DPR Sebut Narasi Pemisahan Makan Bergizi Gratis dan Anggaran Pendidikan Menyesatkan

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, mengkritik keras narasi yang memisahkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari esensi pendidikan anak. Menurutnya, membenturkan kepentingan pemenuhan gizi dengan kualitas pendidikan adalah pola pikir yang keli

Elara | MataMata.com
Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:15 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti. ANTARA/HO-DPR/aa

Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti. ANTARA/HO-DPR/aa

Matamata.com - Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, mengkritik keras narasi yang memisahkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari esensi pendidikan anak. Menurutnya, membenturkan kepentingan pemenuhan gizi dengan kualitas pendidikan adalah pola pikir yang keliru dan menyesatkan.

Azis menilai munculnya narasi seolah-olah bangsa harus memilih antara "kenyang" atau "cerdas" adalah logika yang cacat. Baginya, proses pendidikan justru akan runtuh jika anak-anak dipaksa belajar dalam kondisi lapar.

"Kesalahan berpikir yang terus direproduksi adalah menyamakan 'bagian dari anggaran pendidikan' dengan 'pengambilan dari kebutuhan dasar pendidikan'. Ini bukan sekadar kekeliruan teknis, melainkan cara baca yang sengaja disederhanakan," ujar Azis Subekti di Jakarta, Jumat (27/2).

Bukan Perampasan Hak Azis menyoroti kegaduhan di ruang publik yang menggiring opini seolah-olah anggaran ratusan triliun rupiah untuk program MBG merupakan bentuk perampasan hak dasar pendidikan.

Ia menegaskan bahwa struktur APBN bekerja dengan logika klasifikasi yang tidak semestinya dibenturkan dengan emosi politik.

Dalam kerangka anggaran pendidikan, Azis menjelaskan bahwa negara tidak hanya bertanggung jawab membiayai ruang kelas, buku, atau gaji guru. Negara juga wajib membiayai seluruh prasyarat agar anak dapat menyerap ilmu sebagai manusia yang utuh, termasuk kecukupan gizi.

"Di titik inilah program makan bergizi ditempatkan; bukan sebagai pengganti, apalagi pemotong, melainkan sebagai penopang pendidikan itu sendiri," tegasnya.

Mandat Konstitusi 20 Persen Lebih lanjut, Azis memaparkan bahwa seiring meningkatnya nilai APBN, maka mandat konstitusional alokasi pendidikan sebesar 20 persen secara otomatis ikut terkerek naik.

Oleh karena itu, ketika kebutuhan program MBG bertambah seiring bertambahnya penerima manfaat, anggarannya tetap dialokasikan dalam koridor pendidikan yang lebih luas.

Ia menekankan bahwa langkah pemerintah saat ini adalah melakukan efisiensi pada belanja yang tidak optimal, lalu mengarahkannya ke program yang berdampak langsung ke masyarakat.

Baca Juga: Tayang Hari Ini, 'Titip Bunda di Surga-Mu' Hadir Sebagai Pengingat Pentingya Pulang ke Keluarga di Lebaran Mendatang

"Pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan siapa yang dikorbankan, melainkan apakah kebutuhan dasar pendidikan lainnya tetap terjaga dan terpenuhi," tutup Azis. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menegaskan bahwa perjanjian dagang resiprokal antara Republik Indon...

news | 12:00 WIB

Pemerintah Federasi Rusia menyatakan penghormatannya terhadap keputusan berdaulat Indonesia untuk bergabung dalam Dewan ...

news | 10:15 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun...

news | 09:15 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA), Sheikh Mohammed ...

news | 08:30 WIB

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI mulai menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat armada laut Indonesia. Sebanyak 1...

news | 07:15 WIB

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, mengkritik keras Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam terkait t...

news | 16:15 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi meluncurkan gelaran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 yang dijadwalkan berlangsung...

news | 15:15 WIB

Gubernur Bali, Wayan Koster, secara resmi meminta bantuan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, u...

news | 14:15 WIB

Kepala BRIN Arif Satria ajak industri kolaborasi manfaatkan hasil riset dalam negeri dan tawarkan validasi teknologi lew...

news | 13:15 WIB

BGN instruksikan SPPG putus kontrak mitra yang nekat mark-up harga bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG). Simak ancaman ...

news | 12:15 WIB