DPR Sebut Narasi Pemisahan Makan Bergizi Gratis dan Anggaran Pendidikan Menyesatkan

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, mengkritik keras narasi yang memisahkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari esensi pendidikan anak. Menurutnya, membenturkan kepentingan pemenuhan gizi dengan kualitas pendidikan adalah pola pikir yang keli

Elara | MataMata.com
Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:15 WIB
DPR Sebut Narasi Pemisahan Makan Bergizi Gratis dan Anggaran Pendidikan Menyesatkan

DPR Sebut Narasi Pemisahan Makan Bergizi Gratis dan Anggaran Pendidikan Menyesatkan

matamata.com - Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, mengkritik keras narasi yang memisahkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari esensi pendidikan anak. Menurutnya, membenturkan kepentingan pemenuhan gizi dengan kualitas pendidikan adalah pola pikir yang keliru dan menyesatkan.

Azis menilai munculnya narasi seolah-olah bangsa harus memilih antara "kenyang" atau "cerdas" adalah logika yang cacat. Baginya, proses pendidikan justru akan runtuh jika anak-anak dipaksa belajar dalam kondisi lapar.

"Kesalahan berpikir yang terus direproduksi adalah menyamakan 'bagian dari anggaran pendidikan' dengan 'pengambilan dari kebutuhan dasar pendidikan'. Ini bukan sekadar kekeliruan teknis, melainkan cara baca yang sengaja disederhanakan," ujar Azis Subekti di Jakarta, Jumat (27/2).

Bukan Perampasan Hak Azis menyoroti kegaduhan di ruang publik yang menggiring opini seolah-olah anggaran ratusan triliun rupiah untuk program MBG merupakan bentuk perampasan hak dasar pendidikan.

Ia menegaskan bahwa struktur APBN bekerja dengan logika klasifikasi yang tidak semestinya dibenturkan dengan emosi politik.

Dalam kerangka anggaran pendidikan, Azis menjelaskan bahwa negara tidak hanya bertanggung jawab membiayai ruang kelas, buku, atau gaji guru. Negara juga wajib membiayai seluruh prasyarat agar anak dapat menyerap ilmu sebagai manusia yang utuh, termasuk kecukupan gizi.

"Di titik inilah program makan bergizi ditempatkan; bukan sebagai pengganti, apalagi pemotong, melainkan sebagai penopang pendidikan itu sendiri," tegasnya.

Mandat Konstitusi 20 Persen Lebih lanjut, Azis memaparkan bahwa seiring meningkatnya nilai APBN, maka mandat konstitusional alokasi pendidikan sebesar 20 persen secara otomatis ikut terkerek naik.

Oleh karena itu, ketika kebutuhan program MBG bertambah seiring bertambahnya penerima manfaat, anggarannya tetap dialokasikan dalam koridor pendidikan yang lebih luas.

Ia menekankan bahwa langkah pemerintah saat ini adalah melakukan efisiensi pada belanja yang tidak optimal, lalu mengarahkannya ke program yang berdampak langsung ke masyarakat.

Baca Juga: Tayang Hari Ini, 'Titip Bunda di Surga-Mu' Hadir Sebagai Pengingat Pentingya Pulang ke Keluarga di Lebaran Mendatang

"Pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan siapa yang dikorbankan, melainkan apakah kebutuhan dasar pendidikan lainnya tetap terjaga dan terpenuhi," tutup Azis. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemenko Pangan siapkan program Desa Tematik Perikanan di 40.000 lokasi. Targetkan produksi 1,2 juta ton ikan, suplai MBG...

news | 17:47 WIB

KPK memanggil anak anggota DPR Anwar Sadad sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Simak daftar len...

news | 15:21 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa perluasan perjanjian perdagangan internasional dengan Amerika Serikat ...

news | 13:53 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak penguatan keselamatan transportasi laut menyusul rentetan kecelakaan kapal di awal 2...

news | 13:15 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto membantah tegas isu hoaks terkait Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang disebut akan mematik...

news | 12:18 WIB