Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (ANTARA/Bayu Saputra)
Matamata.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi terkait kritik terhadap realisasi anggaran pendidikan yang disebut tidak mencapai 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, fluktuasi tersebut bukan karena kesengajaan, melainkan dipengaruhi oleh dinamika komponen belanja negara.
“Belanja modal tergantung dari penyerapan. Kalau penyerapannya lebih rendah berarti 20 persennya bisa terlewati. Kalau belanja barang, perjalanan dinas segala macam plus program-program, itu pun penyerapannya bisa lebih rendah, bisa lebih tinggi,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa kondisi tertentu, seperti fenomena El Nino, dapat mendorong peningkatan belanja sosial, sehingga proporsi anggaran pendidikan terlihat menurun. Di sisi lain, sebagian anggaran pendidikan juga ditempatkan dalam pos pembiayaan sebagai bagian dari strategi fiskal untuk menjaga kestabilan ekonomi.
"RUU-nya kan dibahas dan selalu itu 20 persen sebelumnya. Exposed-nya bisa jadi tadi 17 persen, 18 persen,” ucapnya menepis anggapan bahwa penurunan realisasi merupakan desain yang disengaja.
Sri Mulyani juga menekankan bahwa efisiensi dan kualitas belanja menjadi fokus utama, bukan sekadar memenuhi nominal. Ia menyebut dana abadi pendidikan sebagai solusi agar alokasi anggaran tidak dipaksakan untuk dihabiskan tanpa urgensi.
“Maka waktu itu kemudian dibuatlah sebuah wadah yang disebut dana abadi pendidikan. Supaya jangan sampai oh karena harus 20 persen harus habis nanti sekolah yang pagarnya enggak rusak diganti pagarnya,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam merealisasikan amanat konstitusi soal 20 persen anggaran pendidikan. Ia menyoroti stagnasi realisasi sejak 2007 yang tidak kunjung mencapai target.
"Putusan MK tahun 2007 menyatakan Undang-Undang Dasar adalah hukum tertinggi yang tidak boleh ditunda-tunda pelaksanaannya. Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang diabaikan," kata Dolfie, mengutip putusan Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, seluruh alokasi anggaran pendidikan seharusnya masuk dalam komponen belanja, termasuk gaji pendidik, bukan disimpan dalam bentuk cadangan. Ia berharap mulai tahun anggaran berikutnya, seluruh anggaran pendidikan benar-benar terealisasi sesuai ketentuan. (Antara)
Baca Juga: Koperasi Desa Berpeluang Kelola Tambang, Menteri ESDM: Akan Kami Kaji Dulu