Sri Mulyani: Pemerintah Jadikan Gejolak AS Acuan Asumsi Kurs Rupiah di RAPBN 2026

Pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp16.500 per dolar AS dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi Amerika Serikat (AS).

Elara | MataMata.com
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 12:53 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Matamata.com - Pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp16.500 per dolar AS dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi Amerika Serikat (AS).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan batas bawah dari rentang Rp16.500–Rp16.900 per dolar AS yang dibahas bersama DPR RI.

“Walaupun kalau dilihat hari ini dalam situasi kursnya masih kuat (Rp16.186), rasanya seperti kami mengharapkan yang lemah, tidak. Itu lebih karena secara teknis saat kami membahas dengan DPR, kami mengambil rentang yang paling kuat,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Sabtu (16/8).

Ia memaparkan pembahasan asumsi makro RAPBN 2026 sudah dimulai sejak April 2025, di tengah tekanan global akibat kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump yang berdampak pada pelemahan mata uang global. Namun, manuver Trump yang tidak terduga justru memicu ketidakpastian nilai tukar dolar AS sehingga mata uang lain cenderung menguat.

“Waktu itu rentangnya Rp16.500–Rp16.900, kami menggunakan yang paling bawah,” jelasnya.

Sri Mulyani menegaskan, asumsi nilai tukar bukanlah kebijakan yang mengikat, melainkan titik referensi dalam perhitungan pendapatan dan belanja negara.

“Sama seperti kurs harga minyak yang berubah tiap bulannya, kami juga akan menggunakan itu (asumsi nilai tukar rupiah RAPBN 2026) sebagai reference point, bukan sebagai direction policy. Menjadi referensi untuk kami menghitung berbagai pendapatan maupun belanja negara, sehingga kami juga tetap bisa mengelolanya,” ungkap Menkeu.

Adapun asumsi makro RAPBN 2026 meliputi:

Pertumbuhan ekonomi: 5,4 persen
Inflasi: 2,5 persen
Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9 persen
Nilai tukar rupiah: Rp16.500 per dolar AS
Harga minyak mentah Indonesia (ICP): 70 dolar AS per barel
Lifting minyak mentah: 610 ribu barel per hari (rbph)
Lifting gas bumi: 984 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph)

(Antara)

Baca Juga: Maruf Amin Apresiasi Muhammadiyah Dirikan Bank Syariah, Dorong Perkembangan Ekonomi Islam

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kiper Cremonese, Emil Audero, dipastikan tidak bisa memperkuat timnas Indonesia pada dua laga putaran keempat kualifikas...

news | 16:59 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan besaran dana mengendap pemerintah di Bank Indonesia (BI) tidak memiliki nilai...

news | 16:15 WIB

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ...

news | 15:15 WIB

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan insiden kebakaran yang melanda Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Satu Tower 1...

news | 13:15 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital resmi membekukan se...

news | 12:15 WIB

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penggunaan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) merupakan praktik umum yang t...

news | 11:30 WIB

Gelaran MotoGP Indonesia di Sirkuit Mandalika pada 35 Oktober 2025 membawa dampak signifikan bagi sektor perhotelan di K...

news | 10:58 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan penyebab lamanya proses penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan ko...

news | 09:15 WIB

Perum Bulog menegaskan kesiapan menyediakan beras berkualitas dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (...

news | 08:30 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan menghentikan layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbuk...

news | 07:00 WIB