DPR Bahas RAPBN 2026 dalam Rapat Paripurna Perdana Masa Sidang Baru

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna perdana untuk membahas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026, setelah resmi membuka masa sidang 20252026.

Elara | MataMata.com
Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:00 WIB
Sejumlah Anggota DPR RI menghadiri rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Sejumlah Anggota DPR RI menghadiri rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Matamata.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna perdana untuk membahas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026, setelah resmi membuka masa sidang 2025–2026.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyampaikan bahwa rapat tersebut dihadiri 307 anggota dari total 580 anggota dewan yang berasal dari seluruh fraksi.

“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku anggota dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI,” ujar Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8).

Dalam rapat itu terdapat dua agenda utama, yakni Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU APBN 2026 dan penetapan keanggotaan fraksi-fraksi pada alat kelengkapan DPR RI untuk masa sidang 2025–2026.

Adies juga mengumumkan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R42/Pres/07/2025 dan R43/Pres/07/2025 tertanggal 30 Juli 2025, serta R49/Pres/08/2025 tertanggal 15 Agustus 2025 terkait RUU APBN 2026.

“Surat tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya, pada pembukaan masa sidang 15 Agustus 2025, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya mempertimbangkan faktor global dalam penyusunan RUU APBN 2026. Menurutnya, APBN berperan vital dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, menopang daya beli masyarakat, memenuhi kebutuhan dasar rakyat, serta mendukung pembangunan di berbagai sektor, meski ruang fiskal tetap terbatas.

“Kebutuhan belanja negara untuk pembangunan akan selalu lebih besar dibandingkan dengan kemampuan pendapatan negara, dalam keterbatasan ruang fiskal dan ruang defisit yang ketat. Pemerintah harus dapat menetapkan prioritas belanja, serta menjalankan kebijakan belanja yang efektif dan efisien,” kata Puan. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Dubes Malaysia puji niat Presiden Prabowo jadi mediator konflik AS-Israel vs Iran pasca serangan di Teheran. Simak upaya...

news | 14:34 WIB

Malam ini, Presiden Prabowo Subianto undang para mantan presiden ke Istana Merdeka. Jokowi dikonfirmasi hadir pukul 19.3...

news | 14:27 WIB

Seskab Teddy pastikan THR ASN dan TNI-Polri 2026 cair 100%. Simak jadwal pencairan, aturan THR swasta, bonus ojol, hingg...

news | 14:24 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 49 SPPG Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk evaluasi s...

news | 12:15 WIB

Kemenhut terbitkan aturan baru! Kayu hanyutan banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar kini resmi boleh digunakan untuk bangun ...

news | 11:00 WIB

Menag Nasaruddin Umar siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik yang buka 24 jam selama mudik Lebaran 2026. Cek fasilitas grati...

news | 10:00 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf umumkan reaktivasi 42 ribu peserta PBI JKN pasca pemutakhiran data DTSEN. Simak kriteria ...

news | 09:45 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman instruksikan BRMP perkuat kemandirian pangan di 6 provinsi Papua melalui peningkatan luas tan...

news | 08:30 WIB

Ketua Komisi XI DPR Misbakhun tegaskan Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memotong anggaran infrastruktur sekolah. Simak p...

news | 07:30 WIB

Pengamat ekonomi Dr. James Adam ingatkan pemerintah Indonesia segera antisipasi dampak konflik AS-Iran terhadap rantai p...

news | 06:15 WIB