Sri Mulyani Koreksi Anggaran Tunjangan Guru dan Dosen Jadi Rp274,7 Triliun di RAPBN 2026

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengoreksi anggaran pendidikan bagi guru, dosen, dan tenaga pendidik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Nilainya naik signifikan dari Rp178,7 triliun menjadi Rp274,7 triliun.

Elara | MataMata.com
Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:15 WIB
Sri Mulyani Koreksi Anggaran Tunjangan Guru dan Dosen Jadi Rp274,7 Triliun di RAPBN 2026

Sri Mulyani Koreksi Anggaran Tunjangan Guru dan Dosen Jadi Rp274,7 Triliun di RAPBN 2026

matamata.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengoreksi anggaran pendidikan bagi guru, dosen, dan tenaga pendidik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Nilainya naik signifikan dari Rp178,7 triliun menjadi Rp274,7 triliun.

“Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp274,7 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8).

Sebelumnya, dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8), Sri Mulyani sempat menyebut anggaran yang dialokasikan sebesar Rp178,7 triliun. Koreksi ini terjadi karena ada komponen yang belum masuk dalam perhitungan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman menjelaskan, “Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di semua daerah.”

Dalam koreksi tersebut, tunjangan profesi guru (TPG) ASN daerah naik tipis dari Rp68,7 triliun menjadi Rp69 triliun. Kenaikan signifikan terjadi pada TPG PNS, tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, dan gaji pendidik yang meningkat dari Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun. Adapun TPG non-PNS dan TPD non-PNS tetap di angka Rp19,2 triliun dan Rp3,2 triliun.

Secara total, anggaran pendidikan pada RAPBN 2026 tetap dijaga sebesar 20 persen dari APBN dengan nilai Rp757,8 triliun. Rinciannya, Rp253,4 triliun dialokasikan melalui transfer ke daerah (TKD) untuk membiayai TPG, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOP PAUD, BOP Kesetaraan, hingga tambahan penghasilan guru.

Sementara itu, Rp243,9 triliun disalurkan melalui kementerian/lembaga (K/L), seperti Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, Kemenag, Kementerian PU, dan Kemensos.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga mendapat alokasi besar, yakni Rp223,6 triliun, untuk 71,9 juta siswa dan santri di seluruh Indonesia.

Selain itu, Rp37 triliun dari anggaran pendidikan disiapkan untuk pembiayaan, termasuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bagi 4.000 mahasiswa, 452 riset, penguatan 21 PTN BH eksisting dan 2 PTN BH baru, dukungan untuk 9 sekolah unggulan, serta revitalisasi 11.686 sekolah. (Antara)

Baca Juga: Istana: Urusan Tunjangan Rumah DPR Ada di Kemenkeu

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

KPK menetapkan tersangka dalam kasus OTT Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Delapan orang diperiksa intensif dan rua...

news | 11:23 WIB

Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU PFII menjadi Undang-Undang. Beleid ini mengatur kawasan bebas pajak, lembag...

news | 11:19 WIB

Dinas ESDM mencatat luas wilayah tambang berizin (IUP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencapai 299,86 hektare yang dike...

news | 09:52 WIB

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari PWI Pusat terhadap pengacara berinisial HP terkait dugaan tinda...

news | 09:48 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia mengi...

news | 07:30 WIB