Mendag Minta Produsen Perbanyak 'Second Brand' untuk Dampingi Minyakita

Mendag Budi Santoso dorong produsen perbanyak 'second brand' minyak goreng untuk dampingi Minyakita jelang Lebaran 2026. Simak bedanya dengan Minyakita.

Elara | MataMata.com
Kamis, 05 Februari 2026 | 16:15 WIB
Menteri Perdagangan Budi Santoso (kiri) memberikan keterangan kepada pers usai meninjau pabrik PT Mikie Oleo Nabati Industri (MONI) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026). (ANTARA/Aria Ananda)

Menteri Perdagangan Budi Santoso (kiri) memberikan keterangan kepada pers usai meninjau pabrik PT Mikie Oleo Nabati Industri (MONI) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026). (ANTARA/Aria Ananda)

Matamata.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meminta produsen minyak goreng untuk memperbanyak produksi second brand atau merek alternatif sebagai pendamping Minyakita.

Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pasokan menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026.

Mendag menjelaskan bahwa ketergantungan masyarakat pada Minyakita perlu dikurangi. Pasalnya, Minyakita merupakan instrumen intervensi pasar berbasis Domestic Market Obligation (DMO) yang jumlahnya terbatas dan sangat bergantung pada kinerja ekspor nasional.

"Second brand ini adalah pendamping Minyakita. Harganya terjangkau, kualitasnya sama, bahkan kalau bisa lebih bagus," ujar Budi saat meninjau pabrik PT Mikie Oleo Nabati Industri (MONI) di Bekasi, Kamis (5/2).

Alternatif Harga Terjangkau Second brand merujuk pada merek alternatif yang diproduksi oleh pabrik atau grup usaha yang sama dengan merek utama (main brand), namun dijual dengan harga lebih ekonomis.

Mendag mencatat, jumlah merek alternatif ini kini berkurang di pasar, sehingga konsumen cenderung terfokus hanya pada Minyakita.

"Padahal jumlah Minyakita terbatas. Jika ekspor turun, otomatis pasokannya berkurang. Padahal minyak goreng jenis lain sebenarnya berlimpah," tambah Budi.

Meskipun second brand tidak diatur melalui Harga Eceran Tertinggi (HET) seperti Minyakita yang dipatok Rp15.700 per liter, produsen diminta tetap menjadikan harga Minyakita sebagai acuan.

Minyakita Bukan Produk Subsidi Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, meluruskan anggapan masyarakat bahwa Minyakita adalah barang subsidi.

"Tidak ada subsidi pemerintah atau uang negara di Minyakita. Produk ini sepenuhnya bergantung pada kewajiban DMO produsen yang melakukan ekspor. Kalau tidak ada ekspor, tidak ada kewajiban DMO," tegas Iqbal.

Baca Juga: Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo demi Selamatkan Satwa

Berdasarkan data per 5 Februari 2026, penyaluran Minyakita melalui BUMN Pangan telah mencapai 33 persen dari target kebijakan 35 persen DMO.

Dampaknya, harga rata-rata nasional Minyakita kini mulai melandai dari Rp16.800 ke kisaran Rp16.200 per liter.

Pemerintah memastikan stok minyak goreng nasional dalam kondisi aman dan siap melakukan intervensi jika terjadi lonjakan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri LH Hanif Faisol soroti darurat sampah di Tangerang Selatan. Ia instruksikan Pemda konsisten kelola sampah dan an...

news | 15:15 WIB

Presiden China Xi Jinping ingatkan Donald Trump bahwa Taiwan adalah isu paling sensitif dalam hubungan China-AS. Simak d...

news | 13:15 WIB

Kemenhut cabut izin Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Bandung Zoo. Simak skema penyelamatan satwa dan pengam...

news | 12:30 WIB

Baznas RI menetapkan zakat fitrah 1447 H/2026 M sebesar Rp50.000 per jiwa dan fidiah Rp65.000 per hari. Simak aturan len...

news | 11:30 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani pastikan stok beras 3,3 juta ton aman untuk Ramadhan & Idul Fitri 2026. Simak rincian b...

news | 08:15 WIB

Presiden Prabowo berikan atensi khusus pada kasus siswa SD di NTT yang akhiri hidup. Mensesneg Prasetyo Hadi instruksika...

news | 07:15 WIB

Utusan khusus AS Steve Witkoff kunjungi Israel besok. Fokus utama: koordinasi serangan militer ke Iran di tengah ancaman...

news | 08:15 WIB

KPK catat tingkat kepatuhan LHKPN 2025 baru 35,52%. Simak batas waktu, cara penggunaan e-meterai, dan prosedur pelaporan...

news | 07:00 WIB

Dubes Rusia Sergei Tolchenov ajak pelajar Indonesia kuliah di MGIMO melalui jalur beasiswa. Cek peluang beasiswa S1 hing...

news | 06:00 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pengisian tiga jabatan kosong di Dewan Komisioner...

news | 15:30 WIB