Istana: Urusan Tunjangan Rumah DPR Ada di Kemenkeu

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa persoalan tunjangan rumah bagi anggota DPR sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Elara | MataMata.com
Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:30 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan terkait tunjangan anggota DPR di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (ANTARA/Pradanna Putra Tampi)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan terkait tunjangan anggota DPR di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (ANTARA/Pradanna Putra Tampi)

Matamata.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa persoalan tunjangan rumah bagi anggota DPR sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu disampaikan Prasetyo saat diwawancarai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8), menanggapi pernyataan anggota DPR terkait kenaikan tunjangan rumah seiring peralihan fasilitas dari rumah jabatan.

"Makanya, tanyakan ke Bu Menkeu," ujarnya singkat.

Prasetyo menjelaskan, peralihan tersebut terjadi karena rumah jabatan di Kompleks Kalibata, Jakarta Selatan, sudah tidak lagi digunakan oleh anggota DPR. Menurutnya, mekanisme penyesuaian tunjangan menjadi kewenangan penuh Kemenkeu.

“Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata. Jadi silakan ditanyakan ke Ibu Menkeu,” kata Prasetyo.

Ia menambahkan, sebagian besar pengelolaan rumah jabatan anggota DPR memang ditangani Kemenkeu, sementara Kementerian Sekretariat Negara hanya menangani sebagian kecil blok.

“Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan selama 15 tahun terakhir. Namun, terdapat penyesuaian pada sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan perumahan sebesar sekitar Rp50 juta per bulan sebagai pengganti rumah dinas.

Dengan tambahan tunjangan lain, seperti BBM, beras, dan makan, total penerimaan bersih anggota DPR dapat mencapai hampir Rp70 juta per bulan.

Adies menekankan, penyesuaian tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan saat ini, sekaligus memastikan para wakil rakyat tetap menjalankan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. (Antara)

Baca Juga: Indonesias Horse Racing Merdeka Cup 2025: Track Cantik Tepi Pantai di Pangandaran Jawa Barat Jadi Tuan Rumah

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kementan dan BUMN berencana bangun pabrik pengolahan gambir di Sumbar untuk hilirisasi. PTPN IV akan mengelola pabrik di...

news | 15:15 WIB

Kemenhan RI dan Amerika Serikat menyepakati kerja sama pencarian serta repatriasi kerangka prajurit AS korban Perang Dun...

news | 15:12 WIB

KPK menyoroti pengadaan 25.644 motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Simak analisis KPK terkait kerawanan korups...

news | 12:15 WIB

KPK ungkap inisial ZA sebagai perantara suap 1 juta dolar AS dari Yaqut Cholil Qoumas ke Pansus Haji DPR. Simak kronolog...

news | 11:30 WIB

China peringatkan dampak fatal blokade AS di Selat Hormuz bagi pasokan energi global. Trump ancam eliminasi kapal Iran, ...

news | 10:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto tiba di Paris untuk bertemu Emmanuel Macron guna membahas kerja sama strategis dan stabilitas ...

news | 10:06 WIB

Seskab Teddy Indra Wijaya ungkap hasil pertemuan 5 jam Presiden Prabowo dan Putin di Moskow. Bahas ketahanan energi, hil...

news | 09:15 WIB

Pemprov Jabar luncurkan aplikasi Imah Aing untuk permudah pengajuan bantuan Rutilahu. Gubernur Dedi Mulyadi juga wajibka...

news | 08:15 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan Malaysia berencana impor 200 ribu ton beras dari Indonesia di tengah stok...

news | 07:00 WIB

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani pastikan harga beras tidak naik meski biaya kemasan terancam kelangkaan biji plastik. S...

news | 06:00 WIB