokan menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026.

Mendag menjelaskan bahwa ketergantungan masyarakat pada Minyakita perlu dikurangi. Pasalnya, Minyakita merupakan instrumen intervensi pasar berbasis Domestic Market Obligation (DMO) yang jumlahnya terbatas dan sangat bergantung pada kinerja ekspor nasional.

"Second brand ini adalah pendamping Minyakita. Harganya terjangkau, kualitasnya sama, bahkan kalau bisa lebih bagus," ujar Budi saat meninjau pabrik PT Mikie Oleo Nabati Industri (MONI) di Bekasi, Kamis (5/2).

Alternatif Harga Terjangkau Second brand merujuk pada merek alternatif yang diproduksi oleh pabrik atau grup usaha yang sama dengan merek utama (main brand), namun dijual dengan harga lebih ekonomis.

Mendag mencatat, jumlah merek alternatif ini kini berkurang di pasar, sehingga konsumen cenderung terfokus hanya pada Minyakita.

"Padahal jumlah Minyakita terbatas. Jika ekspor turun, otomatis pasokannya berkurang. Padahal minyak goreng jenis lain sebenarnya berlimpah," tambah Budi.

Meskipun second brand tidak diatur melalui Harga Eceran Tertinggi (HET) seperti Minyakita yang dipatok Rp15.700 per liter, produsen diminta tetap menjadikan harga Minyakita sebagai acuan.

Minyakita Bukan Produk Subsidi Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, meluruskan anggapan masyarakat bahwa Minyakita adalah barang subsidi.

"Tidak ada subsidi pemerintah atau uang negara di Minyakita. Produk ini sepenuhnya bergantung pada kewajiban DMO produsen yang melakukan ekspor. Kalau tidak ada ekspor, tidak ada kewajiban DMO," tegas Iqbal.

Baca Juga: Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo demi Selamatkan Satwa

Berdasarkan data per 5 Februari 2026, penyaluran Minyakita melalui BUMN Pangan telah mencapai 33 persen dari target kebijakan 35 persen DMO.

Dampaknya, harga rata-rata nasional Minyakita kini mulai melandai dari Rp16.800 ke kisaran Rp16.200 per liter.

Pemerintah memastikan stok minyak goreng nasional dalam kondisi aman dan siap melakukan intervensi jika terjadi lonjakan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Jamaah haji Embarkasi Padang Gelombang II mulai diterbangkan langsung ke Jeddah. Simak rincian keberangkatan Kloter 12 d...

news | 15:35 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa putuskan tidak menonaktifkan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama meski namanya terseret dakwa...

news | 15:15 WIB

Mendiktisaintek Brian Yuliarto meminta penerima beasiswa LPDP Angkatan 273 untuk memberikan dampak nyata bagi kemajuan I...

news | 14:34 WIB

Mensos Saifullah Yusuf membentuk tim khusus yang dipimpin Wamensos untuk menyelidiki polemik pengadaan sepatu Sekolah Ra...

news | 13:07 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kecewa laga Persija vs Persib batal di GBK. Simak alasan keamanan dan lokasi terbaru ...

news | 13:00 WIB

AS menetapkan Iran sebagai ancaman terbesar di Timur Tengah dalam dokumen strategi terbaru. Simak perkembangan terkini k...

news | 12:18 WIB

Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Cebu, Filipina, untuk menghadiri KTT Ke-48 ASEAN. Didampingi sejumlah menteri, Pre...

news | 12:08 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath mendesak polisi segera menangkap AS (52), tersangka kekerasan seksual terhadap pu...

news | 09:38 WIB

PPIH siapkan fasilitas buggy car dan mobil khusus disabilitas untuk menyambut jemaah haji gelombang II di Bandara Jeddah...

news | 08:45 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman langsung mencabut izin distributor pupuk subsidi nakal hanya dalam 10 menit usai menerima lap...

news | 07:15 WIB